• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Minggu, 15 Juni 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

42 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, Ini Daftarnya

Editor : Hana oleh Editor : Hana
12 Oktober 2023
in Nasional
A A
0
Wakaf uang
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Agama mengumumkan bahwa saat ini telah ada 42 Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang (PWU) yang telah menerima penetapan resmi dalam bentuk Keputusan Menteri Agama. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pengelolaan wakaf uang dan mengoptimalkan potensinya untuk kesejahteraan masyarakat.

Waryono Abdul Gafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, menyatakan bahwa izin operasional sebagai LKSPWU merupakan suatu amanah besar dari negara untuk mengembangkan wakaf uang. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa wakaf uang dapat memberikan kontribusi maksimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Izin operasional sebagai LKSPWU merupakan amanah besar dari negara untuk mengembangkan wakaf uang. Melalui wakaf uang, LKS PWU diharapkan dapat berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Waryono saat menyerahkan Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Surya Barokah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Madani sebagai LKS PWU, di Jakarta pada Rabu (11/10/2023).

Waryono juga mengingatkan LKS PWU untuk terus melaporkan wakaf uang yang dikelola secara berkala dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, penting untuk memperkuat aspek syar’i dalam penerimaan dan pendistribusian wakaf uang.

RelatedPosts

Perpusnas Dorong Gerakan Literasi Garut Lewat Buku dan Pembangunan Fasilitas Baru

Presiden Prabowo dan Presiden Trump Bahas Penguatan Kerja Sama Via Telepon

Komitmen Jamin Kesehatan, Program CKG Capai 8,2 Juta Peserta

Dalam konteks ini, Waryono mencatat bahwa pengelolaan wakaf uang masih memiliki ruang untuk peningkatan. Ia menjelaskan bahwa wakaf, dalam sejarahnya, telah mendahului zakat dalam pengelolaannya, tetapi belum mencapai tingkat yang diharapkan dalam manfaatnya bagi masyarakat.

“Wakaf belum sebaik zakat dalam pengelolaannya, padahal gerakan wakaf secara histori mendahului zakat. Saya berharap para bank syariah bersama-sama mempunyai proyek mercusuar supaya dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesannya.

Berikut adalah daftar 42 LKS-PWU yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama:

  1. Bank Mega Syariah
  2. Bank BTN Syariah
  3. BPD Jogya Syariah
  4. Bank Syariah Bukopin
  5. BPD Kalbar Syariah
  6. BPD Jateng Syariah
  7. BPD Jatim Syariah
  8. BPD Sumut Syariah
  9. Bank CIMB Niaga Syariah
  10. BPD Sumsel & Babel Syariah
  11. BPD Bank Jawa Barat Banten Syariah
  12. BPD Kaltim dan Kaltara Syariah
  13. Bank Panin Dubai Syariah
  14. BPRS Harta Insan Karimah
  15. BPRS Mitra Amal Mulia
  16. BPRS Bina Rahmah
  17. Bank Syariah Indonesia
  18. BPD Sumatera Barat
  19. BPRS Bangun Drajat Warga
  20. BPRS Lantabur Tebuireng
  21. BPRS Barokah Dana Sejahtera
  22. BPRS Way Kanan
  23. Bank DKI Syariah
  24. BPRS Bakti Makmur Indah
  25. BPRS Hikmah Wakilah
  26. BPRS Sukowati Sragen
  27. BPD NTB Syariah
  28. BPRS Riyal Irsyadi
  29. BPRS Harta Insan Karimah Parahyangan
  30. BPRS Dinar Ashri
  31. Bank Sinarmas
  32. BPD Riau Kepri Syariah
  33. BPRS Barkah Gemadana
  34. BPRS Hijra Alami
  35. BPRS Al Mabrur Klaten
  36. BPRS Artha Madani
  37. BPRS Artha Surya Barokah

Dengan penetapan ini, diharapkan bahwa LKS-PWU akan berperan aktif dalam pengelolaan wakaf uang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat serta keberlanjutan ekonomi syariah di Indonesia. (dni)

Topik: Wakaf uang
Editor : Hana

Editor : Hana

TerkaitBerita

IMG 20250614 WA0015 - Perpusnas Dorong Gerakan Literasi Garut Lewat Buku dan Pembangunan Fasilitas Baru
Nasional

Perpusnas Dorong Gerakan Literasi Garut Lewat Buku dan Pembangunan Fasilitas Baru

oleh Editor : Akula
12 jam lalu
Presiden Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo dan Presiden Trump Bahas Penguatan Kerja Sama Via Telepon

oleh Editor : Hairul
17 jam lalu
kesehatan
Nasional

Komitmen Jamin Kesehatan, Program CKG Capai 8,2 Juta Peserta

oleh Editor : Hairul
17 jam lalu
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Peristiwa

Kapolri Beri Penghargaan kepada Jasa Raharja pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

oleh Editor : Anggoro
1 hari lalu
Genovator 2025
Pendidikan

Genovator 2025, Wujud Nyata Siswa SOPJR sebagai Agent of Change Lingkungan

oleh Editor : Hanasa
1 hari lalu
WhatsApp Image 2025 06 12 at 17.25.41 - Potensi dan Implementasi Data Sains di Indonesia
Pendidikan

Potensi dan Implementasi Data Sains di Indonesia

oleh Editor : Anggoro
2 hari lalu
Selanjutnya
Shopee

Brand Lokal & UMKM Rasakan Peningkatan Produk Terjual Lebih 9X Lipat di Shopee 10.10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

IMG 20250604 WA0013 - PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”
Lifestyle

PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”

oleh Editor : Akula
2 minggu lalu
0

Koranindopos.com - Jakarta. PT Panca Tobacco Indonesia menandai tonggak sejarah baru dalam perjalanannya dengan menggelar Grand Launching dan memperkenalkan...

SelanjutnyaDetails
Azarine Kids

Azarine Kids Luncurkan Hairtopia Nutrition Serum, Solusi Rambut Lebat dan Sehat untuk Buah Hati Anda

1 minggu lalu
IMG 20250605 WA0001 - Sidang Perdata Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat

Sidang Perdata Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat

1 minggu lalu
Wakaf uang

42 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang, Ini Daftarnya

2 tahun lalu
GJLS IBUKU IBU-IBU

Tertawalah Sebelum Tertelan Rutinitas: 75.000++ Penonton di Hari Pertama Buktikan GJLS Ibuku Ibu-Ibu Hadir Sebagai Obat Stress Nasional

1 hari lalu

Rekomendasi

Bank Mandiri

Mediasi Gagal, Bank Mandiri Tidak Ada Itikad Baik Nasabah Kecewa Siap Tempuh Jalur Hukum

8 Juni 2025
PLN

Kampung Menra Terang Benderang, 28 Keluarga Merasakan Akses Listrik 24 Jam

14 Juni 2025
Onederful Islamic Fest 2025

Eksplorasi Bakat Anak lewat Onederful Islamic Fest 2025

14 Juni 2025
(dari kiri) Research Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Farras Farhan, Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto, dan Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Herwin Hidayat dalam Media Day: June 2025

Harga Logam Mulia Naik, Mirae Asset Sarankan Trading Saham-saham Emas

12 Juni 2025
AFAID25

AFAID25 Ditutup dengan Keindahan Simfoni Studio Ghibli yang Memukau “The Music of Studio Ghibli – Original Singers Symphony”

10 Juni 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .