• Sitemap
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media siber
  • About us
Kamis, 28 September 2023
  • Masuk
Koranindopos.com
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Entertainment
    • Film dan Musik
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Entertainment
    • Film dan Musik
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Koranindopos.com
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Inilah Perpres 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia

Editor : Hana oleh Editor : Hana
15 September 2023
in Nasional
A A
0
Badan Karantina Indonesia
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara resmi melantik Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (14/09/2023). Penunjukan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Badan Karantina Indonesia, atau Barantin, adalah lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023. Barantin bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan sesuai amanat Pasal 336 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Dalam menjalankan tugasnya, Barantin memiliki enam fungsi utama, termasuk perumusan kebijakan teknis di bidang karantina. Organisasi Barantin terdiri dari Kepala Barantin, Sekretaris Utama Barantin, Deputi Bidang Karantina Hewan, Deputi Bidang Karantina Ikan, dan Deputi Bidang Karantina Tumbuhan.

Pasal 36 Perpres mengamanatkan bahwa Kepala Barantin berkewajiban untuk menyampaikan laporan secara berkala atau sewaktu-waktu kepada Presiden mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang karantina.

RelatedPosts

Hasil Survei Nawacita Survei Indonesia, Sebut Masyarakat Puas Dengan Kinerja Pemerintah

Mendag Zulkifli Tinjau Harga Bapok di Pasar Sederhana Bandung, Harga Beras Stabil

KNEKS & LinkAja Syariah Gelar Talkshow Inspiratif Syariah dalam Peringati Maulid Nabi

Selain itu, Badan Karantina Indonesia juga memiliki peran penting dalam mengoordinasikan instansi pemerintah lainnya dan pemerintah daerah yang terkait dengan penyelenggaraan karantina. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselarasan dan kerjasama dalam upaya pengawasan dan pengendalian di berbagai sektor terkait.

Dalam konteks pelaksanaan Perpres ini, tugas dan fungsi yang sebelumnya dilaksanakan oleh instansi seperti Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDEA), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan diintegrasikan dengan tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia.

Presiden Jokowi berharap bahwa langkah ini akan menguatkan upaya pemerintah dalam memastikan karantina yang efektif dan efisien di seluruh negeri, mendukung sektor pertanian, perikanan, dan lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. (dni)

Topik: Badan Karantina IndonesiaBarantan

Dapatkan berita terbaru aktual dan terpercaya dengan berlangganan di koranindopos.com

Berhenti Langganan
Editor : Hana

Editor : Hana

TerkaitBerita

IMG 20230928 WA0020 - Hasil Survei Nawacita Survei Indonesia, Sebut Masyarakat Puas Dengan Kinerja Pemerintah

Hasil Survei Nawacita Survei Indonesia, Sebut Masyarakat Puas Dengan Kinerja Pemerintah

oleh Editor : Akula
2 jam lalu
0

Koranindopos.com - Jakarta. Sebuah lembaga riset yang bernama Nawacita Survei Indonesia dibawah naungan Media Nawacita Indonesia mengumumkan hasil survei nasional...

Menteri Perdagangan

Mendag Zulkifli Tinjau Harga Bapok di Pasar Sederhana Bandung, Harga Beras Stabil

oleh Editor : Wahyudono
5 jam lalu
0

koranindopos.com - Bandung. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah terus membanjiri pasar dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)...

LinkAja Syariah

KNEKS & LinkAja Syariah Gelar Talkshow Inspiratif Syariah dalam Peringati Maulid Nabi

oleh Editor : Wahyudono
5 jam lalu
0

koranindopos.com. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, tingkat literasi keuangan syariah...

Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN)

Kemandirian Perempuan Dayak Harus Senantiasa Dipertahankan

oleh Editor : Wahyudono
9 jam lalu
0

koranindopos.com - Kapuas. Perempuan Dayak di Indonesia diperkirakan mencapai 6 juta jiwa dan rata-rata masih memegang akar tradisi yang kuat....

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC)

ITDC Fokus Jadikan The Mandalika Sebagai Destinasi Utama Sport Tourism di Indonesia

oleh Editor : Wahyudono
9 jam lalu
0

koranindopos.com - Lombok. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai perusahaan member InJourney Group fokus mengembangkan Kawasan Ekonomi...

PMN

DPR Dorong BUMN Manfaatkan PMN dengan Multiplier Effect

oleh Editor : Hana
16 jam lalu
0

koranindopos.com - Jakarta.  Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati, mengingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)...

Selanjutnya
Penggilingan Padi

DPR RI : Perlu Evaluasi Kebijakan Perberasan untuk Dukung Penggilingan Padi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Menteri Perdagangan

Audiensi dengan AB3O, Mendag Zulkifli Hasan Dukung Bahan Baku Obat Indonesia Mandiri

24 September 2023
Indodana

Belanja BONIA dan BRAUN BUFFEL Bisa Pakai Indodana PayLater

28 September 2023
Monash University Indonesia

Monash University Indonesia, Mekari & Digital Hub BSD City Umumkan Beasiswa Bisnis

25 September 2023
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang

24 September 2023
Audisi X Factor Indonesia 2023

Jakarta, Kota Penutup Rangkaian Audisi X Factor Indonesia 2023!

22 September 2023

Berita Terpopuler

  • BINUS SCHOOL

    Pamerkan Teknologi Pengolah Tempe di Austria, Dua Siswa SMA Indonesia Siap Angkat Makanan Khas Indonesia di Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Ramaikan KAI Expo 2023, tiket.com Hadirkan Tiket Kereta Harga Spesial serta Grand Prize Tiket Liburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat ‘Stay Fit with NusaTrip’, NusaTrip Kampanyekan Menjaga Kesehatan di Saat Berpergian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOOM POD X Di Klaim Lebih Hemat, Benarkah Demikian?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Willie Salim Bagi-Bagi iPhone 14 dan Uang Tunai, Ini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Subscribe

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2022 KORANINDOPOS .

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Entertainment
    • Film dan Musik
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2022 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist