koranindopos.com – Jakarta. Dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan para petugas pemilu. Langkah preventif dilakukan melalui skrining kesehatan guna mencegah potensi kelelahan yang berujung pada kasus fatal.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa upaya pencegahan ini dilakukan dengan memastikan bahwa petugas pemilu memiliki kondisi kesehatan yang prima, baik jasmani maupun rohani, untuk dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal. Pernyataan tersebut dikutip dari Antara pada Rabu, (17/01).
Menurut Tarmizi, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setempat juga telah disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan keadaan darurat atau situasi emergency. Ia menekankan bahwa skrining petugas pemilu akan dilakukan sesuai dengan fasyankes masing-masing, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tarmizi mendorong seluruh petugas pemilu untuk proaktif melakukan skrining kesehatan. Mereka diimbau untuk membaca pedoman Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024. Pedoman tersebut telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Perlu dicatat, pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 5.175 petugas pemilu mengalami sakit. Bahkan, terdapat 894 petugas yang meninggal dunia. Oleh karena itu, langkah pencegahan seperti skrining kesehatan menjadi esensial untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan para petugas pemilu dalam menjalankan tugas mereka demi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. (hai)