koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Luar Negeri terus menguatkan sistem pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sebagai prioritas utama dalam diplomasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Menurut Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, isu pelindungan WNI telah menjadi fokus utama dalam politik luar negeri selama sembilan tahun terakhir. Paradigma pelayanan dan cara berpikir telah mengalami perubahan signifikan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan WNI di seluruh dunia.
“Selama sembilan tahun terakhir, isu pelindungan WNI senantiasa diletakkan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri. Paradigma cara berpikir dan pelayanan diubah secara signifikan,” ujar Menlu Retno pada Senin (8/1/2024).
Menteri Retno menegaskan bahwa upaya untuk memperkuat instrumen hukum terkait pelindungan WNI dilakukan melalui penerbitan undang-undang dan Peraturan Menteri Luar Negeri. Sejumlah inovasi juga diterapkan untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan WNI yang berada di luar negeri.
Beberapa langkah yang diambil antara lain membangun Indonesian Seafarer Corner khusus untuk anak buah kapal (ABK) WNI di Cape Town, Montevideo, dan Kaohsiung. Selain itu, penguatan Tim Hukum Pelindungan WNI dilakukan di negara-negara dengan tingkat konsentrasi WNI yang tinggi, penyusunan rencana kontijensi di negara yang memiliki risiko konflik, dan peningkatan kurikulum pelindungan WNI dalam pendidikan diplomat.
Menlu Retno juga menyebutkan adanya inovasi digital dalam sistem pelindungan WNI, seperti pembangunan sistem SMS Blast, Portal Peduli WNI, dan aplikasi bergerak Safe Travel.
Dengan langkah-langkah ini, Kementerian Luar Negeri berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan tanggap terhadap kebutuhan WNI di luar negeri. (hai)