Selasa, 15 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Religi

Kapan Harus Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Menurut 4 Mazhab

Editor : Hana oleh Editor : Hana
25 Maret 2024
in Religi
A A
0
Zakat Fitrah
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam yang harus dipenuhi pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara empat mazhab (Hambali, Hanafi, Maliki, dan Syafi’i) mengenai waktu pembayarannya. Berikut penjelasan mengenai kapan zakat fitrah harus dibayar menurut empat mazhab tersebut:

1. Mazhab Hambali

Menurut mazhab Hambali, waktu pembayaran zakat fitrah dimulai dari terbenamnya matahari pada malam hari terakhir Ramadan dan berakhir sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Ini berarti zakat fitrah harus dibayar sebelum hari raya Idul Fitri.

2. Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi berpendapat bahwa zakat fitrah dapat dibayar sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Dengan demikian, waktu pembayarannya lebih fleksibel dan dapat dilakukan sepanjang bulan Ramadan.

3. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki juga memiliki pandangan yang mirip dengan mazhab Hambali. Mereka berpendapat bahwa zakat fitrah harus dibayar sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, mereka mengizinkan pembayaran zakat fitrah dilakukan beberapa hari sebelum Idul Fitri untuk memudahkan proses distribusi kepada yang berhak.

Artikel Terkait

Hillary Brigitta Lasut Pimpin Natal Nasional GEMPAR 2026 di Sulawesi Utara

Ngaji Kini Lebih Praktis, Madrasah Semesta Channel Ajak Generasi Digital Perdalam Agama via YouTube

Latihan Dasar Kepemimpinan Remaja Masjid Al Muqorrobien: Mencetak Generasi Penggerak Umat

4. Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i memandang bahwa waktu pembayaran zakat fitrah dimulai pada malam hari terakhir Ramadan setelah terbenamnya matahari. Namun, mereka memberikan waktu hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri untuk melakukan pembayaran zakat fitrah.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara empat mazhab, inti dari kewajiban zakat fitrah tetap sama, yaitu membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan, terutama dalam menyambut hari raya Idul Fitri. Oleh karena itu, umat Islam disarankan untuk mengikuti tuntunan mazhab yang mereka yakini dan membayar zakat fitrah tepat waktu sesuai dengan keyakinan mereka.

Dengan pemahaman mengenai waktu pembayaran zakat fitrah menurut empat mazhab ini, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan kewajiban agamanya dengan lebih baik dan tepat waktu. (ana)

Topik: Zakat Fitrah

TerkaitBerita

Hillary Brigitta Lasut Pimpin Natal Nasional GEMPAR 2026 di Sulawesi Utara
Religi

Hillary Brigitta Lasut Pimpin Natal Nasional GEMPAR 2026 di Sulawesi Utara

oleh Editor : Akula
13 September 2026
Ngaji Kini Lebih Praktis, Madrasah Semesta Channel Ajak Generasi Digital Perdalam Agama via YouTube
Religi

Ngaji Kini Lebih Praktis, Madrasah Semesta Channel Ajak Generasi Digital Perdalam Agama via YouTube

oleh Editor : Akula
11 Agustus 2026
Latihan Dasar Kepemimpinan Remaja Masjid Al Muqorrobien: Mencetak Generasi Penggerak Umat
Religi

Latihan Dasar Kepemimpinan Remaja Masjid Al Muqorrobien: Mencetak Generasi Penggerak Umat

oleh Editor : Doe
24 Januari 2026
Membakar Hutan
Religi

Membakar Hutan Berarti Merusak Tanda Keberadaan Tuhan

oleh Editor : Affandy
15 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026
Berkat Keamanan Vault Berstandar Global, Pegadaian Raih Sertifikasi ISO 9001:2015

Berkat Keamanan Vault Berstandar Global, Pegadaian Raih Sertifikasi ISO 9001:2015

15 September 2026
MMP Cibitung Blok H Warehouse Capai 100% Okupansi, Siapkan Gudang Baru di Cibinong

MMP Cibitung Blok H Warehouse Capai 100% Okupansi, Siapkan Gudang Baru di Cibinong

15 September 2026
Ahli BPOM Ungkap Soal Izin Edar Produk Richard Lee di Persidangan

Ahli BPOM Ungkap Soal Izin Edar Produk Richard Lee di Persidangan

15 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Gudang Pabrik Stretchline di Tangerang Terbakar, Api Belum Padam Setelah 3 Jam

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya