Koranindopos.com, Jakarta – Penyelidikan dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD Indramayu kembali menunjukkan perkembangan berarti. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memperluas ruang lingkup pemeriksaan dengan menghadirkan puluhan saksi baru dari berbagai unsur, menandai meningkatnya intensitas pengungkapan kasus yang telah lama menjadi sorotan publik tersebut.
Perkembangan terbaru ini disampaikan oleh Ketua Pemuda Peduli Perumahan Indramayu (PPPI), Niken Haryanto. Ia menyebut pengumpulan keterangan saksi kini melonjak tajam dibandingkan tahap awal penyelidikan yang hanya melibatkan sebagian kecil pihak terkait.
“Kemarin itu baru 7 orang yang dipanggil dan info terakhir ada 29 orang yang dipanggil, mudah-mudahan semuanya dipanggil,” ujar Niken Haryanto saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).
Kenaikan jumlah saksi tersebut menguatkan dugaan bahwa penyelidik tengah memperluas fokus hingga ke unsur pimpinan DPRD periode terkait. Salah satu figur yang kini berada dalam pusaran sorotan ialah Wakil Bupati Indramayu saat ini, Syaefudin, yang ketika peristiwa terjadi menjabat sebagai ketua dewan.
Menurut Niken, PPPI secara tegas meminta agar Syaefudin ikut dimintai pertanggungjawaban. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022 disebut menjadi dasar kuat bagi desakan tersebut, mengingat posisi strategis yang diemban Syaefudin di periode tersebut.
“Kalo dilihat dari temuan BPK tahun 2022 betul waktu itu Saifuddin masih menjabat sebagai ketua DPRD Indramayu dan hemat saya seharusnua beliau juga harus ikut bertanggung jawab terkait dengan kasus tuper tersebut terkait dengan apakah saifuddin berpotensi terlibat jelas beliau terlibat terkait dengan desakan kami memang beliau lah yang seharusnya bertanggung jawab dalm kasus tersebut,” ungkapnya.
Niken menambahkan bahwa pemeriksaan saat ini tidak lagi terbatas pada lingkungan DPRD. Kejati Jabar disebut telah merambah ke elemen eksekutif, langkah yang menunjukkan bahwa penyelidikan diarahkan untuk menelusuri jalur kebijakan secara menyeluruh.
“Yang pasti ada beberapa anggota DPRD yang sudah dipanggil dan juga pihak eksekutif tapi kami tidak bisa mengungkapkan secara spesifik,” jelasnya.
Pemanggilan saksi dari ranah eksekutif dianggap sebagai fase penting dalam membongkar dugaan penyimpangan Tuper. Langkah ini memberi sinyal bahwa penyelidik tengah menelaah proses persetujuan anggaran, bukan sekadar penerima manfaat dari kebijakan tersebut.
PPPI menyambut baik perkembangan ini, mengingat advokasi mereka sejak awal difokuskan agar penanganan perkara tidak berjalan stagnan. Peningkatan jumlah saksi dinilai sebagai tanda bahwa Kejati Jabar tidak mengendurkan langkah dan tetap melanjutkan penyelidikan secara komprehensif.
Publik kini menunggu hasil dari marathon pemeriksaan terhadap 29 saksi yang telah dipanggil. Keterangan yang dihimpun di tahap ini berpotensi membuka jalan bagi penetapan tersangka, sesuatu yang sudah lama dinantikan masyarakat yang mengikuti kasus tersebut.
Jika proses hukum kembali tidak menunjukkan progres signifikan, PPPI menegaskan siap melanjutkan tekanan. Organisasi ini berkomitmen memastikan kasus Tuper DPRD Indramayu tidak menguap di tengah jalan dan tetap dipantau hingga mencapai kejelasan hukum. (Ris/Hend)










