Koranindopos.com – Jakarta. Beberapa grup Telegram mengatas namakan IDE (Indonesian Digital Entertainment) membuat resah banyak orang. Beberapa diantaranya terdaftar dengan nama #3011 Indonesian Digital Entertaintment dan #113 Indonesian Digital Entertaintment. Grup Telegram yang lengkap dengan logo resmi dari perusahaan IDE (Indonesian Digital Entertainment) tersebut ternyata bukanlah grup yang dibuat oleh perusahaan IDE.
Lebih meresahkan karena admin dari grup tersebut meminta para anggotanya untuk memberikan deposit cripto sebesar delapan ratus ribu rupiah, satu juta rupiah dan satu setengah juta rupiah. Modus dan tujuannya sendiri hingga kini memang belum jelas.
Namun grup Telegram yang mengatas namakan IDE tersebut jelas merugikan perusahaan IDE sendiri. Meskipun hingga kini belum ada korban yang melapor, IDE langsung bertindak cepat untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Iqbal Masjkur Djunaidi selaku General Manager IDE mengatakan jika pencatutan nama dan logo IDE jelas-jelas merugikan perusahaan IDE. Apalagi jika hal tersebut dilakukan untuk kepentingan yang tidak benar dan melawan hukum.
“Karena pelaku telah menggunakan nama perusahaan dan logo IDE dengan sengaja dan secara tanpa hak, akhirnya masukkan laporan ke Polda Metro Jaya. Sampai saat ini memang belum ada korban yang dirugikan yang telah melapor. Kita sudah masukkan laporan adanya dugaan perbuatan melawan hukum terhadap pasal pasal 35 UU ITE,” ujar Iqbal.
Menurut salah satu member grup yang tidak ingin disebutkan namanya, sebelum bergabung dengan grup Telegram, mereka terlebih dahulu mendapat pesan singkat dari Whatssapp. Mereka pun diminta untuk men-subcribe akun YouTube dan diberi imbalan sebesar 10 ribu rupiah.
“Tapi anehnya akun tersebut adalah akun resmi. Seperti Xiomi Indonesia dan lain sebagainya,” jelas salah satu member grup tersebut.
Karena mayoritas adalah akun resmi, korban pun akhirnya percaya. Dan sesuai janji, imbalan sebesar 10 ribu rupiah pun diterimanya.
Seiring dengan berjalannya waktu, korban pun dimasukan ke grup Telegram dengan nama #3011 Indonesian Digital Entertaintment.
Namun yang membuat korban akhirnya curiga karena para anggotanya diminta untuk melakukan deposit.
“Jadi karena sudah berbau deposit, mereka curiga. Akhirnya mereka menghubungi kita dan menanyakan apakah itu adalah grup Telegram resmi dari IDE atau bukan, ucap Iqbal.
IDE sendri berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini. IDE tak ingin jika pencatutan nama dan logo akan berkembang kepada modus penipuan.
Sekedar informasi, IDE adalah perusahaan yang hadir untuk membantu para musisi dalam mengoptimasikan karya mereka dan membuat karya tersebut semakin maksimal dalam segi jangkauan dan revenue.
Didirikan pada tahun 2017 silam, IDE saat ini telah dipercaya oleh ratusan kreator untuk distribusi dan optimasi karya. (AL)