koranindopos.com – Jakarta, Dalam menyambut awal puasa Ramadan 1445 H/2024 M, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati terhadap perbedaan pandangan terkait penentuan awal puasa. Pesan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, terkait adanya variasi awal puasa Ramadan di Indonesia.
Puasa Ramadan tahun ini tidak akan dimulai secara bersama-sama, dengan mayoritas umat Islam di Indonesia diperkirakan akan memulai puasa pada tanggal 11 atau 12 Maret. Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan awal puasa Ramadan pada 11 Maret 2024, sementara Pemerintah akan menggelar sidang isbat awal Ramadan pada 10 Maret 2024 untuk memutuskan tanggal pasti awal puasa.
Terkait variasi awal puasa tersebut, Anna menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan membuka ruang dialog antara berbagai pihak. Menurutnya, penentuan awal bulan Hijriyah bisa didekati secara empiris melalui hisab dan rukyatul hilal, sehingga argumentasinya juga memiliki dasar ilmiah.
Kemenag terus membuka ruang dialog dan diskusi terkait penentuan awal Ramadan, dengan harapan akan terjadi proses tukar informasi dan pemahaman terkait pilihan dalam mengawali puasa Ramadan.
Anna juga menyoroti pentingnya menjaga kekhusyukan dan kekhidmatan dalam menyambut bulan Ramadan, termasuk dalam menggunakan pengeras suara di masjid dan musala. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Edaran tersebut mengatur volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, tidak melebihi 100 dB (seratus decibel), serta penggunaan pengeras suara dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an.
Pentingnya menjaga kekhusyukan juga ditekankan dalam penggunaan pengeras suara saat takbir Idulfitri di masjid/musala, yang dapat dilakukan menggunakan pengeras suara luar sampai pukul 22.00 waktu setempat, dan dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.
Dengan demikian, Kementerian Agama menegaskan pentingnya sikap saling menghormati dan dialog dalam menghadapi perbedaan awal puasa Ramadan 1445 H/2024 M, sambil tetap menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah Ramadan. (hai)