• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Senin, 16 Juni 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

DPR Minta Pemerintah Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir Laut

Editor : Hana oleh Editor : Hana
9 Juni 2023
in Nasional
A A
0
Ekspor Pasir Laut

Pasir laut untuk reklamasi wilayah pantai Singapura. Pemerintah Indonesia kembali mengizinkan ekspor pasir laut hasil sedimentasi dengan alasan keselamatan pelayaran. Ilustrasi

Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Anggota Komisi VI DPR RI  Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan tersebut membuka kembali larangan ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun ditutup.

“Saya harap pemerintah tidak sembrono menerbitkan kebijakan. Maka, saya minta PP ini perlu dikoreksi, dikaji ulang, bahkan kalau perlu dibatalkan,” kata Luluk dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/6/2023).

Luluk mengungkapkan, penyusunan PP Nomor 26 Tahun 2023 memang ranah pemerintah. Namun menurutnya, Indonesia perlu belajar dari kebijakan masa lalu mengenai ekspor pasir laut yang menuai banyak protes.

Perlu diketahui, sejak tahun 2003 Indonesia telah konsisten melarang ekspor pasir laut dengan pertimbangan lingkungan. Presiden kala itu, Megawati Soekarnoputri merestui penghentian ekspor pasir laut lewat Permenperin Nomor 117 Tahun 2003.

RelatedPosts

Perpusnas Dorong Gerakan Literasi Garut Lewat Buku dan Pembangunan Fasilitas Baru

Presiden Prabowo dan Presiden Trump Bahas Penguatan Kerja Sama Via Telepon

Komitmen Jamin Kesehatan, Program CKG Capai 8,2 Juta Peserta

Larangan tersebut bertujuan menghentikan kerusakan lingkungan, mencegah kaburnya batas maritim, serta menghentikan kerusakan pulau-pulau kecil. Larangan ini kemudian memang memunculkan permasalahan, termasuk adanya beragam aksi pengiriman pasir secara ilegal.

Meski begitu, Luluk mendorong pemerintah mempertegas larangan, bukan malah membuat aturan yang di dalamnya membuka kembali izin ekspor pasir laut. “Langkah membuka ekspor pasir laut dari hasil sedimentasi laut dikhawatirkan merupakan upaya melegalisasi untuk membawa pasir laut ke luar negeri,” tutur Legislator Dapil Jawa Tengah IV ini.

Luluk pun kembali meminta pemerintah mencabut aturan (PP) Nomor 26 Tahun 2023. Sebab aturan yang membuka kembali izin ekspor pasir laut dinilai lebih banyak mudharatnya, ketimbang manfaatnya. “Kita dulu gagal mencegah kebocoran penyelundupan pasir laut yang melibatkan oknum aparat dan penguasa. Dan tidak ada jaminan kita tidak mengulang kembali jika peluang ini dibuka,” papar Politisi Fraksi PKB ini.

Perempuan yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mendorong pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang pengerukan pasir laut. Luluk mengingatkan, pengerukan pasir laut dapat merusak kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, ekspor pasir laut dinilai juga dapat mengakibatkan berkurangnya sumber daya lingkungan. Kebijakan tersebut pun membuka pintu eksploitasi pasir laut yang secara langsung mengancam eksistensi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia.

“Menurut saya, pemerintah terkesan mengulang kembali kebijakan yang pernah dilarang karena membahayakan ekologi demi kepentingan ekonomi semata. Padahal kondisi ekologi laut kita sedang tidak baik-baik saja, ditandai dengan kerusakan serius mangrove di sejumlah wilayah dan abrasi yang terus berlangsung,” sebut Luluk.

Untuk itu, Luluk memastikan akan mengawal kebijakan pengerukan pasir laut itu. Luluk dengan tegas menolak kebijakan tersebut dan berharap pemerintah mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak, apalagi dengan banyaknya kritikan yang ada terkait aturan tersebut. Ia menyebut, pasir laut merupakan isu krusial yang mencakup ekologi hingga kedaulatan negara. (hai)

Topik: Ekspor Pasir Laut
Editor : Hana

Editor : Hana

TerkaitBerita

IMG 20250614 WA0015 - Perpusnas Dorong Gerakan Literasi Garut Lewat Buku dan Pembangunan Fasilitas Baru
Nasional

Perpusnas Dorong Gerakan Literasi Garut Lewat Buku dan Pembangunan Fasilitas Baru

oleh Editor : Akula
2 hari lalu
Presiden Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo dan Presiden Trump Bahas Penguatan Kerja Sama Via Telepon

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
kesehatan
Nasional

Komitmen Jamin Kesehatan, Program CKG Capai 8,2 Juta Peserta

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Peristiwa

Kapolri Beri Penghargaan kepada Jasa Raharja pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

oleh Editor : Anggoro
3 hari lalu
Genovator 2025
Pendidikan

Genovator 2025, Wujud Nyata Siswa SOPJR sebagai Agent of Change Lingkungan

oleh Editor : Hanasa
3 hari lalu
WhatsApp Image 2025 06 12 at 17.25.41 - Potensi dan Implementasi Data Sains di Indonesia
Pendidikan

Potensi dan Implementasi Data Sains di Indonesia

oleh Editor : Anggoro
3 hari lalu
Selanjutnya
Haji

Jemaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Ini Ketentuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Onederful Islamic Fest 2025
Megapolitan

Eksplorasi Bakat Anak lewat Onederful Islamic Fest 2025

oleh Editor : Hanasa
2 hari lalu
0

Koranindopos.com – Bogor. Student One Islamic School, Curug, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyelenggarakan Onederful Islamic Fest 2025 pada...

SelanjutnyaDetails
IMG 20250604 WA0013 - PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”

PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”

2 minggu lalu
IMG 20250605 WA0001 - Sidang Perdata Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat

Sidang Perdata Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat

2 minggu lalu
GJLS IBUKU IBU-IBU

Tertawalah Sebelum Tertelan Rutinitas: 75.000++ Penonton di Hari Pertama Buktikan GJLS Ibuku Ibu-Ibu Hadir Sebagai Obat Stress Nasional

3 hari lalu
Ekspor Pasir Laut

DPR Minta Pemerintah Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir Laut

2 tahun lalu

Rekomendasi

Bank Mandiri

Gagal Mediasi dengan Bank Mandiri, Nasabah Tuntut Keadilan dan Minta Perlindungan Presiden

14 Juni 2025
Dieng Caldera Race

7 Fakta Seru Dieng Caldera Race, Sport Tourism Negeri di Atas Awan

15 Juni 2025
Industri Pertahanan

Presiden Saksikan Penandatanganan 27 Kontrak Industri Pertahanan Senilai Rp33 Triliun

12 Juni 2025
Film "Bertaut Rindu”

Adhisty Zara dan Ari Irham Perlihatkan Chemistry yang Menggetarkan Hati Penonton di First Look Film “Bertaut Rindu”

14 Juni 2025
Xiaomi

Xiaomi dan Gran Turismo 7 Umumkan Kolaborasi: Xiaomi SU7 Ultra Siap Melaju di Lintasan Virtual Gran Turismo

10 Juni 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .