koranindopos.com – Jakarta, Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, sebuah inovasi digital dari BPJS Kesehatan yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan memperkuat sistem pelayanan kesehatan berbasis kebutuhan peserta.
Aplikasi ini hadir sebagai solusi layanan satu pintu (one stop service), memungkinkan peserta JKN melakukan berbagai aktivitas secara mandiri—tanpa harus antre panjang di fasilitas kesehatan maupun mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN menghadirkan berbagai fitur yang memberikan pengalaman layanan yang efisien dan transparan, antara lain:
-
Antrean Online: Peserta dapat mengambil nomor antrean secara digital, sehingga waktu tunggu di fasilitas kesehatan bisa ditekan dari rata-rata 6 jam menjadi sekitar 2,5 jam atau lebih singkat.
-
Cek Ketersediaan Kamar Inap: Menampilkan data real-time mengenai ketersediaan kamar di rumah sakit, memudahkan peserta memilih fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
-
Informasi Jadwal Operasi: Memberikan transparansi jadwal tindakan medis seperti operasi, sehingga peserta dapat merencanakan tindakan secara matang.
-
Skrining Riwayat Kesehatan: Fitur ini memungkinkan peserta melakukan deteksi dini terhadap penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes secara mandiri.
-
i-Care JKN: Fitur ini memberikan akses kepada dokter terhadap riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir, sehingga pengobatan dapat dilakukan secara lebih tepat dan efisien.
-
Fitur BUGAR: Mendukung gaya hidup sehat dengan pemantauan aktivitas fisik peserta.
Aplikasi Mobile JKN tersedia secara gratis di Google Play Store dan App Store. Peserta cukup login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN, dan dapat langsung menikmati berbagai layanan yang tersedia kapan saja dan di mana saja.
Berkat inovasi yang signifikan ini, BPJS Kesehatan berhasil meraih penghargaan Digital Innovation Awards 2025 dalam kategori Digital Innovation in Public Services. Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan transformasi digital yang telah mempercepat akses, meningkatkan efisiensi, dan membangun kepercayaan publik terhadap program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa kehadiran Aplikasi Mobile JKN merupakan bukti nyata manfaat digitalisasi dalam pelayanan publik.
“Lewat Aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mendapatkan informasi dan layanan secara mandiri, cepat, dan transparan. Ini bukti nyata bahwa digitalisasi bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan Aplikasi Mobile JKN, layanan kesehatan kini berada di ujung jari peserta—lebih cepat, praktis, dan sesuai kebutuhan. (hai)










