Sabtu, 7 Maret 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Film dan Musik

Kuasa Hukum Pastikan Suami Ratu Meta Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

Editor : Akula oleh Editor : Akula
25 September 2025
in Film dan Musik
0
Kuasa Hukum Pastikan Suami Ratu Meta Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama penyanyi dangdut Ratu Meta akhirnya menemukan titik terang. Polres Jakarta Timur resmi menetapkan Yogi Rinaldi, suami Meta, sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan sejak laporan masuk pada 23 Maret 2025.

Kuasa hukum Ratu Meta, Machi Achmad, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian telah menyerahkan surat penetapan tersangka dan SP2HP lanjutan kepada pihaknya. “Tadi kita sudah dipanggil oleh Kanit dan diberikan surat SP2HP lanjutan, disertai juga surat penetapan tersangka kepada terlapor Bapak Yogi Rinaldi,” ujarnya.

Selain penetapan tersangka, menurut Machi, berkas perkara juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ia memperkirakan Yogi akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Minggu depan kemungkinan akan dipanggil sebagai tersangka dari terlapor kami Bapak Yogi Rinaldi,” katanya menegaskan.

Machi menyampaikan apresiasi kepada Polres Jakarta Timur atas respons cepat dalam menangani kasus ini. Ia mengingatkan bahwa proses hukum dimulai sejak Maret lalu, hingga kini sudah meningkat ke tahap penetapan tersangka. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Jakarta Timur yang telah sigap dan cepat menangani kasus KDRT ini,” katanya.

Artikel Terkait

Donny Fattah, Pendiri dan Bassis God Bless, Wafat di Usia 76 Tahun

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Tak Terima Difitnah Makan Uang Donasi, Teh Novi Resmi Polisikan Agus Salim

IMG 20250925 WA0000 - Kuasa Hukum Pastikan Suami Ratu Meta Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

Selain kasus pidana, Ratu Meta juga menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama. Machi menyebut sidang perceraian telah memasuki tahap kesimpulan dan putusan dijadwalkan pada 30 September 2025. Ia menekankan, dalam persidangan, terungkap bukti adanya KDRT, penganiayaan, dan penelantaran.

Machi berharap hakim dapat mengambil keputusan yang adil, khususnya mengenai hak asuh anak. “Kesimpulannya memang klien kami sudah melakukan gugatan dan kita mengajukan hak asuh anak juga. Yang kami harap Majelis Hakim bisa jeli memutuskan seadil-adilnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Ratu Meta mengaku sudah pasrah dengan proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan kini lebih fokus pada anak-anak ketimbang masalah rumah tangganya. “Saya sih sekarang sudah nggak terlalu mikirin banget ya, yang saya pikirin sekarang lagi fokus ke anak,” ucapnya.

Meta juga mengungkap hingga kini tidak ada komunikasi maupun nafkah dari suaminya. Terakhir kali, kata Meta, Yogi mentransfer uang pada Juni lalu sebesar Rp3 juta. “Enggak ada komunikasi, WhatsApp tidak ada, menanyakan anak-anaknya juga tidak ada,” tegasnya.

Meski demikian, Meta menekankan dirinya ikhlas menjalani proses hukum. Ia menambahkan bahwa kebutuhan anak tidak bisa ditunda, mulai dari susu, pampers, hingga biaya pengasuh. “Saya aja beli anak-anak susu bisa sampai 4-5 juta dalam 2 minggu,” ungkapnya.

Machi menegaskan jika Yogi tetap lalai menjalankan kewajiban sebagai ayah, pihaknya tidak segan menempuh jalur hukum lanjutan terkait penelantaran anak. “Harus kooperatif dan jangan lupa kewajiban kepada anak, karena tidak ada bekas anak,” pungkasnya. (Brg/Hend)

 

Topik: Ratu meta
Sebelumnya

Kunjungi Perhutanan Sosial Maluku, Wamenhut Dorong Kearifan Lokal, Konservasi Hutan, dan Kebangkitan Ekonomi Hijau Indonesia

Selanjutnya

Youth Peace Festival 2025 Gaungkan Pesan Perdamaian dari Generasi Muda

TerkaitBerita

Donny Fattah, Pendiri dan Bassis God Bless, Wafat di Usia 76 Tahun
Film dan Musik

Donny Fattah, Pendiri dan Bassis God Bless, Wafat di Usia 76 Tahun

oleh Editor : Akula
7 Maret 2026
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia
Film dan Musik

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia

oleh Editor : Akula
7 Maret 2026
Tak Terima Difitnah Makan Uang Donasi, Teh Novi Resmi Polisikan Agus Salim
Film dan Musik

Tak Terima Difitnah Makan Uang Donasi, Teh Novi Resmi Polisikan Agus Salim

oleh Editor : Akula
7 Maret 2026
​Sentuhan Teatrikal Moviechestra: Raisa Siap Gelar Konser ‘Love & Let Go’ di JCC Juni Mendatang
Film dan Musik

​Sentuhan Teatrikal Moviechestra: Raisa Siap Gelar Konser ‘Love & Let Go’ di JCC Juni Mendatang

oleh Editor : Akula
6 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

HASIL POSITIF: Pemain Arsenal, Noni Madueke, merayakan gol pertama timnya dalam pertandingan FA Cup melawan Mansfield Town pada Sabtu (7/3/2026) malam WIB. (Foto: (c) AP Photo/Dave Thompson)

Arsenal Paksa Mansfield Town Bertekuk Lutut 2-1

7 Maret 2026
Donny Fattah, Pendiri dan Bassis God Bless, Wafat di Usia 76 Tahun

Donny Fattah, Pendiri dan Bassis God Bless, Wafat di Usia 76 Tahun

7 Maret 2026
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia

7 Maret 2026
Tuntut Keadilan, Ratusan Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Geruduk Bareskrim Polri

Tuntut Keadilan, Ratusan Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Geruduk Bareskrim Polri

7 Maret 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2730 shares
    Share 1092 Tweet 683
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Apple Siapkan Peluncuran iPhone 18 Pro dan iPhone Fold pada Juli 2026

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tuntut Keadilan, Ratusan Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Geruduk Bareskrim Polri

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Honda X-Tracker 2026 Resmi Masuk Indonesia, Motor Bebek Trail Dibanderol Mulai Rp16 Jutaan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya