koranindopos.com – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang, sesuai dengan kondisi perekonomian negara. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap pertanyaan awak media mengenai kekhawatiran intensitas kenaikan gaji yang dinilai lebih rendah dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.
“Situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ungkap Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).
Pandemi COVID-19 menjadi salah satu pertimbangan utama Presiden Jokowi dalam menentukan kebijakan kenaikan gaji. Kondisi perekonomian negara yang terpengaruh oleh dampak pandemi, perang dagang, dan faktor geopolitik menjadi faktor yang tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji secara signifikan. Oleh karena itu, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang matang sebelum mengambil keputusan.
“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh COVID, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” tambahnya.
Presiden Jokowi berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat memberikan dorongan terhadap daya beli dan perekonomian masyarakat. Dia juga menyatakan bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.
“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” pungkasnya. (hai)