Koranindopos.com – Jakarta. Perjuangan pedangdut Rhoma Irama agar musik dangdut jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia ke UNESCO terus dilakukan. Bersama Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI), bang Haji, begitu ia biasa disapa, mendaftarkan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda untuk ke Kemendikbudristek.
Usia musik dangdut yang sudah mencapai 50 tahun, bagi Rhoma sudah saatnya menjadikan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia. Oleh karena itu, Rhoma Irama mengikuti sidang penetapan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda asli Indonesia.
“Baru saja kami melakukan sidang penetapan musik dangdut jadi Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia untuk UNESCO. Sidang tadi bersama Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta,” kata Rhoma Irama di Hotel Milenium Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
“Kenapa saya terus berjuang karena saya ingin dangdut diakui dunia sebagai warisan budaya Tanah Air. Usia musik ini sudah lebih dari 50 tahun, sekarang sudah saatnya,” lanjutnya.
Diusung oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (DPP-PAMMI) sebagai pihak pemohon melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan didukung oleh Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), resmi mendaftarkan Dangdut sebagai WBTB Nasional pada tanggal 4 Agustus 2021, dan sebelum sampai pada tahap sidang penetapan ini, telah dilakukan evaluasi-evaluasi dan beberapa kali penyempurnaan berkas.
Untuk memuluskan perjuangannya, Rhoma juga meminta pemerintah untuk ikut berjuang bersama, agar musik Dangdut terdaftar sebagai WBTB di UNESCO.
“Tentu harapannya sudah pasti seperti itu. Cuma kami meminta Pemerintah ikut serta dalam perjuangan saya selama ini,” ujar Rhoma Irama.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda mengatakan jika langkah ini akan berjalan mulus jika berjuang bersama.
“Usulan ini nantinya akan dibawa ke Kemendikbudristek untuk ditetapkan musik dangdut sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia, karena yang bisa melakukan penetapan ini hanya Kemendikbudristek,” kata Linda.
Saat ini musik Dangdut sudah mengakar dan menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia. Popularitas musik Dangdut telah jauh menembus hingga ke mancanegara. Sehingga penetapan Dangdut sebagai WBTB Nasional menjadi sangat penting dan strategis sekaligus akan menjadi tiket untuk melanjutkan ke UNESCO.
Jika Usulan ini dikabulkan oleh pemerintah, maka PAMMI patut untuk berbahagia karena momen ini akan menjadi kado terindah pada hari ulang tahun PAMMI di usianya yang ke 45 tahun yang jatuh pada tanggal 2 September 2023.