koranindopos.com – Jakarta. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali memperpanjang kebijakan lawan arah atau contraflow di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek. Kebijakan tersebut sebelumnya berlaku dari KM 55 hingga KM 65, kini diperpanjang hingga KM 47, guna mengatasi lonjakan volume kendaraan saat periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Menurut Ria Marlinda Paallo, VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, kebijakan tersebut diambil atas diskresi dari pihak Kepolisian, dengan tujuan untuk mengurai peningkatan volume kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian bagi para pengguna jalan tol saat melakukan perjalanan mudik.
“Rekayasa lalu lintas kendaraan arah Cikampek telah dilaksanakan atas diskresi dari pihak Kepolisian,” ujarnya seperti yang dilaporkan oleh laman Antaranews.
Sebelumnya, kebijakan lawan arah atau contraflow berlaku mulai pukul 13.45 WIB dari KM 55 sampai dengan KM 65 arah Cikampek. Namun, pada pukul 15.00 WIB, kebijakan tersebut diperpanjang hingga KM 47 untuk memberikan lebih banyak ruang bagi kendaraan yang melintas.
Ria Marlinda Paallo juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk berhati-hati selama mudik. Dia menyarankan untuk memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik mencukupi, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan, serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pengguna jalan tol dalam menjalani perjalanan mudik dengan lebih aman dan lancar. Dengan demikian, PT Jasamarga Transjawa Tol berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengoptimalkan pengaturan lalu lintas selama periode mudik Idul Fitri. (hai)