koranindopos.com – Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah berhasil menyelesaikan pembangunan tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tersebar di berbagai wilayah perbatasan di Indonesia. Pembangunan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan PLBN bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi juga memiliki peran penting dalam pertahanan keamanan dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi kawasan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” ujar Menteri PUPR pada Rabu (20/9/2024).
Tujuh PLBN yang telah rampung dalam kurun waktu 2019-2024 adalah:
- PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
- PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat
- PLBN Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara
- PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
- PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan
- PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara
- PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara
Dari tujuh PLBN tersebut, lima di antaranya telah beroperasi dan didukung dengan pelayanan lintas batas negara, seperti layanan imigrasi, bea cukai, karantina kesehatan, karantina pertanian, dan karantina ikan. Sementara itu, dua PLBN lainnya, yaitu PLBN Labang dan PLBN Long Nawang di Kalimantan Utara, telah selesai dibangun dan sedang dalam tahap awal pengoperasian.
Selain tujuh PLBN ini, ada satu PLBN lain yang termasuk dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019, yaitu PLBN Sota di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yang telah beroperasi dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2021. Sedangkan tiga PLBN lainnya, yakni PLBN Sei Kelik di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Long Midang di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara; dan PLBN Oepoli di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Pembangunan PLBN dilaksanakan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) di setiap provinsi yang memiliki wilayah perbatasan. Setiap PLBN yang dibangun dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang lengkap, termasuk bangunan inti, gudang barang dan transit, kantor dan wisma, mess, bangunan menara air, pos jaga, powerhouse, bangunan tempat pembuangan sementara (TPS), bangunan utilitas, dan bangunan penunjang lainnya.
Selain itu, PLBN juga dilengkapi dengan peralatan keamanan seperti X-ray cabin baggage dan metal detector untuk mendukung keamanan dan kelancaran arus barang dan orang di perbatasan. Beberapa PLBN juga dilengkapi dengan kios dan pasar perbatasan sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan sebagai gerbang masuk dan keluar di kawasan perbatasan, tetapi juga diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Menteri PUPR menekankan bahwa PLBN akan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan.
Dengan adanya pasar dan kios di beberapa PLBN, kawasan perbatasan dapat difungsikan sebagai titik aktivitas ekonomi yang dapat memperkuat perekonomian daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah tertinggal dan mengoptimalkan potensi ekonomi di wilayah perbatasan.
Penyelesaian tujuh PLBN oleh Kementerian PUPR ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat kawasan perbatasan Indonesia. Dengan dukungan pelayanan lintas batas negara dan fasilitas infrastruktur yang memadai, PLBN diharapkan dapat memberikan manfaat besar, baik dari segi pertahanan keamanan maupun ekonomi bagi masyarakat setempat.
Seiring dengan penyelesaian dan pengoperasian PLBN lainnya, pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat pembangunan sarana dan prasarana di wilayah perbatasan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. (hai)