koranindopos.com – Jakarta. Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, telah menyatakan bahwa pemerintah Indonesia bersedia untuk memfasilitasi dan memudahkan Korea Selatan dalam proses percepatan sertifikasi produk halal. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Agama saat menerima Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Korea Selatan, Chung Hwangeun, dalam pertemuan bilateral di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Indonesia dan Korea Selatan telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama (MoU) Jaminan Produk Halal (JPH). Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Chung Hwangeun, serta disaksikan oleh kedua Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.
Menag Yaqut mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk memberikan kemudahan kepada negara sahabat dalam mempersiapkan sertifikasi halal. Ini juga berlaku untuk Korea Selatan, dan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memudahkan Korea Selatan agar produknya dapat masuk ke Indonesia setelah proses sertifikasi halal.
Pemberian kemudahan ini terkait dengan penerapan undang-undang Omnibus Law yang memerintahkan agar semua produk yang masuk ke Indonesia sudah tersertifikasi halal hingga Oktober 2024.
Menag juga mengungkapkan bahwa Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI telah melakukan asesmen terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Korea Selatan. Ia mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh Korea Selatan dalam pelaksanaan proses sertifikasi halal ini dan menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan dukungan penuh.
Menag juga mencatat bahwa masyarakat Indonesia saat ini gemar dengan produk Korea, termasuk makanan dan minuman. Oleh karena itu, membantu Korea Selatan dalam mendapatkan sertifikasi halal merupakan langkah penting yang perlu segera diselesaikan.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Korea Selatan, Chung Hwangeun, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kementerian Agama Indonesia. Ia menyadari bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, sehingga pasar halal di Indonesia sangat besar. Chung Hwangeun meminta dukungan pemerintah Indonesia dalam proses sertifikasi halal ini dan menyoroti kedekatan hubungan antara kedua negara.
Pertemuan ini diharapkan akan memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya dalam bidang jaminan produk halal.