koranindopos.com – Jakarta. Pemprov DKI akan meniadakan Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di dua lokasi. Yakni, HBKB di tingkat provinsi yang berlokasi di Jalan Sudirman – M.H. Thamrin dan HBKB tingkat kota di Jalan Suryopranoto (mulai Simpang Harmoni -RSUD Tarakan).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo menuturkan, peniadaan HBKB tersebut karena ada kegiatan besar di Jakarta Pusat. ”HBKB kami tiadakan sehubungan dengan kegiatan massa dalam rangka memperingati sembilan tahun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kegiatan peringatan itu dilaksanakan di sekitar Gelora Bung Karno (GBK), makanya diputuskan ditiadakan sementara,” terangnya.
Atas keputusan tersebut, Syafrin menghimbau kepada warga untuk tetap berolahraga dengan memanfaatkan ruang terbuka yang terdekat. Misalnya, taman-taman kota di Jakarta. Lantaran kegiatan massa hanya di sekitar GBK, Syafrin menyebutkan HBKB di lokasi lainnya tetap diadakan seperti biasa. ”Untuk HBKB tingkat kota di Jakarta Pusat yang berlokasi di Jalan Danau Sunter Selatan, mulai dari GOR Sunter sampai Simpang Karya Beton tetap diadakan,” imbuhnya.
Keputusan untuk meniadakan HBKB tersebut tentunya akan mengecewakan beberapa warga. Sebab, Minggu (19/3) ini merupakan HBKB terakhir yang bisa dinikmati warga Jakarta sebelum memasuki bulan puasa. (wyu/mmr)