koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai total Rp100,48 miliar untuk penanganan tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Bantuan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak hingga santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dalam konferensi pers bertajuk Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun yang digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Wamensos menjelaskan, bantuan tanggap darurat lebih dari Rp100,48 miliar tersebut berupa penyediaan lauk pauk, family kit, kidsware, serta bahan makanan untuk mendukung operasional 42 dapur umum di wilayah terdampak.
Bantuan logistik tersebut telah didistribusikan ke tiga provinsi di Sumatra, yakni Provinsi Aceh sebesar Rp43,6 miliar, Sumatra Barat (Sumbar) Rp19,41 miliar, dan Sumatra Utara (Sumut) Rp37,45 miliar.
“Tidak hanya bantuan material untuk kebutuhan hidup, Kemensos juga telah menyalurkan santunan khusus bagi ahli waris korban meninggal dunia,” ujar Agus Jabo.
Santunan senilai Rp15 juta per orang tersebut telah dicairkan kepada 86 ahli waris dengan total penyaluran mencapai Rp1,29 miliar. Rinciannya, dua ahli waris di Kabupaten Pidie, 30 orang di Kabupaten Pidie Jaya, serta 54 orang di Kota Sibolga. Sementara untuk korban di Kabupaten Padang Panjang, proses pencairan masih menunggu penyelesaian verifikasi data oleh pemerintah daerah bersama BNPB.
Lebih lanjut, Kemensos juga menyiapkan berbagai bantuan lanjutan untuk fase pemulihan pascabencana, di antaranya penyediaan hunian sementara maupun hunian tetap. Setiap keluarga terdampak juga akan menerima bantuan tunai sebesar Rp3 juta yang dikhususkan untuk pembelian perlengkapan dan perabotan rumah tangga.
Selain itu, pemerintah memberikan bantuan tambahan berupa uang tunai sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan untuk memenuhi kebutuhan lauk pauk.
Untuk mendukung pemulihan jangka panjang, pemerintah turut menyiapkan program pemberdayaan ekonomi dengan nilai stimulan sebesar Rp5 juta bagi setiap keluarga korban bencana, agar mereka dapat kembali bangkit dan memulihkan kondisi sosial-ekonomi pascabencana. (hai)










