Koranindopos.com – Jakarta. Setelah menahan diri dari memberikan komentar terkait gugatan perceraian yang diajukan terhadap Teuku Ryan, Ria Ricis akhirnya angkat bicara melalui sebuah surat yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Hendra K Siregar, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan kepada seluruh teman-teman media dam seluruh masyarakat yang mendoakan terbaik untuk saya Ryan dan keluarga kami,” tulis Ria Ricis yang dibacakan kuasa hukumnya, Hendra K Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Dalam surat tersebut, Ria Ricis memohon doa dari seluruh masyarakat agar proses perceraian dengan suaminya, Teuku Ryan, dapat berjalan lancar. Meskipun tidak memberikan pernyataan secara langsung, Ria Ricis menyatakan bahwa ia dan Teuku Ryan sudah sepakat untuk mengasuh putri mereka, Cut Raifa Aramoana, secara bersama-sama.
“Secara agama kami memiliki kewajiban yang sama terhadap Moana, kewajiban untuk memberikan waktu dan perhatian cukup untuk tumbuh kembang anak,” kata Hendra K Siregar sambil membacakan surat dari Ricis.
“Semoga silahturahmi dengan Ryan dan keluarga besarnya dapat terjalin, demikian yang dapat saya sampaikan,” lanjutnya.
Hendra K Siregar, kuasa hukum Ria Ricis, menyatakan bahwa kliennya tetap pada keputusannya untuk bercerai dari Teuku Ryan. Meskipun diinginkan untuk menyampaikan pernyataannya langsung di hadapan publik, Ria Ricis tidak dapat hadir dalam persidangan karena alasan kesibukan.
“Mengenai sikap saya sampai dengan saat ini masih sama yaitu sesuai dengan gugatan (bercerai),” ujar Hendra yang membacakan surat dari Ricis.
Dengan harapan agar hubungan baik antara Ria Ricis, Teuku Ryan, dan keluarga mereka tetap terjalin, Ria Ricis mengakhiri suratnya dengan mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat.
“Adapun perkembangan persidangan saat ini akan masuk ke agenda kesimpulan dari masing-masing pihak. Untuk itu saya meminta didoakan untuk bisa berjalan dengan lancar sampai dengan pembacaan putusan,” begitu akhir dari isi surat Ricis.