koranindopos.com – Jakarta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sebagai bagian dari komitmen terhadap kedaulatan bangsa. Hal ini disampaikan dalam peluncuran dan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penguatan Bahasa Indonesia, yang digelar di Jakarta, Jumat (25/4).
Dalam pidatonya, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa peraturan tersebut telah diteken sejak Februari 2025, bertepatan dengan Bulan Bahasa. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama regulasi ini adalah menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan kemampuan dalam berbahasa Indonesia, khususnya di lingkungan formal dan ruang publik.
“Kita ingin bangsa Indonesia maju bersama bahasa Indonesia. Bahasa ini adalah identitas dan alat pemersatu yang harus kita rawat dan kembangkan,” tegas Abdul Mu’ti.
Ia menekankan bahwa penguatan bahasa Indonesia tidak berarti menolak kehadiran bahasa asing. Sebaliknya, kekayaan kosakata Indonesia justru berasal dari bahasa daerah dan bahasa asing, sehingga penguatan ini bersifat inklusif dan memperkaya.
Abdul Mu’ti juga memperkenalkan konsep “kedaulatan bahasa” sebagai bagian dari trilogi kedaulatan bangsa Indonesia: kedaulatan budaya (yang diwujudkan melalui Sumpah Pemuda), kedaulatan politik (hasil perjuangan kemerdekaan), dan kedaulatan wilayah (yang dijaga melalui diplomasi internasional).
“Banyak negara kehilangan bahasa nasional mereka karena globalisasi. Kita tidak ingin mengalami hal yang sama. Bahasa Indonesia harus menjadi bagian dari gaya hidup dan jati diri kita,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari lembaga pendidikan, media, pemerintah daerah, hingga pelaku industri kreatif untuk aktif membumikan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Acara yang berlangsung dengan suasana akrab ini turut dihadiri oleh pejabat kementerian, kepala daerah, akademisi, seniman, serta perwakilan institusi kebahasaan dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti juga menyapa beberapa kolega lamanya dari organisasi kepemudaan Muhammadiyah dan memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur serta pihak-pihak yang turut mendorong lahirnya kebijakan ini.
Peluncuran Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025 ini menjadi tonggak penting dalam penguatan bahasa Indonesia sebagai simbol kedaulatan, kebanggaan, dan masa depan bangsa. (hai/infopublik)