
Kementerian Ketenagakerjaan memperingati bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional tahun ini dicanangkan di kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, kemarin (12/01).
BEKASI, koranindopos.com – Dalam rangka penguatan program budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya, program K3 Nasional 2021 – 2025 sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan, dan pengendalian kecelakaan kerja pada seluruh sektor.
Reformasi pengawasan ketenagakerjaan juga dilakukan, meliputi pembaharuan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan publik menggunakan platform TEMAN K3; penguatan kualitas pengawas ketenagakerjaan dalam merespon kerja masa depan dengan penggunaan artificial intelligence, robot, dan digital platform; serta sebagai ketua Menteri Ketenagakerjaan ASEAN perlu terus meningkatkan jejaring dan kerja sama dengan stakeholder baik dalam dan luar negeri.

“Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 secara serentak akan dilaksanakan oleh semua provinsi dan perusahaan yang ada di seluruh Indonesia sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 202 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2022,” tutup Menaker Ida.
Peringatan Bulan K3 Tahun 2022 dilaksanakan dengan berbagai rangkaian acara seperti sepeda sehat bersama, senam pekerja sehat, serta menyaksikan atraksi K3 penanggulangan kebakaran dan simulasi evakuasi. Dalam pelaksanaan rangkaian acara tersebut tentunya Kemnaker menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional digelar setiap 12 Januari hingga 12 Februari. Pada tahun ini, peringatan Bulan K3 Nasional mengusung tema Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.
“Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 secara serentak akan dilaksanakan oleh semua provinsi dan perusahaan yang ada di seluruh Indonesia sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 202 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2022,” tutup Kementerian Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Peringatan Bulan K3 Tahun 2022 dilaksanakan dengan berbagai rangkaian acara seperti sepeda sehat bersama, senam pekerja sehat, serta menyaksikan atraksi K3 penanggulangan kebakaran dan simulasi evakuasi. Dalam pelaksanaan rangkaian acara tersebut tentunya Kemnaker menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.“K3 sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” jelas Menaker Ida. Dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya, Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (rls/riz)