Selasa, 16 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Religi

Kapan Harus Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Menurut 4 Mazhab

Editor : Hana oleh Editor : Hana
25 Maret 2024
in Religi
A A
0
Zakat Fitrah
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam yang harus dipenuhi pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara empat mazhab (Hambali, Hanafi, Maliki, dan Syafi’i) mengenai waktu pembayarannya. Berikut penjelasan mengenai kapan zakat fitrah harus dibayar menurut empat mazhab tersebut:

1. Mazhab Hambali

Menurut mazhab Hambali, waktu pembayaran zakat fitrah dimulai dari terbenamnya matahari pada malam hari terakhir Ramadan dan berakhir sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Ini berarti zakat fitrah harus dibayar sebelum hari raya Idul Fitri.

2. Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi berpendapat bahwa zakat fitrah dapat dibayar sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Dengan demikian, waktu pembayarannya lebih fleksibel dan dapat dilakukan sepanjang bulan Ramadan.

3. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki juga memiliki pandangan yang mirip dengan mazhab Hambali. Mereka berpendapat bahwa zakat fitrah harus dibayar sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, mereka mengizinkan pembayaran zakat fitrah dilakukan beberapa hari sebelum Idul Fitri untuk memudahkan proses distribusi kepada yang berhak.

Artikel Terkait

Latihan Dasar Kepemimpinan Remaja Masjid Al Muqorrobien: Mencetak Generasi Penggerak Umat

Membakar Hutan Berarti Merusak Tanda Keberadaan Tuhan

Enam Alasan Mengapa Doa Kita Belum Dikabulkan Menurut Ulama Klasik

4. Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i memandang bahwa waktu pembayaran zakat fitrah dimulai pada malam hari terakhir Ramadan setelah terbenamnya matahari. Namun, mereka memberikan waktu hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri untuk melakukan pembayaran zakat fitrah.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara empat mazhab, inti dari kewajiban zakat fitrah tetap sama, yaitu membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan, terutama dalam menyambut hari raya Idul Fitri. Oleh karena itu, umat Islam disarankan untuk mengikuti tuntunan mazhab yang mereka yakini dan membayar zakat fitrah tepat waktu sesuai dengan keyakinan mereka.

Dengan pemahaman mengenai waktu pembayaran zakat fitrah menurut empat mazhab ini, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan kewajiban agamanya dengan lebih baik dan tepat waktu. (ana)

Topik: Zakat Fitrah

TerkaitBerita

Latihan Dasar Kepemimpinan Remaja Masjid Al Muqorrobien: Mencetak Generasi Penggerak Umat
Religi

Latihan Dasar Kepemimpinan Remaja Masjid Al Muqorrobien: Mencetak Generasi Penggerak Umat

oleh Editor : Doe
24 Januari 2026
Membakar Hutan
Religi

Membakar Hutan Berarti Merusak Tanda Keberadaan Tuhan

oleh Editor : Affandy
15 November 2025
Doa
Religi

Enam Alasan Mengapa Doa Kita Belum Dikabulkan Menurut Ulama Klasik

oleh Editor : Hairul
2 November 2025
Talak
Religi

Talak Saat Marah, Apakah Sah? Begini Penjelasan Ulama Fikih

oleh Editor : Hairul
14 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dampak dan Upaya Mengatasi Praktik Ijon yang Merugikan Petani

Dampak dan Upaya Mengatasi Praktik Ijon yang Merugikan Petani

16 Juni 2026
Pakuwon Group Bersama EMC Healthcare dan YPP Gelar Sunatan Massal untuk 700 Anak di Jabodetabek

Pakuwon Group Bersama EMC Healthcare dan YPP Gelar Sunatan Massal untuk 700 Anak di Jabodetabek

16 Juni 2026
IHSG Mulai Rebound, Mirae Asset Sekuritas Soroti Stabilitas Rupiah dan Penurunan Yield SBN

IHSG Mulai Rebound, Mirae Asset Sekuritas Soroti Stabilitas Rupiah dan Penurunan Yield SBN

16 Juni 2026
Honor X80 Resmi Meluncur Juni 2026, Hadir dengan Chipset Bertenaga dan Bodi Tahan Benturan

Honor X80 Resmi Meluncur Juni 2026, Hadir dengan Chipset Bertenaga dan Bodi Tahan Benturan

16 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3492 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya