• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Dirut PT TGM Resmi di Polisikan Richard William

Editor : Hana oleh Editor : Hana
8 November 2022
in Nasional
A A
0
Unknown 8 - Dirut PT TGM Resmi di Polisikan Richard William
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – JAKARTA. Richard William pendiri Gapta Law Office yang juga kuasa hukum Wang Xiu Juan alias Susi resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan SK AHU PT Tuah Globe Mining (TGM) ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan Kepolisian nomor STLP/B/5676/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 7 November 2022, terlapor dugaan pemalsuan surat SK AHU PT TGM tertulis dalam LP tersebut empat (4) orang, yakni Direktur Utama Irjen Pol (Purn) Indradi Thanos, Sabungan Pandiangan, Notaris Ellys Natalina, dan Hendra Onggo Wijaya dengan jeratan pasal 363 KUHP Pidana.

“Mereka kami laporkan atas dugaan kuat pemalsuan SK AHU PT Tuah Globe Mining (TGM). Dalam SK itu jelas satu (1) nomor pengesahan muncul 2 surat, yang 1 surat itu faktanya telah di edit dan mencoret salah satu jabatan Direktur atas nama Haji Muhammad Mahyudin (MM). “Kata Richard paska terbitnya Laporan Kepolisian (LP) di Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2022).

Persoalan lainnya kata Richard, termasuk Hendra Onggo Wijaya alias Onggo juga turut sebagai terlapor. Pasalnya, dia telah menuding bukti dan fakta – fakta SK AHU yang Sah sebagai opini tanpa adanya bentuk fisik.

RelatedPosts

Erwin Aksa Serap Aspirasi Warga Kapuk Saat Reses di Cengkareng, Fokus pada Isu Sosial dan Keagamaan

Membaca Bukan Sekadar Hobi, Tapi Jalan Menuju Perubahan Sosial

Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Kolaborasi Strategis melalui Program Horizon Europe 

“Onggo juga kami laporkan terkait pencemaran nama baik dan tuduhan jahat kepada kami, tuduhan dia telah diangkat ke pemberitaan sebelum sidang Pra peradilan di PTUN Jakarta Timur, (17/10/2022) lalu.

“Onggo kami laporkan juga, karena telah melakukan tuduhan dan pencemaran nama baik saya sebagai kuasa hukum Wang Xiu Juan alias Susi, bahkan beberapa media online yang menaikan pemberitaan Onggo terkait hal ini akan segera kami somasi ke Dewan Pers untuk klarifikasi dan Hak Jawab. ” Bebernya.

Lebih rinci adanya persoalan dugaan pemalsuan surat, Richard menyebut PT TGM juga menyeret notaris Ellys NAathalina, SH., karena ikut lakukan pengesahan Akta nomor 05 tanggal 06 Mei 2019. Ellys Nathalina, SH., dikatakan Richard merupakan Notaris Palangkaraya.

“Ellys Nathalina juga kami laporkan karena keterlibatannya dalam pengesahan Akta SK AHU Palsu PT TGM. “Ucapnya.

Kasus yang menyeret kliennya Wang Xiu Juan alias Susi dan kini telah ditahan merupakan perbuatan persengkongkolan jahat PT TGM dengan Bareskrim Polri pada saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri tahun 2019 lalu.

“Mereka telah menyeret klien kami yang tidak bersalah dan harus ada di hotel prodeo pesakitan, maka dengan adanya bukti – bukti kuat bahwa Wang Xiu Juan alias Susi tidak bersalah dan harus dibebaskan demi hukum, serta harus adanya pemulihan nama baik Wang Xiu Juan alias Susi. “Jelas Richard.

Sebelumnya telah diberitakan Richard William membeberkan adanya kebocoran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sabungan Pandaingan, SH., selaku Kuasa Hukum Pelapor dari Irjen Pol (Purn) Indradi Thanos berupa alat bukti dari para saksi Pelapor Ellys Nathalina.

“Kriminalisasi hukum telah terjadi di tubuh Polri terhadap klien saya Wang Xiu Juan alias Susi. “Kata Richard.

Richard juga mengingatkan Bareskrim Polri untuk berhati – hati menangani kasus kliennya Wang Xiu Juan alias Susi.

“Sebenarnya Bareskrim telah mengetahui bahwa keterangan dan dokumen alat bukti yang dihadirkan oleh pihak terlapor sudah dapat dipastikan adalah palsu. “Jelasnya.

Dia mengatakan keterangan saksi/kuasa hukum pelapor telah menyampaikan bahwa Ir. Haji Muhammad Mahyudin sudah tidak menjabat sebagai Direktur PT. Tuah Globe Mining (TGM), namun faktanya di SK AHU yang asli, nama Ir. Haji Muhammad Mahyudin terdaftar sebagai Direktur di PT. TGM.

“Persoalan PT TGM atas nama Haji Muhammad Wahyudin sudah dibantah oleh dokumen dan alat bukti dari Ditjen AHU dan SK pengesahan yang telah dilegalisir oleh Notaris Ellys Nathalina.

“Itukan sudah diterangkan di AHU bahwa saudara Haji Muhammad Wahyudin masih menjabat sebagai Direktur PT TGM. Namun mereka sengaja merekayasa guna mendapatkan pengesahan melalui Putusan Pengadilan. Tentunya agar dokumen palsu tersebut menjadi Legal. “Ungkap Richard.

Perkara ini kata Richard telah menuai rekayasa dari BAP, dokumen dan alat bukti palsu, sehingga melibatkan Jaksa serta Majelis Hakim ditingkat Pertama dan Banding.

“Kalau dari awal sudah direkayasa, maka sampai ke Pengadilanpun yang benar jadi salah dan yang salah dibenarkan. Jaksa maupun Majelis Hakim tidak jeli dan terkecoh atau memang dengan sengaja mengecohkan diri sehingga memenangkan orang yang salah. “Beber Richard.

Dari Putusan Tingkat Pertama pada tanggal 1 Agustus 2022 dan banding pada tanggal 6 September 2022, Richard menyebut perkara yang dialami kliennya menyeret jaringan Sambo. (ris)

Editor : Hana

Editor : Hana

TerkaitBerita

IMG 20250621 WA0001 1 - Erwin Aksa Serap Aspirasi Warga Kapuk Saat Reses di Cengkareng, Fokus pada Isu Sosial dan Keagamaan
Nasional

Erwin Aksa Serap Aspirasi Warga Kapuk Saat Reses di Cengkareng, Fokus pada Isu Sosial dan Keagamaan

oleh Editor : Akula
16 jam lalu
IMG 20250620 WA0012 scaled - Membaca Bukan Sekadar Hobi, Tapi Jalan Menuju Perubahan Sosial
Nasional

Membaca Bukan Sekadar Hobi, Tapi Jalan Menuju Perubahan Sosial

oleh Editor : Akula
2 hari lalu
European Union
Pendidikan

Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Kolaborasi Strategis melalui Program Horizon Europe 

oleh Editor : Hanasa
2 hari lalu
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli
Nasional

Menaker Yassierli Sampaikan Strategi Ketenagakerjaan untuk Dukung Keberlanjutan Industri

oleh Editor : Anggoro
2 hari lalu
menaker scaled - Menaker Yassierli Soroti Pentingnya Pengembangan Sistem Pelatihan Vokasi yang Relevan
Nasional

Menaker Yassierli Soroti Pentingnya Pengembangan Sistem Pelatihan Vokasi yang Relevan

oleh Editor : Anggoro
2 hari lalu
pemkab serang scaled - Tepati Janji, TPP dan Gaji ke-13 ASN Kabupaten Serang Bakal Cair Tepat Waktu
Nasional

Tepati Janji, TPP dan Gaji ke-13 ASN Kabupaten Serang Bakal Cair Tepat Waktu

oleh Editor : Anggoro
2 hari lalu
Selanjutnya
Unhas

Tujuh Guru Besar Unhas Mundur, DPR Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Onederful Islamic Fest 2025
Megapolitan

Eksplorasi Bakat Anak lewat Onederful Islamic Fest 2025

oleh Editor : Hanasa
1 minggu lalu
0

Koranindopos.com – Bogor. Student One Islamic School, Curug, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyelenggarakan Onederful Islamic Fest 2025 pada...

SelanjutnyaDetails
Cermati

Beli iPhone 16 series Makin Tenang dengan Perlindungan Lengkap dari Cermati Protect  hingga 24 Bulan

4 minggu lalu
Bank Mandiri

Gagal Mediasi dengan Bank Mandiri, Nasabah Tuntut Keadilan dan Minta Perlindungan Presiden

1 minggu lalu
Unknown 8 - Dirut PT TGM Resmi di Polisikan Richard William

Dirut PT TGM Resmi di Polisikan Richard William

3 tahun lalu
Mariah Carey

Harga Tiket & Denah Konser Mariah Carey Resmi Diumumkan! Sabtu, 4 Oktober 2025 di Sentul International Convention Center (SICC)

5 hari lalu

Rekomendasi

Calista Beatrice

Calista Beatrice, memperkenalkan Tiga anjing trah Bichon Frise yakni Conor, Camellia, dan Apple merai, ke tingkat Dunia

21 Juni 2025
IMG 20250616 132327 - Tingkatkan Layanan B2B, Epson Hadirkan Konsep Baru Solution Center di Berbagai Kota

Tingkatkan Layanan B2B, Epson Hadirkan Konsep Baru Solution Center di Berbagai Kota

16 Juni 2025
IMG 20250621 192652 - Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Para Pelaku UMKM Binaan KBA Tua Bakau Serip, Batam

Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Para Pelaku UMKM Binaan KBA Tua Bakau Serip, Batam

21 Juni 2025
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

100 Juta Pekerjaan Terancam AI, Menaker : Transformasi Ketenagakerjaan Harus Berbasis Manusia

18 Juni 2025
Bichon Frise

Tiga Bintang Bichon Frise asal Indonesia Tembus Dunia : Apple, Conor dan Camellia dari Voudecuria

21 Juni 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .