koranindopos.com – Jakarta. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengungkapkan adanya sejumlah akun media sosial yang mempromosikan haji nonprosedural. Temuan ini mengundang perhatian serius karena Pemerintah Saudi telah menetapkan sanksi berat bagi jemaah yang tidak mematuhi aturan haji.
Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, menyampaikan bahwa berbagai akun di media sosial, terutama TikTok, aktif menjual jasa haji nonprosedural. “Memang banyak sekali di sosial media berseliweran ya jualan-jualan haji seperti ini (nonprosedural, red). Tapi, ya Pemerintah Saudi sudah memantau dan mencatat berbagai akun TikTok itu dan dicatat aparat kepolisian Arab Saudi,” ujarnya seperti dikutip dari RRI, Jumat (7/6/2024).
Yusron menegaskan bahwa pemerintah Saudi serius dalam menindak pelaksanaan haji nonprosedural, baik terhadap jemaah maupun koordinator yang terlibat. Salah satu influencer media sosial dari Indonesia yang mempromosikan haji tanpa antrean juga telah diamankan. “Intinya, Arab Saudi akan sangat serius sekali membasmi pelaksanaan haji nonprosedural,” tegas Yusron.
Ia menambahkan bahwa pengguna akun media sosial yang terlibat dalam promosi haji nonprosedural berada di Indonesia dan luar negeri. Selain akun-akun milik agen perjalanan, banyak juga yang dilakukan atas nama perseorangan.
“Kami lebih pada menangani korban di sini ya. Tapi, penanganannya akan kita serahkan kepada pusat,” ujarnya. Setelah pelaksanaan ibadah haji selesai, KJRI Jeddah berencana mendata korban-korban dari Indonesia yang terlibat dalam haji nonprosedural untuk menelusuri pelaku di balik promosi ilegal tersebut.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan masyarakat Indonesia lebih waspada terhadap tawaran-tawaran haji nonprosedural di media sosial yang menjanjikan jalan pintas namun melanggar aturan resmi. Langkah tegas dari Pemerintah Saudi dan KJRI Jeddah menjadi bukti bahwa penertiban dan pengawasan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan kesakralan ibadah haji. (hai)