koranindopos.com – Jakarta, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menyatakan bahwa program wajib militer memungkinkan untuk diterapkan di Indonesia di masa mendatang. Namun, realisasi kebijakan tersebut memerlukan dukungan anggaran yang sangat besar.
“Kalau nanti kita sudah punya anggaran yang jauh lebih banyak, bukan tidak mungkin kita bisa menerapkan kebijakan yang mungkin lebih maju ya, seperti wajib militer. Tetapi tentunya ini butuh biaya yang banyak,” ujar Frega dalam sebuah webinar yang disaksikan dari Jakarta, Kamis (17/4), sebagaimana dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Frega menanggapi pertanyaan peserta webinar mengenai kesiapan pelibatan warga negara Indonesia dalam situasi perang. Ia menekankan bahwa jika wajib militer diterapkan, hal itu tidak boleh dipandang sebagai bentuk militerisasi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab. Kan amanah konstitusi, pertahanan adalah hak dan kewajiban setiap warga negara,” katanya, merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Meski wacana wajib militer terbuka untuk masa depan, Frega menjelaskan bahwa saat ini pelibatan warga sipil dalam pertahanan masih bersifat sukarela. Hal tersebut diwujudkan melalui program Komponen Cadangan (Komcad) dan program Bela Negara.
“Dengan keterbatasan anggaran yang kami punya, kami baru mencetak beberapa ribu (anggota Komcad), dan tentunya melalui seleksi. Mereka pun juga sewaktu-waktu, ada kondisi darurat, siap untuk dimobilisasi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, komponen utama sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata)—yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI)—tetap menjadi garda terdepan yang akan dikerahkan terlebih dahulu.
Pernyataan ini menambah perbincangan publik soal pentingnya partisipasi masyarakat dalam sistem pertahanan negara. Meski saat ini Indonesia belum menerapkan wajib militer secara penuh, skema Komcad menjadi langkah awal dalam membangun kesiapan warga sipil untuk turut serta dalam menjaga kedaulatan negara, apabila dibutuhkan.
Kemenhan menegaskan bahwa penguatan sistem pertahanan nasional adalah bagian dari amanah konstitusi, dan pelibatan warga secara sukarela maupun ke depan secara lebih luas, merupakan strategi jangka panjang yang tetap mempertimbangkan aspek anggaran, kesiapan institusi, serta edukasi publik.