koranindopos.com – Jakarta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan optimisme bahwa usulan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan luas. Menurutnya, usulan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama dalam melaksanakan pernikahan.
Pernyataan ini disampaikan Menag Yaqut setelah menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta. “Saya optimistis bahwa untuk kebaikan seluruh warga negara dan umat beragama, jika ada revisi undang-undang atau tindakan lain yang diperlukan, pasti akan mendapatkan dukungan. Usulan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” ujarnya pada Senin (26/2/2024).
Sebelumnya, Menag Yaqut telah mengemukakan ide tersebut saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta. “Kami ingin membuat KUA dapat digunakan oleh semua umat beragama untuk proses pernikahan. Karena KUA adalah wajah Kementerian Agama,” ungkapnya.
“Kementerian Agama melayani semua agama, oleh karena itu KUA juga harus memberikan layanan keagamaan kepada umat agama non-Islam,” tambahnya.
Untuk mewujudkan ide tersebut, Menag Yaqut meminta jajarannya untuk mengkaji cara merealisasikannya. “Ini adalah gagasan yang perlu segera ditindaklanjuti. Kemarin, seluruh direktur jenderal, termasuk Direktorat Jenderal Bimas Islam dan semua Direktorat Jenderal Bimas non-Islam, telah bertemu. Mereka sudah membahas mekanisme dan regulasi yang diperlukan,” jelasnya.
Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, juga menegaskan bahwa semua stakeholder, termasuk tokoh agama, akan dilibatkan dalam pengkajian usulan tersebut. “Kami akan melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk tokoh agama,” tegasnya. (hai)