• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Rabu, 14 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KemenKopUKM Bantah Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
27 April 2024
in Nasional
A A
0
Warung Madura
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta, Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM), Arif Rahman Hakim, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat mengenai jam operasional warung Madura. Arif Rahman Hakim menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam.

Dalam keterangan resminya pada Sabtu (27/4/2024), Arif Rahman Hakim menjelaskan bahwa setelah meninjau Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, tidak ditemukan aturan yang secara spesifik melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam.

“Perda tersebut mengatur jam operasional bagi pelaku usaha ritel modern seperti minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket. Tidak ada larangan khusus terhadap warung Madura,” kata Arif Rahman Hakim.

Arif Rahman Hakim juga menyatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait aturan pembatasan jam operasional yang sedang diperbincangkan di masyarakat. Dia menegaskan bahwa KemenKopUKM akan terus mengevaluasi kebijakan daerah yang dinilai kontraproduktif bagi UMKM.

RelatedPosts

Perpusnas Dorong Pemerataan Literasi Lewat Pembangunan 21 Gedung dan KKN Tematik di 1.000 Desa

Tragis! Pendaki Wanita di Gunung Bawakaraeng Dicabuli Saat Hipotermia

Gubernur Banten Minta Kadin Pusat Tindak Oknum Diduga Palak Proyek Rp 5 Triliun

“Dalam prinsipnya, kami terus berupaya untuk memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Kami akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif dan mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung-warung milik UMKM,” tegasnya.

Arif Rahman Hakim juga menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021 yang memberikan layanan bantuan hukum dan pendampingan kepada pelaku UMKM. Layanan ini meliputi penyaluran hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan penyusunan dokumen hukum bagi pelaku UMKM yang merasa dirugikan.

“Dengan layanan bantuan dan pendampingan hukum tersebut, kami berkomitmen untuk melindungi dan mendukung para pelaku UMKM,” tambah Arif Rahman Hakim.

Demikian klarifikasi dari KemenKopUKM terkait isu larangan jam operasional warung Madura, diharapkan dapat menjernihkan pemahaman masyarakat tentang kebijakan yang sedang berkembang terkait usaha kecil dan menengah. (hai/infopublik)

Topik: Warung Madura
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

Picsart 25 05 14 20 04 36 869 - Perpusnas Dorong Pemerataan Literasi Lewat Pembangunan 21 Gedung dan KKN Tematik di 1.000 Desa
Nasional

Perpusnas Dorong Pemerataan Literasi Lewat Pembangunan 21 Gedung dan KKN Tematik di 1.000 Desa

oleh Editor : Akula
2 jam lalu
pencabulan
Peristiwa

Tragis! Pendaki Wanita di Gunung Bawakaraeng Dicabuli Saat Hipotermia

oleh Editor : Affandy
9 jam lalu
banten
Nasional

Gubernur Banten Minta Kadin Pusat Tindak Oknum Diduga Palak Proyek Rp 5 Triliun

oleh Editor : Affandy
9 jam lalu
penganiayaan
Peristiwa

Diduga Dianiaya Polisi di Jalan, Pemuda di Gorontalo Utara Alami Luka Serius

oleh Editor : Affandy
10 jam lalu
padang
Peristiwa

Gunung Marapi Meletus, Kolom Abu Capai 1.600 Meter: Status Waspada

oleh Editor : Affandy
11 jam lalu
pelabukan
Nasional

Libur Panjang Waisak, ASDP Catat 429 Ribu Penumpang Menyeberang Lewat 4 Pelabuhan Utama

oleh Editor : Affandy
11 jam lalu
Selanjutnya
Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp306,4 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

Mohamed Salah
Sports

Mohamed Salah Bawa Liverpool Juara Liga Inggris dan Raih Penghargaan Pemain Terbaik FWA

oleh Editor : Affandy
5 hari lalu
0

koranindopos.com - Jakarta. Mohamed Salah kembali mencatatkan namanya dalam sejarah sepakbola Inggris. Superstar asal Mesir ini tampil gemilang sepanjang...

SelanjutnyaDetails
Warung Madura

KemenKopUKM Bantah Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

1 tahun lalu
IMG 20250513 WA0013 scaled - NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

1 hari lalu
denza

Sengketa Merek Denza: BYD Kalah di Pengadilan, Kepemilikan Berpindah Tangan

1 minggu lalu
coco melon

Color Asia Live Mengundang Anak-Anak Yatim Piatu dan Berkebutuhan Khusus untuk Menikmati Pertunjukan CoComelon Secara Langsung di Jakarta

3 hari lalu

Rekomendasi

PERTAMINA

Pertamina Kembangkan Energi Transisi, Dorong Kesejahteraan 408 Petani di Desa Uma Palak

13 Mei 2025
Hotel The Oddbird,

Perpaduan Menyenangkan antara Klasik dan Kontemporer: 25hours Hotel The Oddbird Hadir di Asia

8 Mei 2025
satpol pp

Satpol PP Jakbar Tertibkan Penjual Obat Ilegal di Palmerah, Dua Pelaku Diamankan

10 Mei 2025
perodua

Perodua Pamerkan Calon Mobil Listrik ‘Made in Malaysia’, Siap Diluncurkan Akhir Tahun Ini

10 Mei 2025
PLN Mobile Proliga

Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air

14 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .