koranindopos.com – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., telah memperkenalkan aplikasi Cakra Presisi sebagai sistem terbaru untuk memberikan notifikasi tilang kepada masyarakat.
Dalam pernyataannya yang dilansir dari laman gridoto pada Jumat (26/04/24), Kombes. Pol. Latif Usman menjelaskan bahwa aplikasi Cakra Presisi akan mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan Email kepada pelanggar lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui apakah kendaraan mereka terkena tilang atau tidak.
“Sistem Cakra Presisi ini membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien. Pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya, termasuk foto pelanggaran dan waktu pelanggaran,” jelas Kombes. Pol. Latif Usman.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya aplikasi ini, diharapkan akan lebih banyak pemilik kendaraan yang mengetahui bahwa kendaraannya ditilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Proses notifikasi yang langsung dikirimkan pada hari yang sama memungkinkan pelanggar untuk segera mengetahui dan mengkonfirmasi pelanggaran yang dilakukan.
Kombes. Pol. Latif Usman menegaskan bahwa meskipun notifikasi tilang akan dikirimkan melalui aplikasi Cakra Presisi, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap akan mengirimkan surat tilang ETLE ke rumah pelanggar lalu lintas.
“Misalnya mencantumkannya ke orang lain ya pada saat membayar kan bisa dilihat di situ pelanggarannya, tempatnya di mana, videonya bagaimana, akan bisa dilihat di Samsat masing-masing,” tambahnya.
Ditutup dengan penekanan konsistensi, Kombes. Pol. Latif Usman menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyempurnakan sistem ETLE yang sebelumnya menggunakan konfirmasi manual menjadi sistem elektronik. Pendaftaran aplikasi Cakra Presisi ini menggunakan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan adanya aplikasi ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan membuat Jakarta menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas. (dni)