• Sitemap
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media siber
  • About us
Minggu, 1 Oktober 2023
  • Masuk
Koranindopos.com
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Entertainment
    • Film dan Musik
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Entertainment
    • Film dan Musik
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Koranindopos.com
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Maraknya Penipuan Online, Yuk Kenali Modus dan Cara Mencegahnya

Editor : Hana oleh Editor : Hana
14 Agustus 2023
in Nasional
A A
0
Penipuan Online

Ilustrasi

Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Kasus penipuan online semakin meresahkan masyarakat, dengan beragam medium dan modus yang terus berkembang. Menghadapi ancaman ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting untuk memberantas kejahatan ini, sambil mengimbau warga agar senantiasa waspada terhadap praktik penipuan online yang semakin canggih.

Berdasarkan data yang diterbitkan oleh CFDS UGM pada tanggal 11 Agustus 2022, beberapa modus penipuan yang paling sering terjadi di antaranya adalah:

  1. Berkedok Memenangkan Hadiah (91,2%): Penipu berpura-pura memberikan hadiah atau kemenangan palsu untuk menarik perhatian korbannya.
  2. Pinjaman Online Ilegal (74,8%): Penipu mengiming-imingi pinjaman online dengan syarat-syarat yang merugikan dan ilegal.
  3. Tautan Berisi Malware atau Virus (65,2%): Penipu menyebarkan tautan palsu yang mengandung malware atau virus yang berbahaya bagi perangkat korban.
  4. Berkedok Krisis Keluarga (59,8%): Penipu menyamar sebagai anggota keluarga yang mengalami krisis dan meminta bantuan finansial dari korban.
  5. Investasi Ilegal (56%): Penipu mengajak korban untuk berinvestasi dalam skema ilegal yang menjanjikan imbal hasil besar.
  6. Situs Web/Aplikasi Palsu (52,6%): Penipu menciptakan situs web atau aplikasi palsu untuk menipu pengguna.
  7. Jual Beli (52,3%): Penipu mengaku menjual produk dengan harga murah, namun barang tidak pernah dikirimkan setelah pembayaran.
  8. Berkedok Amal (50,3%): Penipu meminta sumbangan amal palsu untuk tujuan penipuan.
  9. Lowongan Kerja Palsu (44,8%): Penipu mengaku menawarkan lowongan pekerjaan palsu untuk meminta uang pendaftaran atau informasi pribadi.
  10. Arisan Online (33%): Penipu mengajak korban untuk berpartisipasi dalam arisan palsu dengan imbal hasil yang tidak nyata.

Dari hasil survei yang melibatkan 1.700 responden dari 34 provinsi di Indonesia, medium komunikasi yang paling sering digunakan oleh penipu adalah pesan singkat atau telepon (64,1%), diikuti oleh media sosial (12,3%), aplikasi percakapan (9,1%), situs web (8,9%), email (3,8%), dan lainnya (1,8%).

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang proaktif, termasuk:

RelatedPosts

Gelaran Istana Berbatik, Budaya Indonesia makin Mendunia

Pemerintah Beri Kepastian Terkait Pergeseran Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon di Wilayah Pulau Rempang

Kemenlu Berupaya Bebaskan 77 WNI di Malaysia dari Vonis Hukuman Mati

  1. Sosialisasi kepada Masyarakat: Pemerintah secara aktif melakukan kampanye sosialisasi kepada masyarakat tentang berbagai modus penipuan dan cara-cara pencegahannya.
  2. Penindakan Hukum: Pelaku penipuan dijerat secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Pemblokiran Situs dan Aplikasi: Pemerintah juga melakukan tindakan pemblokiran terhadap situs web, aplikasi, dan akun media sosial yang terindikasi terlibat dalam penipuan.

Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan mengambil langkah-langkah pencegahan, di antaranya:

  1. Periksa Kepemilikan Nomor Telepon: Gunakan layanan atau aplikasi untuk memeriksa kepemilikan atau reputasi pemilik nomor telepon yang mencurigakan.
  2. Cek Nomor Rekening: Sebelum melakukan transaksi, pastikan untuk memeriksa nomor rekening melalui layanan seperti cekrekening.id.
  3. Waspadai Permintaan OTP: Jangan memberikan kata sandi sekali pakai (OTP) kepada siapapun, terutama jika ada permintaan yang mencurigakan.
  4. Tidak Terjebak Harga Murah: Hindari tergoda dengan tawaran harga yang terlalu murah untuk suatu produk, karena ini bisa menjadi indikasi penipuan.

Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penipuan online dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan digital dengan lebih aman dan nyaman. (dni)

Topik: Penipuan Online

Dapatkan berita terbaru aktual dan terpercaya dengan berlangganan di koranindopos.com

Berhenti Langganan
Editor : Hana

Editor : Hana

TerkaitBerita

Istana Berbatik

Gelaran Istana Berbatik, Budaya Indonesia makin Mendunia

oleh Editor : Hana
15 jam lalu
0

koranindopos.com - Jakarta. Gelaran Istana Berbatik yang akan digelar pada Minggu, 1 Oktober 2023, semakin mengukuhkan pesan kepada dunia bahwa...

Pulau Rempang

Pemerintah Beri Kepastian Terkait Pergeseran Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon di Wilayah Pulau Rempang

oleh Editor : Hana
20 jam lalu
0

koranindopos.com - Jakarta. Dalam kunjungan kerja ke Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (29/08), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga...

Hukuman Mati

Kemenlu Berupaya Bebaskan 77 WNI di Malaysia dari Vonis Hukuman Mati

oleh Editor : Hana
20 jam lalu
0

koranindopos.com - Jakarta. Kementerian Luar Negeri berupaya membebaskan 77 warga negara Indonesia (WNI) dari hukuman mati di Malaysia, menyusul penghapusan...

Kemenkominfo

Sinergi Masyarakat, Pemerintah &Swasta Dapat Ciptakan Startup Unggul di Provinsi

oleh Editor : Wahyudono
22 jam lalu
0

koranindopos.com - Bali. Sinergi yang positif antara berbagai sektor di kalangan masyarakat, pemerintah, hingga swasta dapat ciptakan startup yang unggul...

UNU Yogyakarta

Peduli Pendidikan, Holding Perkebunan Nusantara Dukung Pengembangan UNU Yogyakarta

oleh Editor : Wahyudono
2 hari lalu
0

koranindopos.com - Yogyakarta. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) turut berpartisipasi dalam Program Dukungan Pendidikan untuk Pembangunan Gedung Kampus Universitas...

AI

BKSAP DPR RI Dorong Pengembangan AI yang Etis

oleh Editor : Hana
2 hari lalu
0

koranindopos.com - Jakarta. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, mendorong pengembangan Kecerdasan Buatan (AI) yang...

Selanjutnya
Greenfields

Kenalin “Greenfields EXTRA” yang Siap Jadi Support System Para Generasi Extra MAGER!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

ASPADIN

Air Kemasan Galon Polikarbonat Aman, ASPADIN Kecam Kampanye Negatif Jelang Pemilu

30 September 2023
Dewan Kesenian

PJ Gubernur DKI Jakarta, Mengukuhkan 30 Anggota Dewan Kesenian

25 September 2023
Picsart 23 09 25 18 51 21 945 1 - Move It Fest' Kupang Digelar Secara Megah, Harga Tiket Rp. 0,-

Move It Fest’ Kupang Digelar Secara Megah, Harga Tiket Rp. 0,-

26 September 2023
Politeknik APP Jakarta,

65 Tahun Politeknik APP Jakarta, Cetak SDM Industri Unggul di Era Industri 4.0

27 September 2023
IMG 20230929 WA0013 - Hanya di Chamber Talks Keisya Levronka Ungkap Tekanan Saat Nyanyikan 'Mengejar Matahari'

Hanya di Chamber Talks Keisya Levronka Ungkap Tekanan Saat Nyanyikan ‘Mengejar Matahari’

29 September 2023

Berita Terpopuler

  • IMG 20230928 WA0018 - Touring Menjadi Cara Warga Green Lake Cibubur Untuk Menjaga Hubungan Kekeluargaan

    Touring Menjadi Cara Warga Green Lake Cibubur Untuk Menjaga Hubungan Kekeluargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu ‘Maafkan Aku’ Viral, The Orion Ingin Bertemu Endah Ungu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Willie Salim Bagi-Bagi iPhone 14 dan Uang Tunai, Ini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOOM POD X Di Klaim Lebih Hemat, Benarkah Demikian?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Yayasan Pendidikan Kartini Nusantara Cerdaskan Anak Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Subscribe

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2022 KORANINDOPOS .

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Entertainment
    • Film dan Musik
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2022 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist