Koranindopos.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap skenario operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Bea Cukai bernama Rizal. Purbaya mengatakan, sebelum OTT dilakukan, Rizal dibiarkan menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Bahkan, Purbaya melantik Rizal sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat pada Rabu (28/1/2026).
”Ya nggak apa-apa. Itu kan kita mengerti ada kebocoran di sana-sini. Tapi kalau saya kasih tahu di depan kan nggak ketahuan tuh safe house-nya,” kata Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada Jumat (6/1/2026).
Menurut Purbaya, pihaknya membiarkan yang bersangkutan bekerja seperti biasa untuk menghilangkan kecurigaan. Dengan begitu maka kasus besar di balik itu dapat terungkap. ”Dengan Seperti itu kan mereka nggak curiga sehingga mereka berbisnis seperti biasa sehingga safe house-nya ketahuan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Rizal terjaring OTT KPK terkait kasus suap untuk meloloskan barang palsu masuk ke Indonesia berkaitan dengan jabatan sebelumnya, Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026.
Kasus tersebut berkaitan dengan importasi barang. PT Blueray memberikan uang ke oknum di Bea Cukai atas barang-barang yang diimpornya tak dilakukan pengecekan. Total barang bukti yang disita KPK dalam kasus itu sebesar Rp 40,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, barang bukti itu terdiri dari uang tunai hingga logam mulia.
”Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dari rumah RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya, karena ini ada beberapa lokasi ya, safe house gitu ya. Yang diduga terkait dengan tindak pidana ini, total senilai Rp 40,5 miliar,” ujar Asep. (dtk/mmr)










