koranindopos.com – Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyambut baik keputusan hakim yang memenangkan gugatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ia juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan oleh polisi, seperti yang terjadi pada Pegi Setiawan.
“Polri dalam menetapkan tersangka orang harus berdasarkan bukti yang cukup, jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Gilang Dhielafararez dalam keterangan tertulis nya di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Hakim Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh pihak Pegi Setiawan secara keseluruhan. Pertimbangan dalam keputusan tersebut didasarkan pada tindakan Polda Jabar yang tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Hakim Eman menyatakan bahwa penetapan DPO terhadap Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina tidak sah secara hukum. Pegi akhirnya bebas dan bisa kembali pulang ke rumahnya di Cirebon.
Gilang menegaskan bahwa kasus salah tangkap yang dialami Pegi Setiawan adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. “Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” jelas Gilang.
Anggota Komisi Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan tersebut menekankan agar polisi menjalankan tugas dan wewenangnya secara benar dan adil. Ia menilai bahwa Polri telah mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan teliti dan berdasarkan bukti yang kuat. Ia mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang.
“Kami meminta agar pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi. Profesionalisme, integritas, dan ketelitian dalam penanganan kasus harus menjadi prioritas utama,” lanjut Gilang.
Komisi III DPR RI dipastikan akan mengawal pengungkapan kasus pembunuhan Vina sampai tersangka sesungguhnya terungkap demi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Gilang menyampaikan bahwa mungkin akan dilakukan rapat kerja untuk membahas hal tersebut secara detail.
“Kami akan kawal pengusutan kasus ini hingga pelaku yang sebenarnya terungkap. Mungkin nanti kami akan meminta penjelasan secara detail dalam rapat kerja,” terang Legislator Dapil Jawa Tengah II itu.
Gilang juga menyampaikan keprihatinan atas duka yang dirasakan oleh keluarga almarhum Vina karena belum adanya kejelasan mengenai penyebab dan tersangka dalam peristiwa pembunuhan ini. Komisi III DPR RI berharap agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di kemudian hari.
“Kami berharap bahwa setiap penegakan hukum dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pada bukti yang jelas, demi mewujudkan hukum yang benar-benar adil dan transparan di Indonesia,” tutup Gilang. (hai/parlementaria)