koranindopos.com – Jakarta, Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., dalam sebuah konferensi pers menyampaikan bahwa tujuh pelanggaran utama akan menjadi fokus dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas. Kakorlantas Polri menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini telah menjadi penyebab utama kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa yang cukup tinggi.
“Yang utama untuk dijadikan atensi adalah tujuh pelanggaran yang selama ini mengakibatkan korban yang banyak serta bersifat fatalitas tinggi, antara lain over speed atau kecepatan berlebihan, penggunaan helm yang tidak standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, penggunaan handphone ketika berkendara, melawan arus, dan overload (muatan berlebihan),” ungkap Kakorlantas Polri.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas, yang diluncurkan hari ini, merupakan bentuk keprihatinan atas angka kecelakaan yang tinggi di seluruh Indonesia. Dalam kurun waktu satu tahun, tercatat lebih dari 152.000 kecelakaan dan lebih dari 27.000 korban meninggal dunia. Data ini mengungkapkan bahwa setiap hari terjadi rata-rata 76 kematian akibat kecelakaan, dengan tiga orang meninggal setiap jamnya. Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, Operasi Keselamatan Jalan pun digelar.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Satake Bayu, menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan dalam Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.
“Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi ‘Keselamatan Lalu Lintas Candi-2024’ akan berlangsung selama 14 hari dengan jenis operasi pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, penegakan hukum, humas, dan banops guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman menjelang hari raya Idul Fitri Tahun 2024 serta meningkatkan simpati masyarakat kepada Polisi Lalu Lintas Polda Jateng,” ujar Kabid Humas.
Secara spesifik, tujuan operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polisi Lalu Lintas, khususnya Polisi Lalu Lintas di Polda Jateng. serta terwujudnya Commander Wish Kapolda Jateng. (hai)