koranindopos.com – Jakarta. Kemenkominfo mencatat lonjakan konten judi online telah mengungguli jumlah konten pornografi di ruang digital Indonesia. Berdasarkan data terbaru hingga 9 Januari 2024, lebih dari 1 juta konten judi online telah diblokir, melebihi jumlah konten pornografi yang mencapai 1 juta lebih.
Dalam pengungkapannya, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, S.Sos, M.Si., menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan respons terhadap meningkatnya distribusi konten negatif, dengan judi online menjadi fokus utama saat ini.
Usman Kansong menyatakan bahwa tugas Kemenkominfo adalah menjaga kesehatan ruang digital Indonesia dengan membersihkan konten negatif seperti judi online. Tindakan pemblokiran yang intensif juga bertujuan untuk mengurangi korban dari praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Dengan lonjakan signifikan jumlah orang Indonesia yang terlibat dalam judi online, mencapai 3,2 juta orang, Kemenkominfo menegaskan pentingnya pengawasan dan tindakan pembersihan dalam menjaga integritas ruang digital negara.(hai)