koranindopos.com – Bandung. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengusulkan agar penetapan istithaah (kemampuan fisik dan finansial) jemaah haji dilakukan sebelum proses pelunasan biaya haji. Usulan ini disambut baik oleh Komisi VIII DPR, yang berkomitmen untuk mempercepat evaluasi penyelenggaraan haji dan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar jemaah memiliki waktu yang cukup untuk persiapan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan dukungannya terhadap usulan tersebut dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandung pada Rabu (6/9/2023). Menurutnya, usulan Menteri Agama, yang akrab disapa “Gus Men,” untuk melakukan screening istithaah sebelum pelunasan biaya haji merupakan langkah yang baik.
“Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024,” ungkap TB Ace Hasan Syadzily.
Komisi VIII DPR juga berkomitmen untuk mempercepat evaluasi penyelenggaraan haji dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Mereka ingin memastikan bahwa pembahasan BPIH untuk tahun 1445 H dapat diselesaikan lebih awal, antara Oktober atau November 2023. Dengan demikian, ada cukup waktu bagi proses penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Ace Hasan Syadzily berharap Rapat Kerja Nasional Evaluasi ini akan mengidentifikasi masalah-masalah yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di tahun-tahun mendatang. Ia juga memberikan apresiasi atas kerja keras Kementerian Agama dalam menyelenggarakan ibadah haji.
“Komisi VIII juga punya catatan dan itu bagi kami perlu terus diperbaiki. Terima kasih atas kerja keras Kementerian Agama. Semoga layanan haji akan lebih baik di tahun mendatang,” pungkasnya.
Usulan Menteri Agama ini diharapkan akan membantu proses penyelenggaraan haji menjadi lebih efisien dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi jemaah haji untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat ke Tanah Suci.(dni)