koranindopos.com – Jakarta. Dalam rangka mengoptimalkan program subsidi dan mewujudkan efisiensi dalam penyaluran, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting untuk mengubah mekanisme pendistribusian Liquid Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) atau elpiji bersubsidi. Langkah ini dimulai dengan pendataan atau pencocokan data pengguna LPG 3 kg, yang bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tutuka Ariadji, menyatakan bahwa mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata yang dapat membeli LPG tabung 3 kg. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
“Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” ungkap Tutuka.
Sejak 1 Maret 2023, pemerintah telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG tabung 3 kg di subpenyalur atau pangkalan melalui sistem berbasis website. Dalam upaya mewujudkan pendistribusian LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran, Tutuka menggarisbawahi bahwa pendataan ini tidak mengenakan pembatasan dalam pembelian LPG 3 kg. Para pembeli hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga, dan apabila sudah terdata dalam sistem, mereka hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Untuk pengguna usaha mikro, tambahan foto diri di tempat usaha diperlukan.
Sosialisasi mengenai program transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran telah dilakukan kepada lembaga penyalur sebanyak lima kali, menjangkau 411 kabupaten/kota yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia. Selain itu, tahun sebelumnya, Pertamina telah melakukan uji coba sistem di lima kecamatan untuk memastikan keberhasilan langkah-langkah yang diambil.
Dalam konteks ini, Tutuka mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg yang tepat sasaran. Upaya ini tidak hanya berdampak pada efisiensi subsidi, tetapi juga pada pemberian manfaat nyata kepada masyarakat yang membutuhkan. Transformasi ini bukanlah tugas yang mudah, namun dengan komitmen bersama, diharapkan akan terwujud pendistribusian LPG yang lebih adil dan efisien. (dni)