Koranindopos.com – JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan mencatat tren penurunan suku bunga kredit perbankan masih terus berlanjut sepanjang 2026. Kondisi ini dipengaruhi oleh kebijakan penurunan suku bunga acuan atau BI Rate yang dilakukan Bank Indonesia dalam satu tahun terakhir.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan rata-rata suku bunga kredit bank pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan Februari 2026 yang berada di level 8,80 persen. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penurunannya juga cukup signifikan dari 9,20 persen pada Maret 2025.
Menurut Dian, penurunan bunga kredit terutama terjadi pada sektor kredit produktif, yakni Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi. Turunnya biaya dana perbankan menjadi faktor utama yang mendukung penyesuaian bunga pinjaman kepada nasabah.
“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2026).
Penurunan bunga kredit tidak terlepas dari langkah Bank Indonesia yang memangkas BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi industri perbankan untuk menurunkan bunga simpanan maupun bunga kredit.
Sejalan dengan itu, rata-rata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah juga turun menjadi 2,66 persen. Penurunan biaya dana ini membuat bank memiliki ruang yang lebih besar untuk menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih kompetitif.
Turunnya bunga kredit dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi nasional. Kredit produktif yang lebih murah berpotensi meningkatkan investasi dan ekspansi usaha, terutama bagi pelaku bisnis yang membutuhkan tambahan modal kerja.
Selain itu, suku bunga yang lebih rendah juga dapat mendorong permintaan pembiayaan dari masyarakat maupun dunia usaha. Dengan biaya pinjaman yang lebih ringan, sektor perbankan diharapkan mampu meningkatkan penyaluran kredit secara lebih agresif guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, OJK tetap mengingatkan perbankan agar menjaga kualitas kredit dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.(dhil)










