Koranindopos.com, Jakarta – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama penyanyi dangdut Ratu Meta akhirnya menemukan titik terang. Polres Jakarta Timur resmi menetapkan Yogi Rinaldi, suami Meta, sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan sejak laporan masuk pada 23 Maret 2025.
Kuasa hukum Ratu Meta, Machi Achmad, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian telah menyerahkan surat penetapan tersangka dan SP2HP lanjutan kepada pihaknya. “Tadi kita sudah dipanggil oleh Kanit dan diberikan surat SP2HP lanjutan, disertai juga surat penetapan tersangka kepada terlapor Bapak Yogi Rinaldi,” ujarnya.
Selain penetapan tersangka, menurut Machi, berkas perkara juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ia memperkirakan Yogi akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Minggu depan kemungkinan akan dipanggil sebagai tersangka dari terlapor kami Bapak Yogi Rinaldi,” katanya menegaskan.
Machi menyampaikan apresiasi kepada Polres Jakarta Timur atas respons cepat dalam menangani kasus ini. Ia mengingatkan bahwa proses hukum dimulai sejak Maret lalu, hingga kini sudah meningkat ke tahap penetapan tersangka. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Jakarta Timur yang telah sigap dan cepat menangani kasus KDRT ini,” katanya.

Selain kasus pidana, Ratu Meta juga menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama. Machi menyebut sidang perceraian telah memasuki tahap kesimpulan dan putusan dijadwalkan pada 30 September 2025. Ia menekankan, dalam persidangan, terungkap bukti adanya KDRT, penganiayaan, dan penelantaran.
Machi berharap hakim dapat mengambil keputusan yang adil, khususnya mengenai hak asuh anak. “Kesimpulannya memang klien kami sudah melakukan gugatan dan kita mengajukan hak asuh anak juga. Yang kami harap Majelis Hakim bisa jeli memutuskan seadil-adilnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ratu Meta mengaku sudah pasrah dengan proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan kini lebih fokus pada anak-anak ketimbang masalah rumah tangganya. “Saya sih sekarang sudah nggak terlalu mikirin banget ya, yang saya pikirin sekarang lagi fokus ke anak,” ucapnya.
Meta juga mengungkap hingga kini tidak ada komunikasi maupun nafkah dari suaminya. Terakhir kali, kata Meta, Yogi mentransfer uang pada Juni lalu sebesar Rp3 juta. “Enggak ada komunikasi, WhatsApp tidak ada, menanyakan anak-anaknya juga tidak ada,” tegasnya.
Meski demikian, Meta menekankan dirinya ikhlas menjalani proses hukum. Ia menambahkan bahwa kebutuhan anak tidak bisa ditunda, mulai dari susu, pampers, hingga biaya pengasuh. “Saya aja beli anak-anak susu bisa sampai 4-5 juta dalam 2 minggu,” ungkapnya.
Machi menegaskan jika Yogi tetap lalai menjalankan kewajiban sebagai ayah, pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum lanjutan terkait penelantaran anak. “Harus kooperatif dan jangan lupa kewajiban kepada anak, karena tidak ada bekas anak,” pungkasnya. (Brg/Hend)










