Koranindopos.com – Palembang. Erwinta Marius, mantan koruptor bansos di Batam yang kini berprofesi sebagai auditor dan ahli kerugian negara kembalj menjadi sorotan. Marius disoroti karena diduga terlibat dalam beberapa perkara kerugian negara, termasuk sebagai saksi ahli di kasus retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung.
Sebagai tambahan, Marius juga pernah dituduh sebagai pemberi cek perjalanan kepada mantan Ditjen Pajak pada tahun 2012. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan etis terkait penunjukan mantan koruptor sebagai ahli auditor yang dibayar oleh jaksa untuk melakukan audit terhadap kasus yang sedang berjalan.
Tagar #jaksabayarkoruptor mencuat sebagai ungkapan netizen terhadap kekhawatiran terhadap etika hukum. Sebuah pertimbangan muncul mengenai keabsahan hasil audit Erwinta Marius, terutama dalam kasus PT BA di mana diduga terjadi penghitungan kerugian negara tanpa pemeriksaan laporan keuangan yang cukup.
Netizen juga menyoroti tagar #tangkapauditorkoruptor untuk mengekspresikan keprihatinan terhadap praktik mantan koruptor yang menjadi pakar dalam menghitung keuangan negara. Akun @ki_jurumartani bahkan mengajukan himbauan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan evaluasi terhadap jajarannya.
Penekanan baru-baru ini dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap kode etik perilaku jaksa juga menambah kompleksitas dalam konteks ini. Evaluasi terhadap jajaran terkait dengan auditor yang diduga terlibat dalam praktik yang meragukan menjadi langkah yang semakin mendesak.
Sebagai respons, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan bahwa penanganan perkara di penyelenggaraan pemerintah daerah harus efektif tanpa membuat kegaduhan. Kualitas penanganan perkara dianggap sebagai tolok ukur untuk menilai indeks persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan.
Dalam menghadapi tantangan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan jajarannya tentang pentingnya menjaga kode etik perilaku jaksa sebagai landasan integritas Korps Adhyaksa. Evaluasi menyeluruh terhadap dugaan ketidaketisan etika auditor kerugian negara di Sumsel menjadi tindak lanjut yang kritis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.