Minggu, 12 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Gagal Lunasi Utang Rp 74 Miliar, PT Asiana Senopati Diajukan PKPU oleh Muhammad Marzuki

Editor : Akula oleh Editor : Akula
15 Agustus 2025
in Nasional, Peristiwa
0
Gagal Lunasi Utang Rp 74 Miliar, PT Asiana Senopati Diajukan PKPU oleh Muhammad Marzuki
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Muhammad Marzuki resmi mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Asiana Senopati. Permohonan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025), dengan nomor perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Langkah hukum ini ditempuh setelah perusahaan milik Loemongga HS, istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, disebut gagal memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Putusan Akta Perdamaian No. 880/PN Jaksel.

Persoalan bermula dari transaksi jual beli tanah milik Muhammad Marzuki di kawasan Senopati SCBD, lokasi pembangunan apartemen Two Senopati. Selain itu, ia juga telah membeli sejumlah unit apartemen yang rencananya akan dibangun di lahan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Namun, lahan yang dijanjikan tersebut ternyata telah dialihkan ke pihak lain tanpa pemberitahuan kepadanya. Kasus ini sempat bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga menghasilkan Putusan Perdamaian pada April 2024.

Artikel Terkait

Kapal di Selat Hormuz Wajib Negosiasi dengan Iran, Ketegangan Kawasan Belum Mereda

Rotasi Jabatan Kodam V/Brawijaya, Letkol Inf Afiid Cahyono Resmi Pimpin Penerangan

KPK Gelar OTT di Jawa Timur, Bupati Tulungagung Ikut Diamankan

Dalam putusan itu, PT Asiana Senopati diwajibkan membayar utang sebesar Rp 76,96 miliar dalam jangka waktu 36 bulan. Namun, hingga kini baru dua bulan cicilan yang dibayarkan dengan total Rp 2,5 miliar.

Akibatnya, masih ada sisa kewajiban Rp 74,46 miliar yang belum dilunasi. Hal inilah yang memicu Muhammad Marzuki menempuh jalur PKPU untuk mengamankan haknya.

“Pihak PT Asiana Senopati dan pemiliknya, Ibu Loemongga hanya membayar pada 2 bulan pertama dari 36 bulan periode cicilan sebagaimana disepakati dalam Putusan Perdamaian. Meskipun dialog antara para pihak telah dilakukan, selama lebih dari 1 tahun PT Asiana Senopati terus mengelak dari kewajiban mereka,” jelas Ruben Siregar, kuasa hukum Marzuki, di Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

IMG 20250815 WA0000 - Gagal Lunasi Utang Rp 74 Miliar, PT Asiana Senopati Diajukan PKPU oleh Muhammad Marzuki

Ruben menambahkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan Pengadilan Jakarta Selatan agar perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya. “Permohonan PKPU ini merupakan langkah terakhir agar hak-hak Pak Marzuki dapat dijaga dan dipenuhi oleh PT Asiana Senopati,” ujarnya.

Hingga kini, PT Asiana Senopati maupun Loemongga HS belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum tersebut.

 

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dijadwalkan segera menetapkan tanggal sidang pertama untuk memproses permohonan PKPU tersebut. (Ris/hend)

Topik: Muhammad Marzuki

TerkaitBerita

Kapal di Selat Hormuz Wajib Negosiasi dengan Iran, Ketegangan Kawasan Belum Mereda
Nasional

Kapal di Selat Hormuz Wajib Negosiasi dengan Iran, Ketegangan Kawasan Belum Mereda

oleh Editor : Affandy
12 April 2026
Rotasi Jabatan Kodam V/Brawijaya, Letkol Inf Afiid Cahyono Resmi Pimpin Penerangan
Nasional

Rotasi Jabatan Kodam V/Brawijaya, Letkol Inf Afiid Cahyono Resmi Pimpin Penerangan

oleh Editor : Akula
12 April 2026
kpk
Nasional

KPK Gelar OTT di Jawa Timur, Bupati Tulungagung Ikut Diamankan

oleh Editor : Hairul
11 April 2026
Prabowo
Nasional

Prabowo: Rp31,3 Triliun Uang Negara Diselamatkan, Dorong Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

oleh Editor : Hairul
11 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

LIBURAN KELABU: Sebanyak 30 orang tewas dalam insiden desak-desakan di benteng bersejarah Citadelle Laferriere di Milot, Haiti pada Sabtu (11/4/2026). (Foto Ilustrasi: Reuters)

30 Wisatawan Tewas di Benteng Citadelle Laferriere Haiti

12 April 2026
SPRIN Fun Walk 2026

SPRIN Fun Walk 2026, POGI dan AOFOG Perkuat Kolaborasi untuk Kesehatan Ibu dan Anak

12 April 2026
Tropicana Slim

Tropicana Slim Ajak Masyarakat Jalani Hidup Lebih Sehat Lewat Beat Diabetes 2026

12 April 2026
Dari Jualan Burger ke New York, Aksi Sujud Syukur Aldi Taher Bakal Gebrak Panggung Fashion Dunia

Dari Jualan Burger ke New York, Aksi Sujud Syukur Aldi Taher Bakal Gebrak Panggung Fashion Dunia

12 April 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Reborn

    Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tuntut AJB, Direktur MDLN Janji Bereskan Bertahap Mulai Desember 2025

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Halal Bihalal dan Reuni Alumni SMP Yasporbi II, Hangatkan Kembali Silaturahmi Setelah 34 Tahun

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya