Koranindopos.com – Jakarta. Ketua DPD Kepulauan Riau dari Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN), Ahmad Iskandar Tanjung, kembali menyuarakan tuntutan keadilan dengan mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk meminta perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana pasca tambang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Dalam pernyataannya, Ahmad Iskandar mendesak Presiden Prabowo agar memberikan instruksi tegas kepada Kejaksaan Agung untuk segera mengusut dan menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menyoroti keterlibatan mantan Bupati Bintan yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam skandal yang merugikan negara hingga Rp168 miliar.
“Saya memohon kepada Presiden untuk memerintahkan Kejaksaan Agung agar kasus ini segera dituntaskan. Bukti-buktinya sudah lengkap, dan keadilan harus ditegakkan,” tegas Iskandar.
Lebih lanjut, Iskandar mengungkapkan bahwa dana jaminan pasca tambang bauksit yang seharusnya disimpan di bank dan digunakan untuk rehabilitasi lingkungan justru tidak dapat dipertanggungjawabkan sejak 2018. Dana tersebut, menurut audit dan hasil supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan hilang.
“Dana itu raib. Setelah diaudit, BPK menyatakan kerugian negara mencapai Rp160 miliar. Ini bukan tudingan sembarangan karena dokumen lengkap sudah saya serahkan ke KPK,” tambahnya.
Ahmad juga menuding Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau lamban dalam menangani kasus ini. Ia menilai adanya upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu karena keterkaitan jabatan, yang memperlambat proses hukum.
Mendampingi Ahmad, Niko Silalahi selaku Koordinator Nasional Gerakan Anti Korupsi, sekaligus kader Partai Gerindra, menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo membuktikan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau dulu beliau pernah bilang akan mengejar koruptor hingga ke Antartika, ini saatnya untuk membuktikan. Jangan sampai sama saja seperti pemerintahan sebelumnya yang mengecewakan rakyat,” ujar Niko dengan tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidaktegasan dalam kasus ini bisa memicu gelombang kekecewaan rakyat dan bahkan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan.
“Kami siap menjadi oposisi bila Presiden tidak bersikap tegas. Kami tidak akan diam melihat keadilan dilecehkan,” imbuhnya.
Niko juga menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden, aparat penegak hukum tidak boleh ragu dan tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Ia menyoroti bahwa sejumlah bukti telah diserahkan dan berbagai pemeriksaan telah dilakukan, namun pemanggilan dan penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat belum juga dilaksanakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dan tuntutan dari Ahmad Iskandar dan Niko Silalahi.