Koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan dorongan kepada petani yang memiliki hak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi untuk segera menebus kuota yang mereka miliki. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh kuota pupuk terserap secara maksimal dalam musim tanam berikutnya dan proses tanam tidak terhambat.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa penambahan alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen telah disetujui oleh Presiden. Saat ini, penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan proses penebusannya pun semakin mudah, dengan menggunakan kartu tani atau hanya dengan menggunakan KTP.
“Alhamdulillah penambahan alokasi pupuk subsidi sudah ditetapkan, maka petani dapat segera memanfaatkan pupuk bersubsidi ini untuk percepatan tanam dan produksi,” ujar Menteri Amran dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (4/5/2024).
Berdasarkan data per 30 April 2024, realisasi pupuk saat ini mencapai 18,12 persen dari total alokasi 9.550.000 ton. Dari data tersebut, terlihat bahwa ketersediaan pupuk masih cukup tersedia hingga saat ini.
“Masi ada kuota lebih dari 50 persen dari seluruh total alokasi. Segera tebus pupuk yang tersedia, agar tidak ada lagi cerita pupuk langka tahun ini,” kata Menteri Amran.
Menteri Amran juga menegaskan bahwa revisi Permentan No 01 Tahun 2024 bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pupuk subsidi serta meningkatkan hasil produksi pertanian. Hal ini untuk menekan dampak El Nino yang dapat berujung pada impor hasil pertanian.
“Saat ini impor kita mencapai 3,5 juta ton beras, dan angka ini bisa naik lagi jika tidak ditangani dengan baik,” tegasnya.
Syarat petani untuk menebus pupuk bersubsidi termasuk tergabung ke dalam Poktan dan terdaftar dalam e-RDKK yang bersumber dari SIMLUHTAN.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Ali Jamil, menambahkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi masih tersedia banyak untuk tahun ini. Pada Permentan 01 Tahun 2024, juga ditetapkan penambahan jenis pupuk bersubsidi organik.
“Musim tanam kedua dan berikutnya dipastikan pupuk aman. Sehingga bisa dilakukan percepatan tanam dan produksi karena pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasinya. Dan sekarang juga terdapat jenis pupuk organik,” ujar Ali Jamil.
Serapan tertinggi di tingkat provinsi adalah 29,47 persen di Provinsi Riau. Ali Jamil mengimbau provinsi-provinsi lainnya untuk juga meningkatkan serapan alokasi pupuk bersubsidi.
“Ini kabar baik, kabar untuk seluruh petani Indonesia. Petani tidak usah lagi risau, khawatir dengan pupuk. Pemerintah daerah diharapkan proaktif turut menyosialisasikan hal ini,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Kementan berharap dapat mendukung petani dalam memaksimalkan produksi pertanian dan mengurangi ketergantungan pada impor hasil pertanian di masa depan.(hai/infopublik)