Jumat, 9 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Hanif Wicaksono Dibebaskan dari Tahanan Setelah Putusan Sela

Editor : Akula oleh Editor : Akula
16 Maret 2024
in Nasional
A A
0
Hanif Wicaksono Dibebaskan dari Tahanan Setelah Putusan Sela
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Penasihat Hukum Hanif Wicaksono menjemput kliennya dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis,(14/03/24) setelah pembacaan Putusan Sela pada tanggal 13 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan membebaskan Hanif dari tahanan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ahmad Chair, salah satu Penasihat Hukum Hanif, yang mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan oleh semua pihak dalam memastikan keadilan dan menghormati hak asasi manusia.

“Langkah penting dalam memastikan keadilan dan menghormati hak asasi manusia, Kami tim Penasihat Hukum sangat bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh semua pihak yang telah berjuang untuk kebebasannya,” kata Ahmad Chair, Penasihat Hukum Hanif dalam keterangan resminya.

IMG 20240316 WA0007 - Hanif Wicaksono Dibebaskan dari Tahanan Setelah Putusan Sela

Artikel Terkait

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

Proses hukum Hanif Wicaksono berlanjut setelah mengajukan Nota Keberatan pada 27 Februari 2024. Dan pada tanggal 13 Maret 2024, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan Putusan Sela yang menetapkan tiga poin penting:

1. Menerima keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa.
2. Membatalkan surat Dakwaan Penuntut Umum.
3. Memerintahkan pembebasan Hanif Wicaksono dari tahanan setelah pembacaan putusan.

Tim Penasihat Hukum, yang terdiri dari Ahmad Chair, John Harrys Gultom, Barry F Siregar, dan Rachmat Isra, menunjukkan kerja keras mereka dalam menghadapi proses hukum ini. Hasilnya, semua tuduhan terhadap Hanif Wicaksono dapat terbantahkan, sehingga memungkinkan pembebasannya.

Ahmad Chair juga menekankan bahwa tim hukum akan fokus pada pemenuhan syarat administrasi untuk memastikan pembebasan klien mereka sesuai dengan Putusan Sela yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Dalam menjalankan Putusan Sela tersebut, untuk saat ini kami selaku tim kuasa hukum akan fokus terhadap pemenuhan syarat administrasi dalam membebaskan klien kami,” pungkas Ahmad Chair.

Topik: Hanif Wicaksono

TerkaitBerita

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas
Nasional

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

oleh Editor : Akula
9 Oktober 2026
Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa
Peristiwa

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel
Nasional

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu 3 Penerbangan di Bandara Palembang
Nasional

Kabut Asap Karhutla Ganggu 3 Penerbangan di Bandara Palembang

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Donny Damara Jajal Genre Horor Lewat Film Dendam Arwah Penari

Donny Damara Jajal Genre Horor Lewat Film Dendam Arwah Penari

9 Oktober 2026
Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

9 Oktober 2026
Cinépolis Bawa Film Pilihan Festival Internasional ke Enam Kota, Malang Gelar Festival Perdana

Cinépolis Bawa Film Pilihan Festival Internasional ke Enam Kota, Malang Gelar Festival Perdana

9 Oktober 2026
Dirut Pegadaian: TRING! Wujud Nyata Transformasi Digital Pegadaian Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Dirut Pegadaian: TRING! Wujud Nyata Transformasi Digital Pegadaian Sesuai Kebutuhan Masyarakat

9 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4938 shares
    Share 1975 Tweet 1235
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG, Ada Setoran Rp2.000 per Porsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya