• Sitemap
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media siber
  • About us
Jumat, 29 September 2023
  • Masuk
Koranindopos.com
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Entertainment
    • Film dan Musik
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Entertainment
    • Film dan Musik
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Koranindopos.com
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Mendag Musnahkan Minuman Beralkohol & Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Editor : Wahyudono oleh Editor : Wahyudono
19 September 2023
in Nasional
A A
0
Menteri Perdagangan
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan minuman beralkohol dan barang hasil pengawasan post border senilai Rp7 miliar hari ini, Senin, (18/9) di Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pada pemusnahan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memberantas praktik penjualan ilegal minuman beralkohol serta impor ilegal.

“Terkait praktik impor ilegal ini, sesuai perintah Presiden RI, impor ilegal harus kita berantas karena merugikan negara. Impor ilegal tidak membayar pajak dan merugikan industri dalam negeri. Oleh karena itu, menjadi perhatian pemerintah untuk terus mengadakan pengawasan,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Dalam acara pemusnahan kali ini, turut hadir Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang, Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan, Staf Khusus Mendag Bidang Peningkatan Ekspor dan Perluasan Pasar Luar Negeri Al Hilal Hamdi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Ahmadi Akil, dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlin Ariesta. Turut hadir pula Komandan Polisi Militer Kodam XIV/Hasanudin Jefridin, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Mokhamad Ngajib, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah Sulawesi Bagian Selatan Ditjen Bea dan Cukai.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pelanggaran perizinan yang telah ditemukan pada enam jenis produk. Keenam jenis produk yang dimaksud adalah minuman beralkohol golongan A/B/C, timbangan duduk, timbangan elektronik, pompa air, meter air, dan saus teriyaki.

RelatedPosts

Hasil Survei Nawacita Survei Indonesia, Sebut Masyarakat Puas Dengan Kinerja Pemerintah

Mendag Zulkifli Tinjau Harga Bapok di Pasar Sederhana Bandung, Harga Beras Stabil

KNEKS & LinkAja Syariah Gelar Talkshow Inspiratif Syariah dalam Peringati Maulid Nabi

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, BPTN Makassar telah melakukan pengawasan minuman beralkohol terhadap 35 perusahaan minuman beralkohol. Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan 19 pelaku usaha minuman beralkohol melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak dapat ditunjukkannya Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (SKPL) SKPL A dan SKPL B/C, tidak dapat ditunjukkannya Tanda Daftar Gudang (TDG), dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tidak memuat daftar bidang usaha dengan KBLI 56301 (Bar). Pengawasan minuman beralkohol memusnahkan lebih dari 50 ribu botol minuman beralkohol senilai Rp6,5 miliar.

Sementara itu, pengawasan dan pemeriksaan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border) mendapati lima importir untuk lima jenis produk lainnya melakukan jenis pelanggaran antara lain tidak adanya izin tipe, tidak adanya Laporan Surveyor (LS), maupun tidak adanya Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Jenis produk yang dimusnahkan tersebut ada 565 unit senilai Rp500 juta.

Pelanggaran pengawasan post border yang ditemukan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan pengawasan dalam kurun waktu Januari—Agustus 2023 di wilayah kerja BPTN Makassar. Sementara itu, minuman beralkohol merupakan hasil pengawasan bersama dalam kurun waktu Agustus 2023 yang dilakukan BPTN Makassar dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perdagangan Kota Makassar, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Berdasarkan pemeriksaan dan pengawasan minuman beralkohol, sejumlah peraturan yang dilanggar adalah izin Penjualan Minuman Beralkohol, yaitu ‘Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan’, ‘Permendag Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor’, serta ‘Permendag Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam atas Permendag Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol’.

Mendag Zulkifli Hasan mengimbau pelaku usaha untuk selalu tertib dalam menjalankan usaha di bidang perdagangan. Imbauan tersebut terutama disampaikan kepada pelaku usaha di bidang usaha yang membutuhkan perizinan khusus. Menurut Mendag, pemerintah siap memfasilitasi pelayanan perizinan dan akan membantu para pelaku usaha dengan berbagai kemudahan yang saat ini ditawarkan.

“Pemerintah akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dukungan kepada pelaku usaha, dalam menjalankan kegiatan usaha mereka. Pemerintah siap memfasilitasi masyarakat dalam melengkapi persyaratan-persyaratan berusaha. Komitmen ini diwujudkan antara lain melalui kemudahan dalam pengurusan perizinan, keringanan di bidang fiskal, penyingkatan waktu arus masuk barang, dan pembinaan terhadap pelaku usaha. Kami harap pelaku usaha selalu tertib hukum dalam kegiatan usaha mereka,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang menambahkan, pemusnahan yang digelar hari ini bertujuan memberi efek jera bagi pelaku usaha yang tidak tertib. Ia mengatakan, pelaku usaha saat ini dapat mengurus izin-izin yang dibutuhkan karena pelayanan perizinan saat ini mudah.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan bidang perdagangan. Maka, sudah sepatutnya pelaku usaha patuh pada ketentuan yang berlaku. Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku usaha yang masih abai pada peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan. Kami akan menindak tegas pelaku usaha yang kami temukan melanggar ketentuan,” ungkap Moga.

Kemendag saat ini memiliki empat kantor BPTN yang bertugas mengawasi ketertiban izin para pelaku usaha dalam menjalankan usaha mereka. Terdapat BPTN di empat kota besar, yaitu Medan, Surabaya, Makassar, dan Bekasi. BPTN dibentuk dengan tujuan menjadi salah satu bentuk sinergi pelaksanaan kewenangan antara Kemendag dan pemerintah daerah dalam melindungi konsumen dan kepentingan nasional di seluruh wilayah Indonesia. “BPTN juga kami harap dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan pengawasan di daerah,” pungkas Moga. (ris)

Topik: Menteri Perdagangan

Dapatkan berita terbaru aktual dan terpercaya dengan berlangganan di koranindopos.com

Berhenti Langganan
Editor : Wahyudono

Editor : Wahyudono

TerkaitBerita

IMG 20230928 WA0020 - Hasil Survei Nawacita Survei Indonesia, Sebut Masyarakat Puas Dengan Kinerja Pemerintah

Hasil Survei Nawacita Survei Indonesia, Sebut Masyarakat Puas Dengan Kinerja Pemerintah

oleh Editor : Akula
3 jam lalu
0

Koranindopos.com - Jakarta. Sebuah lembaga riset yang bernama Nawacita Survei Indonesia dibawah naungan Media Nawacita Indonesia mengumumkan hasil survei nasional...

Menteri Perdagangan

Mendag Zulkifli Tinjau Harga Bapok di Pasar Sederhana Bandung, Harga Beras Stabil

oleh Editor : Wahyudono
6 jam lalu
0

koranindopos.com - Bandung. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah terus membanjiri pasar dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)...

LinkAja Syariah

KNEKS & LinkAja Syariah Gelar Talkshow Inspiratif Syariah dalam Peringati Maulid Nabi

oleh Editor : Wahyudono
6 jam lalu
0

koranindopos.com. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, tingkat literasi keuangan syariah...

Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN)

Kemandirian Perempuan Dayak Harus Senantiasa Dipertahankan

oleh Editor : Wahyudono
9 jam lalu
0

koranindopos.com - Kapuas. Perempuan Dayak di Indonesia diperkirakan mencapai 6 juta jiwa dan rata-rata masih memegang akar tradisi yang kuat....

Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC)

ITDC Fokus Jadikan The Mandalika Sebagai Destinasi Utama Sport Tourism di Indonesia

oleh Editor : Wahyudono
10 jam lalu
0

koranindopos.com - Lombok. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai perusahaan member InJourney Group fokus mengembangkan Kawasan Ekonomi...

PMN

DPR Dorong BUMN Manfaatkan PMN dengan Multiplier Effect

oleh Editor : Hana
17 jam lalu
0

koranindopos.com - Jakarta.  Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati, mengingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)...

Selanjutnya
CAEXPO 2023

Hadir di Pameran CAEXPO 2023, Indonesia Berkolaborasi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

IMG 20230926 WA0001 - Selain Klarifikasi, Mintarsih Bawa Bukti Lain Terkait Laporan Terhadap Perusahaan Suami Nikita Willy

Selain Klarifikasi, Mintarsih Bawa Bukti Lain Terkait Laporan Terhadap Perusahaan Suami Nikita Willy

26 September 2023
ISEF 2023

ISEF 2023 Perkuat Kolaborasi Ekosistem Halal Menuju Indonesia World Halal Center 2024

26 September 2023
IMG 20230924 WA0002 - PPUMI Jawa Tengah Gelar Adikarya Batik Nusantara 2023, Sambut Hari Batik Nasional

PPUMI Jawa Tengah Gelar Adikarya Batik Nusantara 2023, Sambut Hari Batik Nasional

24 September 2023
PT Pertamina (Persero)

Pertamina Foundation Luncurkan Program PFpreneur 2023 guna Tingkatkan UMKM Lokal

22 September 2023
CAEXPO 2023

Ajang The 20th CAEXPO 2023, Produk Indonesia Raup Potensi Transaksi Rp106,45 miliar

27 September 2023

Berita Terpopuler

  • BINUS SCHOOL

    Pamerkan Teknologi Pengolah Tempe di Austria, Dua Siswa SMA Indonesia Siap Angkat Makanan Khas Indonesia di Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Ramaikan KAI Expo 2023, tiket.com Hadirkan Tiket Kereta Harga Spesial serta Grand Prize Tiket Liburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat ‘Stay Fit with NusaTrip’, NusaTrip Kampanyekan Menjaga Kesehatan di Saat Berpergian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOOM POD X Di Klaim Lebih Hemat, Benarkah Demikian?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Willie Salim Bagi-Bagi iPhone 14 dan Uang Tunai, Ini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Subscribe

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2022 KORANINDOPOS .

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Entertainment
    • Film dan Musik
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2022 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist