Jumat, 9 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kemkomdigi Putus Akses Sementara Grok, Cegah Penyebaran Deepfake Seksual Berbasis AI

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
11 Januari 2026
in Nasional
A A
0
grok
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta.  Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok sebagai langkah perlindungan masyarakat dari risiko penyebaran konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial.

Kebijakan ini diambil menyusul temuan pemanfaatan teknologi Grok untuk membuat dan menyebarkan konten deepfake seksual nonkonsensual yang dinilai membahayakan perempuan, anak, dan masyarakat luas di ruang digital.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” tegas Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Meutya menambahkan, praktik deepfake seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan serta keamanan warga negara.

Artikel Terkait

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” lanjutnya.

Selain memutus akses sementara, Kemkomdigi juga meminta pihak platform X selaku pengelola Grok untuk segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

Pemutusan akses dilakukan berdasarkan kewenangan Kemkomdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memastikan sistem yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, maupun menyebarluaskan konten yang dilarang.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pemutusan akses ini bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan hasil klarifikasi serta langkah perbaikan yang dilakukan oleh penyelenggara platform.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, beretika, serta menghormati hak asasi dan martabat setiap warga negara. (hai)

Topik: grok

TerkaitBerita

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas
Nasional

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

oleh Editor : Akula
9 Oktober 2026
Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa
Peristiwa

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel
Nasional

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu 3 Penerbangan di Bandara Palembang
Nasional

Kabut Asap Karhutla Ganggu 3 Penerbangan di Bandara Palembang

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Donny Damara Jajal Genre Horor Lewat Film Dendam Arwah Penari

Donny Damara Jajal Genre Horor Lewat Film Dendam Arwah Penari

9 Oktober 2026
Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

9 Oktober 2026
Cinépolis Bawa Film Pilihan Festival Internasional ke Enam Kota, Malang Gelar Festival Perdana

Cinépolis Bawa Film Pilihan Festival Internasional ke Enam Kota, Malang Gelar Festival Perdana

9 Oktober 2026
Dirut Pegadaian: TRING! Wujud Nyata Transformasi Digital Pegadaian Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Dirut Pegadaian: TRING! Wujud Nyata Transformasi Digital Pegadaian Sesuai Kebutuhan Masyarakat

9 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4939 shares
    Share 1976 Tweet 1235
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG, Ada Setoran Rp2.000 per Porsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya