Koranindopos.com – Jakarta. Nama penyanyi Andrigo belakangan jadi buah bibir, lantaran dituding dugaan melakukan penelantaran anak oleh PNS cantik bernama Tuty Ariesta.
Bahkan, dalam channel YouTube Uya Kuya, Tuty mengungkapkan, kalau Andrigo bukan hanya menelantarkan anak tapi juga sudah melakukan pernikahan secara siri.
Mendengar pernyataan tersebut, Andrigo melalui kuasa hukumnya, Rudi Kabunang secara tegas akan bertanggung jawab apabila terbukti anak yang berusia 10 tahun tersebut darah dagingnya.
“Iya kita menunggu aja namanya kita dilaporkan atau diadukan ya yang penting klien kami bung Igo tetap pada statemennya bahwa kalau secara hukum terbukti itu anaknya dia akan bertanggungjawab selamanya,” ujar Rudi Kabunang saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Rudi juga menjelaskan, ada kejanggalan dalam kasus kliennya tersebut.
“Kami sampaikan bahwa proses kedekatan mereka 2011 jadi 1 tahun sudah pisah dan 3 tahun baru ketahuan ada anak, apalagi teman wanita bro Igo (Andrigo) ini bukan gadis, jadi ada beberapa anak ya patut Igo bertanya apa benar?,” beber Rudi seraya bertanya.
“Tetapi apabila ada bukti hukum dan sesuai permintaan mereka ada tes DNA, gapapa klien kami siap untuk bertanggungjawab,” sambungnya.
Perkara ini sebenarnya sudah lama, namun mencuat kembali setelah Tuty melaporkan perkara ini ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan penelantaran anak.
Andrigo tidak menampik kalau dirinya dengan PNS Tuty memiliki hubungan spesial sejak tahun 2010 hingga 2011. Namun, dirinya membantah telah melakukan pernikahan secara siri dengan Tuty.
Oleh karena itu, Andrigo meminta kepada Tuty untuk membuktikan soal pernikahan siri dan dugaan penelantaran anak dengan melakukan tes DNA untuk membuktikan kalau anak itu merupakan darah daging Andrigo.