koranindopos.com Jakarta – Persaingan di kancah internasional menjadi semakin ketat dalam berbagai aspek, termasuk dalam merebut pangsa pasar ekspor dan investasi. Namun, di tengah persaingan yang kompetitif tersebut, Indonesia mampu meraih pencapaian yang mengesankan dengan meningkatkan peringkat daya saing global.
Presiden Indonesia mengumumkan dengan bangga bahwa dalam IMD Global Competitiveness Index tahun 2023, Indonesia berhasil melonjak dari peringkat 44 ke peringkat 34, mengalami kenaikan sebanyak 10 peringkat. Pencapaian ini diakui sebagai prestasi luar biasa, terutama karena lompatan peringkat sebanyak 10 tingkat.
“Kita patut bersyukur bahwa IMD Global Competitiveness Index di tahun 2023, Indonesia naik ranking dari 44 ke-34, naik 10 peringkat. Ini masuk dalam kategori tertinggi di dunia karena lompatannya 10 peringkat,” kata Presiden saat meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2023. Acara tersebut digelar di Nusantara Hall Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (31/08/2023).
IMD Global Competitiveness Index, yang disusun oleh IMD Competitiveness Center, adalah sebuah pemeringkatan internasional yang dilakukan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Presiden menjelaskan bahwa peningkatan peringkat Indonesia terutama terjadi pada kriteria performa ekonomi, yang naik sebanyak 13 peringkat.
“Yang paling bagus adalah performa ekonomi, ini naik 13 peringkat, dari sebelumnya 42 ke-29,” ungkap Presiden.
Selain itu, efisiensi bisnis Indonesia juga mengalami peningkatan yang signifikan, naik sebanyak 11 peringkat dari peringkat 31 menjadi peringkat 20. Sementara itu, efisiensi pemerintah juga mengalami perbaikan sebesar 4 peringkat dari peringkat 35 menjadi peringkat 31. Namun, pada aspek infrastruktur, Indonesia berada pada peringkat 51.
“Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa upaya perbaikan harus terus dilakukan, terutama dalam memperbaiki indeks daya saing kita agar semakin baik. Hal ini akan memastikan bahwa dalam bersaing dengan negara-negara lain, Indonesia memiliki kemampuan yang kompetitif. Selain itu, perlu diingat bahwa penilaian ini bukanlah keluar dari negeri, melainkan merupakan hasil evaluasi internasional,” tegas Presiden.
Pencapaian peringkat daya saing yang lebih baik dalam IMD Global Competitiveness Index 2023 ini tentu merupakan suatu dorongan positif bagi Indonesia dalam menjaga dan meningkatkan daya saingnya di tingkat global. Melalui upaya berkelanjutan dalam meningkatkan performa ekonomi, efisiensi bisnis, efisiensi pemerintah, dan infrastruktur, Indonesia berharap dapat terus mendapatkan pengakuan sebagai negara yang semakin kompetitif dalam perekonomian global. (dni)