<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini &#8211; Indopos</title>
	<atom:link href="https://koranindopos.com/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<description>Indopos Portal Berita yang menyajikan Berita-berita Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 23 Aug 2026 08:43:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/06/cropped-b543b1ee-68df-4e38-b9c6-65b57c328bea-1-32x32.jpg</url>
	<title>Opini &#8211; Indopos</title>
	<link>https://koranindopos.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>TEFA Perlu Kafah, Jangan Mualaf terhadap Deep Learning</title>
		<link>https://koranindopos.com/tefa-perlu-kafah-jangan-mualaf-terhadap-deep-learning/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/tefa-perlu-kafah-jangan-mualaf-terhadap-deep-learning/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Aug 2026 08:43:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[deep learning]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Dewan Pendidikan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Suyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Tefa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=126003</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Teaching Factory (TEFA) merupakan salah satu terobosan penting dalam pendidikan vokasi. Melalui TEFA, ruang belajar tidak lagi berhenti pada penjelasan teori dan latihan yang terpisah dari kebutuhan kerja. Bengkel, laboratorium, studio, dapur, atau unit layanan sekolah diubah menjadi lingkungan produksi yang menghadirkan standar, budaya, ritme, dan persoalan nyata dunia industri. Siswa belajar membuat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a></strong> &#8211; Teaching Factory (TEFA) merupakan salah satu terobosan penting dalam pendidikan vokasi. Melalui TEFA, ruang belajar tidak lagi berhenti pada penjelasan teori dan latihan yang terpisah dari kebutuhan kerja. Bengkel, laboratorium, studio, dapur, atau unit layanan sekolah diubah menjadi lingkungan produksi yang menghadirkan standar, budaya, ritme, dan persoalan nyata dunia industri. Siswa belajar membuat barang atau menyediakan jasa, memenuhi tenggat, menjaga mutu, bekerja dalam tim, serta berhadapan dengan kebutuhan pelanggan. Karena itu, TEFA patut diakui sebagai kekuatan besar pembelajaran di SMK.</p>
<p>Keunggulan TEFA terletak pada kemampuannya mempertemukan sekolah dengan realitas profesi. Siswa tidak hanya membayangkan dunia kerja, tetapi mengalaminya dalam skala pendidikan. Mereka belajar bahwa kualitas lahir dari ketelitian, pelayanan memerlukan komunikasi, produksi menuntut koordinasi, dan kesalahan memiliki konsekuensi. Pengalaman semacam ini sulit diperoleh melalui ceramah atau praktik yang sekadar mengikuti lembar kerja. TEFA telah membuka jalan agar pendidikan vokasi benar-benar relevan dengan kehidupan.</p>
<p>Justru karena memiliki kekuatan tersebut, TEFA perlu terus dioptimalkan. Kehadiran deep learning (Pembelajaran Mendalam &#8211; PM) bukan untuk mengoreksi seolah-olah TEFA selama ini keliru, apalagi menggantikannya dengan pendekatan baru. PM dapat menjadi kerangka yang membuat keunggulan TEFA bekerja lebih utuh. TEFA menyediakan konteks autentik, sedangkan PM memastikan setiap aktivitas produksi benar-benar menjadi pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.</p>
<p>TEFA saja belum otomatis menjadi PM. Sebuah unit produksi dapat berjalan tertib, menghasilkan produk layak jual, bahkan memperoleh omzet, tetapi siswa mungkin sekadar mengikuti instruksi. Mereka tahu cara menjalankan mesin, namun belum tentu memahami alasan pemilihan bahan, prinsip kerja alat, hubungan antara desain dan mutu, atau konsekuensi dari keputusan teknis. Dalam keadaan seperti itu, TEFA sudah mendekati PM, tetapi baru pada tingkat “mualaf PM”: mengenal sebagian semangatnya, belum mengimplementasikan kerangka kerjanya secara menyeluruh (kafah).</p>
<p>Sebutan “mualaf” di sini bukan untuk merendahkan TEFA. Ia menggambarkan tahap awal perjumpaan antara praktik baik pendidikan vokasi dan pendekatan PM. Ketika prinsip, pengalaman belajar, serta kerangka pembelajaran PM diintegrasikan secara konsisten, TEFA dapat menjadi “kafah PM”. Artinya, kekuatan produksi, budaya kerja, dan kemitraan industrinya benar-benar diarahkan untuk menumbuhkan kompetensi teknis, daya pikir, karakter profesional, dan kemampuan belajar sepanjang hayat.</p>
<p>Pertama, TEFA kafah PM harus berkesadaran. Sebelum bekerja, siswa memahami tujuan, standar mutu, keselamatan, pembagian peran, dan kompetensi yang hendak dicapai. Mereka tidak diposisikan sebagai operator yang hanya menunggu perintah, melainkan calon profesional yang mampu menjelaskan mengapa suatu prosedur dipilih. Kesadaran ini penting agar disiplin tidak tumbuh dari ketakutan, tetapi dari tanggung jawab terhadap mutu, keselamatan, pelanggan, dan tim.</p>
<p>Kedua, pengalaman belajar memahami, mengaplikasi, dan merefleksi harus hadir sebagai satu rangkaian. Siswa terlebih dahulu memahami konsep bahan, desain, mesin, biaya, kebutuhan konsumen, serta indikator mutu. Pengetahuan itu kemudian diaplikasikan melalui pekerjaan autentik: menerima pesanan, menyusun rencana produksi, membagi tugas, mengoperasikan peralatan, mengendalikan mutu, dan berkomunikasi dengan pelanggan. Setelah pekerjaan selesai, siswa merefleksikan prosesnya. Mengapa terjadi cacat produk? Di mana waktu terbuang? Bagaimana koordinasi tim dapat diperbaiki? Refleksi mengubah pengalaman kerja menjadi pengetahuan baru.</p>
<p>Ketiga, TEFA perlu menjalankan empat komponen kerangka pembelajaran PM. Praktik pedagogis dipilih sesuai tantangan produksi, melalui proyek, pemecahan masalah, inkuiri, demonstrasi, coaching, atau kombinasinya. Lingkungan belajar dibangun menyerupai budaya industri yang sehat: disiplin, aman, inklusif, kolaboratif, dan terbuka terhadap umpan balik. Teknologi digital dimanfaatkan untuk desain, simulasi, pencatatan produksi, pengendalian mutu, pemasaran, serta analisis data. Kemitraan industri dikembangkan bukan hanya untuk menerima pesanan atau menandatangani nota kesepahaman, melainkan untuk merancang pembelajaran, memperbarui teknologi, mendampingi siswa, dan mengevaluasi mutu.</p>
<p>Dalam TEFA kafah PM, guru tidak kehilangan peran. Guru justru bergerak dari pengawas pekerjaan menjadi aktivator belajar. Ia mengajukan pertanyaan, memberikan umpan balik, membantu siswa membaca data, serta mendorong mereka mengambil keputusan. Mitra industri pun tidak hanya menjadi pengguna lulusan atau pemasok pekerjaan, tetapi rekan pedagogis yang ikut memastikan pengalaman belajar tetap relevan tanpa menjadikan siswa sebagai tenaga produksi murah.</p>
<p>Asesmennya juga tidak cukup berhenti pada barang jadi. Produk berkualitas tetap penting, tetapi proses berpikir, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, etika, kemandirian, keselamatan kerja, dan kemampuan memperbaiki kesalahan harus dinilai. Dengan demikian, keberhasilan TEFA tidak hanya terlihat dari jumlah pesanan atau omzet, melainkan dari pertumbuhan kompetensi dan kematangan profesional siswa. Ukuran keberhasilan bergeser dari seberapa banyak siswa bekerja menuju seberapa jauh mereka memahami, berkembang, dan mampu meningkatkan kualitas kerjanya.</p>
<p>Pada titik itulah PM tidak mengurangi kehebatan TEFA. Sebaliknya, PM membantu TEFA menemukan jati dirinya secara lebih kuat. Pesanan menjadi masalah autentik, mesin menjadi media berpikir, pelanggan menjadi sumber umpan balik, kegagalan menjadi bahan refleksi, dan produk menjadi bukti belajar. TEFA kafah PM bukan sekadar pabrik kecil di sekolah, melainkan ekosistem pembelajaran vokasi yang menyiapkan siswa agar terampil bekerja hari ini, sekaligus mampu belajar, beradaptasi, dan memperbaiki dunia industri esok hari dengan kecakapan, tanggung jawab, kreativitas, integritas, dan profesionalisme yang terus berkembang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>PENULIS</strong><em>: Prof. Suyanto, Ph.D </em><em>(Ketua Dewan Pendidikan Nasional; Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Yogyakarta)</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/tefa-perlu-kafah-jangan-mualaf-terhadap-deep-learning/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Transformasi Jaminan Sosial menuju Pemberdayaan dan Kemandirian</title>
		<link>https://koranindopos.com/transformasi-jaminan-sosial-menuju-pemberdayaan-dan-kemandirian/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/transformasi-jaminan-sosial-menuju-pemberdayaan-dan-kemandirian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 07:55:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Koordinator Advokasi BPJS Watch]]></category>
		<category><![CDATA[Timboel Siregar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=125474</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang sudah berusia 81 tahun, menjadi awal hadirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tujuan menghadirkan dan memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kedua tujuan ini merupakan konsepsi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara kesejahteraan (welfare state). Salah satu instrument negara untuk menghadirkan dan memajukan kesejahteraan umum dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a> &#8211; Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang sudah berusia 81 tahun, menjadi awal hadirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tujuan menghadirkan dan memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kedua tujuan ini merupakan konsepsi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara kesejahteraan (<em>welfare state</em>).</p>
<p>Salah satu instrument negara untuk menghadirkan dan memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial adalah program jaminan sosial yang merupakan amanat Pasal 28H ayat (3) UUD 1945, sehingga jaminan sosial menjadi hak konstitusional untuk seluruh rakyat Indonesia, dengan enam Program yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) , Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).</p>
<p>Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk menjamin seluruh pekerja ketika mengalami resiko kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja, resiko kematian, serta resiko yang akan dialami di masa pensiun dan masa tua untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.</p>
<p>Sudah banyak pekerja dan keluarganya yang menerima manfaat dari kelima program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan oleh karenanya program jaminan sosial harus terus dikembangkan untuk lebih memastikan seluruh rakyat memiliki akses terhadap kesejahteraan umum.</p>
<p><strong>Kesejahteraan Berkeberlanjutan</strong></p>
<p>Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan. Selaras dengan Teori Kapasitas dan Kapabilitas, menurut Amartya Sen dan Martha Nussbaum, menekankan pengembangan kemampuan individu agar memiliki kebebasan substantif untuk memilih dan bertindak sesuai nilai dan aspirasi mereka sehingga mereka mudah mengakses kesejahteraan, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi.</p>
<p>Untuk mendukung kesejahteraan yang berkelanjutan atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan, BPJS Ketenagakerjaan mulai memperluas pemanfaatan program jaminan sosial melalui pendekatan <em>Value Beyond Protection</em>, yaitu santunan yang diterima peserta maupun ahli waris tidak hanya diberikan sebagai bentuk perlindungan, tetapi juga diharapkan menjadi modal untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga.</p>
<p>Perluasan manfaat tersebut diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bagi penerima manfaat Program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai sarana meningkatkan produktivitas pekerja dan atau ahli waris melalui literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan, pengembangan produk, hingga pemasaran, sehingga pekerja dan keluarganya mampu mengembangkan santunan untuk membangun usaha untuk kesejahteraan yang berkelanjutan.</p>
<p>Secara nasional, hingga Bulan Juli 2026 sudah ada 1.330 peserta yang telah mengikuti Program PEKA ini. Khusus di DKI Jakarta, tercatat 304 peserta yang telah mengikutinya, dengan dukungan langsung dari Pemprov DKI. Adapun manfaat klaim yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir 30 Juni 2026, sebesar Rp36,09 triliun untuk 2,68 juta kasus. Khusus di Jakarta mencapai Rp6,69 triliun untuk 385 ribu kasus. Tentunya ini potensi besar untuk mendukung kemajuan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Saya menilai program PEKA ini sangat baik. Dengan program ini, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak lagi dilihat semata-mata sebagai program pembayaran manfaat ketika terjadi risiko yang menimpa peserta, namun jaminan sosial juga diposisikan sebagai ekosistem perlindungan dan pemberdayaan untuk pekerja dan keluarganya.</p>
<p>Ini sebuah transformasi yang menempatkan santunan yang dibayarkan kepada pekerja atau ahli waris sebagai modal untuk menciptakan nilai tambah berkelanjutan, guna menjaga dan meningkatkan daya beli keluarga, sehingga mampu mengurangi kerentanan ekonomi keluarga. Program ini pun akan menjadi sarana meningkatkan produktivitas, mendorong perputaran ekonomi lokal, menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi secara nasional, dan yang lebih penting mencegah kemiskinan antargenerasi.</p>
<p>Program ini diimplementasikan dengan semangat pendampingan bagi penerima manfaat, yang dimulai dengan literasi keuangan yang akan membantu penerima manfaat mengelola keuangan pribadi dengan lebih baik, membuat keputusan finansial yang bijak, dan mencapai kesejahteraan finansial. Memiliki literasi keuangan yang baik, dilanjutkan dengan pelatihan kewirausahaan bagi penerima manfaat.</p>
<p>Selama ini Pemerintah sudah memiliki program SIAPkerja yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan, yang membantu akses informasi lowongan pekerjaan hingga pelatihan kerja. Program PEKA ini menjadi pelengkap ekosistem SIAPkerja, dengan memberikan pendampingan kepada penerima manfaat.</p>
<p>Proses pendampingan bagi penerima manfaat, diarahkan untuk menemukan peluang usaha dan membantu mengidentifikasi kebutuhan atau masalah yang dihadapi masyarakat. Termasuk BPJS Ketenagakerjaan melalui program PEKA ini dapat membantu melakukan riset pasar untuk mengindentifikasi calon konsumen dan kemampuan konsumen. Penerima manfaat juga dilatih membuat model bisnis sederhana yang sesuai dengan keterampilan, pengalaman, jaringan, dan sumber daya yang dimiliki, dan menghitung kelayakan usaha yang akan dilakukan.</p>
<p>Untuk optimalisasi Program PEKA ini BPJS Ketenagakerjaan tentunya harus membangun kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) dan Pemda serta institusi swasta agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisen serta mencapai sasaran pemberdayaan yang nyata. Sebagai contoh, koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan guna membantu literasi keuangan penerima manfaat; dengan Kementerian UMKM untuk mendukung pelatihan, pengemasan produk, digitalisasi pemasaran, dan perluasan akses pasar; dengan perbankan untuk akses permodalan dalam pengembangan usaha; dan sebagainya.</p>
<p>Kemerdekaan dalam wujud keberdayaan dan kemandirian ekonomi rakyat melalui Program PEKA akan mendukung Indonesia Emas 2045, untuk mencapai kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Merdeka!!!</p>
<p>PENULIS:  <em>Timboel Siregar  Koordinator Advokasi BPJS Watch</em></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/transformasi-jaminan-sosial-menuju-pemberdayaan-dan-kemandirian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Membebaskan sektor Riil dari Tekanan Merawat Independensi Bank Central</title>
		<link>https://koranindopos.com/membebaskan-sektor-riil-dari-tekanan-merawat-independensi-bank-central/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/membebaskan-sektor-riil-dari-tekanan-merawat-independensi-bank-central/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2026 15:18:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[bamsoet]]></category>
		<category><![CDATA[MPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=124608</guid>

					<description><![CDATA[Catatan Politik Bamsoet Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) Koranindopos.com &#8211; MENGGANGGU independensi Bank Indonesia (BI) yang terukur dan mengedepankan kepentingan bangsa negara sama artinya mengeskalasi persoalan ekonomi negara. Sektor riil yang sedang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Catatan Politik Bamsoet</strong></p>
<p>Bambang Soesatyo,<br />
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI<br />
ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)</p>
<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a></strong> &#8211; MENGGANGGU independensi Bank Indonesia (BI) yang terukur dan mengedepankan kepentingan bangsa negara sama artinya mengeskalasi persoalan ekonomi negara. Sektor riil yang sedang menghadapi tekanan teramat berat juga butuh perhatian ekstra. Karena itu, jangan menambah persoalan dengan mengganggu independensi BI. Biarkan BI fokus mengendalikan nilai tukar rupiah dan laju inflasi, sementara Kementerian Keuangan dan para pihak terkait hendaknya fokus membenahi kebijakan fiskal, serta merumuskan kebijakan yang solutif untuk memulihkan kinerja sektor riil dan UMKM.</p>
<p>Ketika sektor riil dalam negeri belum menemukan jalan untuk keluar dari tekanan seperti sekarang, mengganggu independensi sektor moneter yang terukur hanya menambah persoalan. Dinamika sektor riil hari-hari ini diwarnai dengan kebangkrutan banyak perusahaan manufaktur maupun UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah). Konsekuensi dari rentetan kebangkrutan itu adalah keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berkelanjutan. Gelembung pengangguran terus membesar.</p>
<p>Sedangkan sektor moneter harus menghadapi gejolak nilai tukar rupiah terhadap sejumlah valuta utama dunia, khususnya dolar AS. Nilai tukar rupiah di kisaran 18.000 per dolar AS di pekan terakhir Juli 2026, sedangkan laju inflasi per Juni 2026 tercatat 3,34 persen. Cadangan devisa di BI, per Mei 2026, tercatat 144,9 miliar dolar AS. Jumlah ini menjelaskan bahwa cadangan devisa nasional sudah terkuras 10,3 miliar dolar AS, baik untuk intervensi pasar demi stabilisasi nilai rupiah, maupun pengeluaran untuk pembayaran utang luar negeri.</p>
<p>Tak hanya mengelola kerentanan nilai tukar rupiah, sektor moneter juga fokus mengendalikan inflasi, merawat stabilitas makro melalui pengaturan jumlah uang beredar dan mengelola suku bunga acuan (BI rate) yang selalu berkonsekuensi pada turun-naiknya daya beli masyarakat.</p>
<p>Sementara itu, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Juni 2026 sebesar Rp 196,5 triliun pun menjadi bukti sektor fiskal tak luput dari masalah. Defisit APBN tahun berjalan dikhawatirkan terus melebar jika manajemen pembiayaan program-program prioritas –seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)&#8211; tidak segera dibenahi. Alokasi anggaran untuk kedua program ini mencapai ratusan triliun rupiah. Dan, sudah terbukti bahwa realisasi kedua program itu diwarnai dengan penggunaan anggaran yang jauh dari prinsip efisiensi dan efektivitas. Dan itu harus segera dibenahi.</p>
<p>Itulah permasalahan yang nyata-nyata mengemuka saat ini di sektor moneter maupun fiskal. Idealnya, di tengah ketidakpastian global yang berkelanjutan seperti sekarang ini, BI dan institusi lain yang menaungi wilayah fiskal fokus pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Kelaziman dan dinamika seperti itu rupanya tidak berproses sebagaimana seharusnya. Lalu, BI pun membuat kejutan. Pada 27 Juli 2026, Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatan selaku Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri dari jabatan itu dituangkan dalam sepucuk surat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Sambil menunggu terpilihnya Gubernur BI yang baru &#8212; dan sesuai ketentuan yang berlaku&#8211; kepemimpinan BI dilanjutkan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti. Wajar jika apa yang terjadi di BI menjadi perhatian publik. Sambil menunggu terpilihnya gubernur BI yang baru, pertanyaan pun bermunculan, utamanya tentang apa yang melatarbelakangi mundurnya Perry. Publik hanya diberitahu bahwa Perry mundur sukarela karena alasan pribadi.</p>
<p>Dimamika sektor moneter dengan sektor fiskal mulai terlihat ketika Kementerian Keuangan berinisiatif menarik sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari BI sebesar Rp 400 triliun dalam beberapa tahap. Dana itu ditempatkan pada Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI serta Bank DKI. Tujuannya, memperkuat likuiditas perbankan. Kendati hak kementerian keuangan untuk menarik SAL dari BI, namun pertanyaan timbul ketika terjadi pelambatan pada penggunaan atau penempatan dana di sistem perbankan dengan tujuan penguatan likuiditas demi pertumbuhan kredit.</p>
<p>Sejauh yang dipahami, pengaturan likuiditas dan jumlah uang beredar adalah wewenang atau area kerja bank sentral, dalam hal ini BI. Namun, penguatan likuiditas perbankan saat itu justru diinisiasi oleh Kementerian Keuangan. Sempat terjadi tarik ulur. Penempatan dana SAL di Himbara itu sempat ditarik dan dikembalikan ke BI, tetapi kementerian keuangan menarik lagi SAL itu dan ditempatkan di Himbara.</p>
<p>Niat pemerintah memperkuat likuiditas perbankan demi pertumbuhan kredit ke sektor bisnis patut diapresiasi. Sayangnya, kemampuan sektor bisnis atau sektor riil menyerap tawaran kredit dari perbankan saat itu sedang lemah. Pada periode penguatan likuiditas di Himbara itu, dunia usaha juga sedang dibanjiri penawaran kredit bank-bank di luar Himbara, termasuk penawaran kredit dari institusi keuangan non-bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total utang masyarakat Indonesia dari pinjaman online sudah mencapai Rp 103,73 triliun pada Mei 2026.</p>
<p>Kendati tertarik, tawaran kredit dari perbankan, termasuk dari Himbara, banyak ditolak karena masyarakat tidak tahu pinjaman dari dari bank itu akan digunakan untuk apa. Adalah fakta bahwa dunia usaha dalam negeri sedang dihadapkan pada permintaan pasar yang nyaris sangat lemah, akibat menurunnya daya beli masyarakat. Apalagi, pada saat yang sama, para calon debitur menyaksikan atau menyimak kebangkrutan sejumlah perusahaan skala besar maupun skala kecil, termasuk gelombang PHK yang berkelanjutan.</p>
<p>Penguatan likuiditas perbankan untuk mendorong pertumbuhan kredit ke sektor bisnis memang penting. Namun, penguatan likuiditas perbankan tetap tidak produktif jika membiarkan sektor riil dalam negeri mati suri seperti sekarang. Selain penguatan likuiditas perbankan, tak kalah pentingnya adalah upaya yang lebih sungguh-sungguh memulihkan kinerja sektor riil. Patut untuk disadari bahwa sektor riil dalam negeri saat ini menghadapi tekanan beruntun. Lonjakan harga energi saat ini menyebabkan tingginya biaya produksi. Gelembung pengangguran menyebabkan permintaan pasar terus melemah. Belum lagi faktor tingginya suku bunga pinjaman.</p>
<p>Faktor lain yang ikut melemahkan kinerja sektor riil dalam negeri adalah penyelundupan produk-produk manufaktur yang terlihat semakin masif. Penyelundupan produk manufaktur ke pasar Indonesia bukan lagi ancaman, tetapi sudah menjadi faktor yang menghancurkan industri dalam negeri, termasuk bangkrutnya jutaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).</p>
<p>Komoditas manufaktur yang paling banyak diselundupkan ke pasar dalam negeri meliputi produk tekstil dan garmen, produk elektronik, mainan anak serta kosmetik. Industri dalam negeri dan UMKM tak mampu bertahan karena banjir penyelundupan pakaian bekas dan garmen ilegal itu dijual dengan harga dumping di pasar dalam negeri, jauh di bawah biaya produksi lokal. Fenomena ini menjadi penyebab bangkrutnya konveksi lokal dan PHK.</p>
<p>Maka, selain penguatan likuiditas perbankan, sektor riil dalam negeri yang mati suri saat ini juga butuh perhatian ekstra. Pemulihan kinerja sektor riil patut diupayakan secara berkelanjutan, komprehensif dan koordinasi lintas sektor. Ketika pemulihan sektor riil terwujud, penawaran kredit dari perbankan akan terserap.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/membebaskan-sektor-riil-dari-tekanan-merawat-independensi-bank-central/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam</title>
		<link>https://koranindopos.com/project-based-learning-belum-dan-bukan-pembelajaran-mendalam/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/project-based-learning-belum-dan-bukan-pembelajaran-mendalam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 11:16:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Dewan Pendidikan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Yogyakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Suyanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=124510</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Ada gejala yang perlu segera diluruskan dalam implementasi Pembelajaran Mendalam (PM). Sebagian sekolah dan guru merasa telah menerapkan PM hanya karena menggunakan Project Based Learning. Di SMK, kesimpulan itu bahkan lebih mudah muncul: siswa membuat benda, mengerjakan pesanan, menjalankan praktik bengkel, atau menghasilkan produk, inilah PM kata beberapa dari mereka. Karena pembelajaran tampak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a> </strong>&#8211; Ada gejala yang perlu segera diluruskan dalam implementasi Pembelajaran Mendalam (PM). Sebagian sekolah dan guru merasa telah menerapkan PM hanya karena menggunakan <em>Project Based Learning</em>. Di SMK, kesimpulan itu bahkan lebih mudah muncul: siswa membuat benda, mengerjakan pesanan, menjalankan praktik bengkel, atau menghasilkan produk, inilah PM kata beberapa dari mereka. Karena pembelajaran tampak aktif dan menghasilkan karya, kegiatan tersebut langsung diberi label pembelajaran mendalam.</p>
<p>Kesimpulan itu keliru. <em>Project Based Learning</em> &#8211; lebih tepat disingkat PjBL agar tidak tertukar dengan <em>Problem Based Learning</em> &#8211; hanyalah salah satu pilihan praktik pedagogis. Ia merupakan kendaraan, bukan tujuan; cara menempuh perjalanan, bukan keseluruhan perjalanan. Kerangka resmi PM Kemendikdasmen juga menempatkan praktik pedagogis sebagai satu bagian dari kerangka pembelajaran, berdampingan dengan lingkungan pembelajaran, kemitraan pembelajaran, dan pemanfaatan teknologi digital.</p>
<p>Karena itu, proyek tidak otomatis membuat pembelajaran menjadi mendalam. Sebuah proyek dapat tetap dangkal apabila siswa sekadar mengikuti instruksi guru, meniru contoh, membagi pekerjaan secara mekanis, mengejar penyelesaian produk, kemudian berhenti ketika barang selesai. Siswa mungkin tampak sibuk, tetapi tidak sungguh-sungguh memahami konsep, tidak mampu menjelaskan alasan di balik prosedur, dan tidak memperoleh kesempatan menilai proses belajarnya sendiri. Tangan bekerja, tetapi pikiran belum tentu bertumbuh.</p>
<p>Miskonsepsi ini juga dapat melahirkan kepatuhan administratif semu. Sekolah memotret pameran produk, mencatat penggunaan PjBL dalam modul ajar, lalu melaporkannya sebagai bukti PM. Padahal, dokumentasi kegiatan belum membuktikan kedalaman pengalaman belajar. Jika gejala ini dibiarkan, kebijakan yang sesungguhnya hendak mentransformasi proses belajar justru menyusut menjadi pergantian istilah. Guru mengejar label, sekolah mengejar bukti fisik, sedangkan perubahan pada cara siswa memahami, bernalar, dan merefleksi tidak diperiksa.</p>
<p>Risiko tersebut sangat besar bagi SMK. Karakter pendidikan kejuruan memang menuntut banyak praktik, kedekatan dengan dunia kerja, <em>teaching factory</em>, serta pembelajaran berbasis proyek atau pesanan. Namun, praktik kerja bukan ukuran tunggal kedalaman belajar. Seorang siswa dapat menghasilkan meja yang rapi tanpa memahami karakter bahan, menghitung kekuatan konstruksi, mempertimbangkan efisiensi biaya, keselamatan kerja, kebutuhan pengguna, dan dampak lingkungan. Produk boleh jadi baik, sedangkan proses belajarnya masih prosedural.</p>
<p>Kapan PjBL dapat menjadi wahana PM? Pertama, proyek harus dijalankan dengan prinsip berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Berkesadaran berarti siswa mengetahui tujuan belajar, memahami strategi yang dipilih, serta mampu memantau kemajuannya. Bermakna berarti proyek berhubungan dengan persoalan nyata, pengetahuan sebelumnya, kebutuhan kehidupan, atau konteks dunia kerja. Menggembirakan bukan berarti kelas harus penuh kelucuan, melainkan siswa merasa aman, dihargai, tertantang, dan memiliki energi untuk belajar.</p>
<p>Kedua, di dalam proyek harus terjadi pengalaman belajar memahami, mengaplikasi, dan merefleksi. Sebelum praktik, siswa perlu membangun pemahaman konseptual. Ketika mengerjakan proyek, mereka menggunakan pemahaman itu untuk mengambil keputusan dalam konteks nyata. Sesudahnya, mereka merefleksikan keberhasilan, kegagalan, kualitas produk, cara bekerja, umpan balik pengguna, dan langkah perbaikan. Tanpa refleksi, proyek mudah berubah menjadi pekerjaan rutin yang berulang, bukan pengalaman yang meningkatkan kemampuan belajar.</p>
<p>Ketiga, guru perlu mengaktifkan seluruh kerangka PM. Proyek membutuhkan lingkungan yang aman untuk mencoba dan gagal, kemitraan dengan industri atau masyarakat yang tidak sekadar seremonial, serta teknologi digital yang dipakai secara relevan untuk merancang, mencari data, berkolaborasi, mensimulasikan, mendokumentasikan, atau mengevaluasi pekerjaan. Pilihan PjBL harus terhubung dengan tujuan belajar dan asesmen, bukan dipilih karena sedang populer.</p>
<p>Keempat, proyek diarahkan pada dimensi profil lulusan yang relevan. Tidak semua delapan dimensi harus dipaksakan masuk ke setiap kegiatan. Proyek perawatan sepeda motor, misalnya, dapat dipusatkan pada penalaran kritis, kolaborasi, komunikasi, kemandirian, kreativitas, dan kesehatan melalui budaya keselamatan kerja. Guru harus menentukan dimensi yang dituju sejak perencanaan, kemudian menyiapkan bukti ketercapaiannya.</p>
<p>Dengan demikian, pertanyaan evaluatifnya bukan, “Apakah siswa sudah membuat proyek?” Pertanyaan yang benar ialah: “Apa yang dipahami siswa, bagaimana pemahaman itu diaplikasikan, apa yang direfleksikan, prinsip PM mana yang benar-benar dialami, dan dimensi lulusan apa yang bertumbuh?”</p>
<p>Meluruskan konsep ini bukan untuk merendahkan PjBL. Justru PjBL sangat potensial bagi SMK karena dapat mempertemukan teori, keterampilan, karakter kerja, kreativitas, dan persoalan autentik. Namun, potensial tidak sama dengan otomatis. Proyek baru menjadi pembelajaran mendalam ketika dirancang sebagai proses transformasi cara berpikir, bertindak, bekerja sama, dan memperbaiki diri.</p>
<p>Jangan sampai sekolah hanya mengganti label tanpa mengubah kualitas belajar. Kedalaman belajar tidak diukur dari keramaian aktivitas, mahalnya alat, atau bagusnya produk, tetapi dari mutu perubahan yang terjadi dalam diri siswa setelah proses itu selesai. PM bukan nama baru untuk praktik lama. <em>Project Based Learning</em> belum dan bukan PM apabila hanya menghasilkan produk. Ia menjadi bagian dari PM ketika menghasilkan pemahaman, aplikasi yang bernalar, refleksi, dan pertumbuhan manusia secara utuh.</p>
<p><strong>PENULIS:</strong> <em>Prof. Suyanto, Ph.D (Ketua Dewan Pendidikan Nasional, dan Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Yogyakarta)</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/project-based-learning-belum-dan-bukan-pembelajaran-mendalam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Studio Guru dan Masa Depan Pendidikan Digital</title>
		<link>https://koranindopos.com/studio-guru-dan-masa-depan-pendidikan-digital/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/studio-guru-dan-masa-depan-pendidikan-digital/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 12:02:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Muchlas Rowi]]></category>
		<category><![CDATA[Stafsus mendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[studio guru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=124140</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Anak-anak zaman sekarang betah menatap layar gawai berjam-jam untuk menonton konten kesukaan mereka tanpa berkedip. Jemari mereka menari lincah, menyerap miliaran piksel warna, animasi, dan narasi cepat. Stimulus tanpa henti ini lantas membanjiri ruang kognitif mereka dengan kesenangan instan akibat pembajakan dopamin (dopamine hijacking) melalui algoritma variable reward. Namun, anak-anak yang sama bisa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a></strong> &#8211; Anak-anak zaman sekarang betah menatap layar gawai berjam-jam untuk menonton konten kesukaan mereka tanpa berkedip. Jemari mereka menari lincah, menyerap miliaran piksel warna, animasi, dan narasi cepat. Stimulus tanpa henti ini lantas membanjiri ruang kognitif mereka dengan kesenangan instan akibat pembajakan dopamin (dopamine hijacking) melalui algoritma variable reward.</p>
<p>Namun, anak-anak yang sama bisa langsung mengantuk, jenuh, dan kehilangan fokus hanya dalam tiga menit pertama saat dipaksa menonton video pembelajaran formal di platform digital pendidikan. Kontras yang ironis ini menyiratkan satu kebenaran pahit: digitalisasi pendidikan kita selama ini tenyata baru menyentuh kulit luar berupa pemindahan medium (digitalisasi fisik).</p>
<p>Kita belum berhasil mengemas materi akademis yang kaku menjadi seinteraktif, seadaptif, dan sekejut algoritma media sosial. Akibatnya, kita gagal memenangkan perang kognitif melawan serangan konten pendek media sosial yang memicu turunnya konsentrasi (Declining Attention Span) dan pecahnya fokus anak (Continous Partial Attention).</p>
<p>Disinilah gagasan Presiden Prabowo Subianto mendirikan “Studio Guru” menemukan urgesinya: Sebuah langkah krusial untuk mengakhiri anomali sekaligus mengebalikan perhatian murid yang selama ini diculik layar gawai.</p>
<p>Proyeksi Bank Dunia</p>
<p>Jika ditakar secara makro, jumlah guru di Indonesia yang mencapai lebih dari 3,4 juta orang sebenarnya relatif cukup untuk memenuhi rasio murid yang sangat ideal, yakni rata-rata 1:15 untuk tingkat SD. Namun, angka statistik ini menyimpan paradoks geografis yang akut: distribusi guru sangat timpang.</p>
<p>Di saat hampir setengah juta guru (493.987 orang) menumpuk di Jawa Barat, wilayah remot seperti Papua Peguningan hanya memiliki 8.046 guru dan selalu menjadi korban yang paling ringsek karena sulit mendapatkan serta mempertahankan guru berkualitas tinggi secara merata. Selama ini, solusi yang ditawarkan seringkali terlalu repetitif, seperti mengirim guru baru ke pedalaman atau menggelar penataan guru secara konvensional.</p>
<p>Jika ditakar secara makro, potret data DAPODIK per Mei 2026 menunjukkan agregat pendidik di sekolah negeri kita sebenarnya telah mencapai angka 2.169.437 orang. Namun, statistik ini menyimpan paradoks geografis yang akut di lapangan: distribusi guru kita masih sangat timpang.</p>
<p>Data DAPODIK juga mencatat bahwa kebutuhan riil guru ASN saat ini masih berada di angka 561.676 orang. Bahkan, setelah kementrian melakukan skema optimalisasi ketat berbasis multisubject dan perumpunan mata pelajaran, angka kebutuhan mutlak itu masih bertengger di posisi 464.856 guru. Selama ini, intervensi kebijakan yang diambil seringkali terjebak dalam pola repetitif: memaksakan redistribusi dan penataan guru secara konvensional untuk menambal rombel-rombel yang kosong di daerah pelosok.</p>
<p>Pendekatan mutasi fisik ini tidak hanya melelahkan secara logistik, tetapi juga kurang efisien dari kacamata fiskal. Ditambah lagi, berbagai riset internasional, termasuk laporan berkala dari Bank Dunia, berulang kali menunjukkan bahwa pelatihan guru model penataran fisik berskala masif di pelosok memiliki tingkat efisiensi yang rendah. Selain memakan biaya operasional yang sangat mahal, dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan hasil belajar murid di kelas sering kali tidak signifikan akibat tingginya angka mutasi guru (turnover) dan tiadanya standar pengajaran yang konsisten.</p>
<p>Jika tidak ada lompatan kebijakan yang radikal, proyeksi kelam Bank Dunia dalam laporan The Promise of Education in Indonesia akan menjadi nyata: kita butuh waktu 50-an tahun hanya untuk mengejar skor rata-rata OECD. Memaksa memindahkan jutaan manusia ahli ke ribuan pulau adalah kemustahilan logistik yang membentur dinding ketimpangan spasial (spatial inequality). Solusinya bukan memindahkan gurunya, melainkan memindahkan kualitas mengajar terbaiknya secara digital.</p>
<p>Disinilah signifikansi integrasi PID dan Studio Guru gagasan Presiden Prabowo menemukan jangkar ilmiahnya. Pembawaan konvensional yang didominasi ceramah guru satu arah sering kali gagal di wilayah 3T karena memicu kelebihan beban kognitif (cognitif overload) pada memori kerja siswa yang membutuhkan Usaha Kognitif (cognitive effort) terlalu besar tanpa stimulasi yang tepat.</p>
<p>Mekanisme kognitif manusia sejatinya menuntut keharmonisan yang presisi antara apa yang didengar dan apa yang dibayangkan. Meminjang teori Dual-Coding profesor psikologi kognitif dari Universitas Western Ontario, Kanada, otak manusia memproses informasi melalui dua jalur terpisah yang saling melengkapi: jalur verbal (auditori) dan jalur visual (gambar). Ketika anak-anak di pedalaman dipaksa mencerna konsep sains yang abstrak hanya lewat pendengaran dan teks linear, jalur visual mereka mati.</p>
<p>Aset digital yang diproduksi oleh Studio Guru, dikemas dengan pendekatan Microteaching &amp; Edutainment, dan diproyeksikan lewat PID bertindak sebagai instructional Scaffolding (perancah instruksional). Teknologi ini menyelaraskan kedua jalur pemrosesan otak tersebut melalui animasi konsep visualisasi spasial, simulasi dan grafik dinamis yang dipoles lewat standar post-production yang kompetitif.</p>
<p>Konsep ini sekaligus memindahkan konsumsi digital dari gawai pribadi penuh distraksi game ke dalam ‘bioskop pembelajaran’ komunal di depan kelas. Murid di pedalaman Papua atau pulau terluar Maluku tidak lagi meraba-raba abstraknya rumus matematika, karena mereka bisa melihat bagaimana rumus itu bekerja di layar interaktif.</p>
<p>Studio Guru</p>
<p>Pengalaman Byju’s di India memberikan bukti empiris berskala massal terkait efektivitas formula ini. India, yang memiliki tantangan geografis dan ketimpangan kualitas guru yang serupa dengan Indonesia, sempat menyaksikan bagaimana seorang insinyur non-guru mampu merevolusi cara belajar jutaan anak melalui kekuatan storytelling dan pemecahan masalah nyata.</p>
<p>Sebelum beralih ke dunia digital, Byju Raveendran memulai gerakannya secara masif dengan menyewa stadion olahraga untuk mengumpulkan ribuan murid. Di bawah kepungan ribuan pasang mata, ia menyulap matematika yang rumit menjadi sajian pembelajaran bak konser yang memikat. Katika ruang fisik tak lagi sanggup menampung ledakan dahaga belajar, ia pun memindahkan kejeniusan visualnya ke adalam rekaman studio, membangu system thinking, lalu mengalirkan kualitas pengajaran tersebut ke seluruh negeri.</p>
<p>Kita tentu harus membuang model bisnis keserakahan korporasi Byju’s yang membuatnya runtuh di kemudian hari akibat memaksa anak melakukan konsumsi digital secara pasif sendirian di rumah. Namun, kita wajib menyerap kejeniusan desain instruksionalnya: menaruh standar mengajar tertinggi dari sebuah studio ke dalam gawai dan papan digital di setiap ruang kelas terpencil sebagai jembatan menuju skor PISA yang mengutamakan penalaran, analisis teks, dan konten STEM melalui Komunitas Belajar Aktif.</p>
<p>Pertanyaan besarnya, bagaimana kita mendorong orkestrasi besar ini agar Studio Guru tidak berakhir menjadi sekadar proyek kosmetik birokrasi?</p>
<p>Langkah pertama adalah melakukan reorientasi peran guru. Kita harus mendorong guru-guru terbaik di negeri ini untuk melepaskan belenggu beban administrasi dokumen, lalu mengajak mereka untuk naik kelas menjadi konseptor instruksional. Lewat Studio Guru, negara harus mengundang dan mengawinkan para guru hebat ini dengan para animator profesional, desainer gim, serta para storyteller ulung guna menerapkan Prinsip Pemrosessan Aktif.</p>
<p>Otak seorang murid tidak boleh hanya memosisikan diri seperti wadah kosong yang pasif menerima ceramah (passive listening). Sebaliknya, otak harus dipaksa memilih informasi yang relevan, menatanya menjadi struktur mental yang logis, dan mengaitkannya dengan pengetahuan yang sudah dimiliki sebelumnya (Mayer, 2009).</p>
<p>Selanjutnya, mari kita ketuk hati pihak-pihak yang selama ini menaruh kepedulian mendalam pada masa depan pendidikan bangsa. Studio Guru tidak boleh menjadi menara gading milik kementrian semata. Ini adalah panggung kolaborasi publik. Kita perlu memanggil para akademisi di kampus-kampus, organisasi kemasyarakatan, komunitas literasi, hingga para pegiat teknologi sektor swasta (EdTech) untuk menyumbangkan gagasan, aset visual, dan metodologi terbaik mereka.</p>
<p>Melalui kolaborasi ini, Studio Guru tidak tidak boleh sekadar mengejar kuantitas biasa. Platform ini harus berevolusi menjadi laboratorium kompetensi guru guna melahirkan ekosistem interaktif yang menyuntikkan aspek Pembelajaran Mendalam (deep learning) ke dalam setiap konten pembelajaran (siaran langsung maupun reakaman).</p>
<p>Pada akhirnya, digitalisasi pendidikan sejati bukan tentang seberapa banyak gawai yang berhasil kita bagikan atau seberapa megah perangkat yang terpasang di dinding kelas. Digitalisasi adalah tentang seberapa besar lompatan pemahaman yang berhasil kita hantarkan ke dalam benak anak-anak di seluruh pelosok Nusantara.</p>
<p>Sudah saatnya kita menyatukan visi, memerdekakan guru dari rutinitas administratif, dan memanfaatkan Studio Guru serta Papan Interaktif Digital untuk melahirkan keadilan sosial dalam pendidikan. Hanya dengan cara itulah, anak-anak kita, baik yang duduk di sekolah elite ibu kota maupun di bawah atap rumbia wilayat 3T bisa menatap layar suang kelas dengan binar mata yang sama. Terjaga, antusias, dan siap menjemput masa depan. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>PENULIS</strong>: <em>Muhammad Muchlas Rowi Stafsus Mendikdasmen</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/studio-guru-dan-masa-depan-pendidikan-digital/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mutu Dimulai dari Risiko</title>
		<link>https://koranindopos.com/mutu-dimulai-dari-risiko/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/mutu-dimulai-dari-risiko/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Anggoro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:54:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[BSANP]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Besar Unpad]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BKPDM Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Toni Toharudin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=124136</guid>

					<description><![CDATA[koranindopos.com &#8211; Selama bertahun-tahun, penjaminan mutu pendidikan di Indonesia identik dengan pemenuhan standar, kelengkapan dokumen, dan penilaian administrasi. Sekolah berlomba-lomba menunjukkan kepatuhan terhadap berbagai indikator, sementara ukuran keberhasilan sering kali berhenti pada hasil akreditasi atau laporan evaluasi. Pendekatan tersebut memang memiliki peran penting dalam membangun fondasi sistem pendidikan nasional. Namun, di tengah perubahan zaman yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a> &#8211; Selama bertahun-tahun, penjaminan mutu pendidikan di Indonesia identik dengan pemenuhan standar, kelengkapan dokumen, dan penilaian administrasi. Sekolah berlomba-lomba menunjukkan kepatuhan terhadap berbagai indikator, sementara ukuran keberhasilan sering kali berhenti pada hasil akreditasi atau laporan evaluasi. Pendekatan tersebut memang memiliki peran penting dalam membangun fondasi sistem pendidikan nasional. Namun, di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, paradigma itu tidak lagi cukup.</p>
<p>Persoalan pendidikan saat ini jauh lebih kompleks. Ada sekolah yang kekurangan peserta didik, ada yang mengalami kekurangan guru, ada yang memiliki sarana memadai tetapi hasil belajarnya rendah, ada pula sekolah dengan kepemimpinan yang lemah sehingga budaya belajar tidak berkembang. Setiap sekolah menghadapi tantangan yang berbeda. Oleh karena itu, tidak mungkin seluruh sekolah diperlakukan dengan pendekatan yang sama.</p>
<p>Transformasi pendidikan yang sedang dijalankan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengajak kita melihat mutu dari sudut pandang yang berbeda. Penjaminan mutu tidak lagi cukup dipahami sebagai proses memastikan kepatuhan terhadap standar, tetapi harus berkembang menjadi kemampuan mengenali risiko sejak dini, mengelolanya secara sistematis, dan mengubahnya menjadi peluang perbaikan.</p>
<p>Mutu sesungguhnya tidak lahir ketika semua indikator telah terpenuhi. Mutu dimulai ketika kita mampu mengenali apa yang berpotensi menghambat tercapainya tujuan pendidikan.</p>
<p><strong>Risiko sebagai Titik Awal Mutu</strong></p>
<p>Kata “risiko” sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang negatif. Padahal, dalam ilmu manajemen, risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan. Risiko bukan musuh yang harus ditakuti, melainkan sinyal yang harus dibaca.</p>
<p>James Reason melalui teori Swiss Cheese Model menjelaskan bahwa kegagalan sebuah sistem tidak pernah terjadi hanya karena satu kesalahan besar. Kegagalan muncul ketika berbagai kelemahan kecil yang sebelumnya dianggap biasa akhirnya saling bertemu. Seperti irisan keju yang memiliki lubang, setiap lapisan perlindungan sebenarnya sudah ada. Namun ketika lubang-lubang itu berada pada posisi yang sama, kegagalan menjadi tidak terhindarkan.</p>
<p>Teori tersebut sangat relevan dengan dunia pendidikan. Rendahnya mutu sekolah bukan semata-mata disebabkan oleh lemahnya kurikulum atau kurangnya fasilitas. Penurunan mutu biasanya merupakan akumulasi dari berbagai risiko yang muncul bersamaan: kepemimpinan sekolah yang kurang efektif, proses pembelajaran yang belum berkualitas, absensi guru yang tinggi, rendahnya literasi dan numerasi peserta didik, lemahnya budaya membaca, hingga minimnya keterlibatan orang tua.</p>
<p>Apabila risiko-risiko tersebut tidak dikenali sejak awal, maka persoalan kecil akan berkembang menjadi masalah besar yang sulit diperbaiki. Karena itu, penjaminan mutu yang baik bukanlah yang paling banyak menemukan kesalahan, melainkan yang paling cepat mengenali potensi masalah sebelum berdampak terhadap peserta didik.</p>
<p><strong>Perubahan Paradigma</strong></p>
<p>Pemikiran W. Edwards Deming memberikan pelajaran penting bahwa mutu bukan hasil inspeksi, melainkan hasil dari proses <em>continuous improvement </em>atau perbaikan berkelanjutan. Artinya, kualitas tidak dibangun melalui pemeriksaan sesaat, tetapi melalui budaya belajar yang terus berlangsung.</p>
<p>Paradigma inilah yang menjadi arah baru penjaminan mutu pendidikan Indonesia. Sekolah tidak boleh lagi hanya bekerja keras menjelang akreditasi, kemudian kembali pada rutinitas lama setelah proses penilaian selesai. Budaya mutu harus hidup setiap hari melalui refleksi, evaluasi, inovasi, dan pembelajaran bersama.</p>
<p>Dalam konteks tersebut, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. SPMI menjadi motor penggerak perbaikan dari dalam sekolah, sedangkan SPME memberikan validasi, pembinaan, dan penguatan dari luar. Keduanya harus membentuk satu siklus yang utuh, sehingga hasil evaluasi tidak berhenti menjadi laporan, tetapi berubah menjadi tindakan nyata.</p>
<p>Transformasi kelembagaan melalui pembentukan Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) juga harus dimaknai dalam perspektif ini. BSANP tidak semata bertugas menetapkan standar dan melaksanakan akreditasi, tetapi menjadi penggerak budaya mutu nasional. Akreditasi bukan lagi sekadar pemberian predikat, melainkan instrumen untuk membantu sekolah mengenali risiko, menentukan prioritas perbaikan, dan memperkuat kapasitasnya.</p>
<p>Dengan demikian, hubungan antara pemerintah dan sekolah berubah secara mendasar. Pemerintah tidak lagi hadir sebagai pemeriksa yang mencari kekurangan, melainkan sebagai mitra yang membantu sekolah berkembang.</p>
<p><strong>Data sebagai Alarm</strong></p>
<p>Penjaminan mutu berbasis risiko tidak mungkin berjalan tanpa data yang berkualitas. Indonesia sesungguhnya telah memiliki modal yang sangat besar. Dapodik, Profil Pendidikan, hasil asesmen nasional, Tes Kemampuan Akademik, data guru, data sarana prasarana, hingga berbagai informasi sosial ekonomi peserta didik merupakan sumber informasi yang sangat kaya. Tantangan kita bukan lagi kekurangan data, tetapi bagaimana memanfaatkan data tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan.</p>
<p>Dalam manajemen modern dikenal konsep <em>early warning system</em>, yaitu sistem yang mampu mendeteksi gejala sebelum masalah berkembang menjadi krisis. Dunia pendidikan memerlukan pendekatan yang sama.</p>
<p>Misalnya, ketika data menunjukkan tingkat ketidakhadiran guru meningkat, kemampuan membaca siswa menurun, angka putus sekolah mulai bertambah, atau jumlah peserta didik terus berkurang, maka sistem harus segera memberikan sinyal agar intervensi dilakukan sedini mungkin. Jangan menunggu sampai sekolah mengalami penurunan mutu yang sulit dipulihkan.</p>
<p>Pendekatan ini membuat kebijakan menjadi lebih presisi. Sekolah yang memiliki risiko tinggi memperoleh pendampingan lebih intensif, sementara sekolah yang telah menunjukkan budaya mutu yang baik diberi ruang lebih luas untuk berinovasi. Dengan demikian, sumber daya pemerintah dapat dialokasikan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata.</p>
<p>Inilah esensi tata kelola berbasis risiko: bukan memperlakukan semua secara sama, melainkan memberikan dukungan sesuai kebutuhan masing-masing.</p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p>Pada akhirnya, penjaminan mutu bukanlah tentang standar, dokumen, ataupun akreditasi. Semua itu hanyalah instrumen. Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan yang bermutu tanpa memandang di mana mereka bersekolah.</p>
<p>Mutu lahir ketika seluruh ekosistem pendidikan memiliki keberanian untuk melihat kelemahannya sendiri, mengakuinya dengan jujur, lalu memperbaikinya secara bersama-sama. Budaya seperti ini hanya tumbuh apabila sekolah merasa didampingi, bukan dihakimi; dibina, bukan dicurigai.</p>
<p>Karena itu, paradigma penjaminan mutu harus bergeser dari budaya kepatuhan menuju budaya pembelajaran; dari orientasi administratif menuju orientasi dampak; dari inspeksi menuju pendampingan; dan dari sekadar mengukur hasil menuju mengelola risiko.</p>
<p>Mutu pendidikan bukanlah sebuah peristiwa yang muncul secara tiba-tiba. Ia dibangun sedikit demi sedikit melalui keputusan-keputusan yang tepat, intervensi yang cepat, serta komitmen untuk terus belajar dan memperbaiki diri.</p>
<p>Jika kita ingin menghadirkan pendidikan yang benar-benar bermutu bagi seluruh anak Indonesia, maka langkah pertama yang harus dilakukan bukanlah menunggu masalah terjadi, melainkan mengenali risikonya sejak awal. Sebab, mutu pendidikan yang berkelanjutan selalu dimulai dari kemampuan mengelola risiko.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>PENULIS</strong>: <em>Toni Toharudin (Kepala BKPDM-Kemendikdasmen, Guru Besar Unpad)</em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/mutu-dimulai-dari-risiko/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Sudah Merinci Masalah, Perlu Mitigasi Untuk Cegah Eskalasi</title>
		<link>https://koranindopos.com/presiden-sudah-merinci-masalah-perlu-mitigasi-untuk-cegah-eskalasi/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/presiden-sudah-merinci-masalah-perlu-mitigasi-untuk-cegah-eskalasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 14:33:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[bamsoet]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=124160</guid>

					<description><![CDATA[Catatan Politik Bamsoet Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) Koranindopos.com &#8211; PRESIDEN Prabowo Subianto telah mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia dewasa ini sedang menghadapi masalah multidimensional. Sejatinya, apa yang diingatkan oleh Presiden sejalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Catatan Politik Bamsoet</p>
<p>Bambang Soesatyo,<br />
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI<br />
ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)</p>
<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a></strong> &#8211; PRESIDEN Prabowo Subianto telah mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia dewasa ini sedang menghadapi masalah multidimensional. Sejatinya, apa yang diingatkan oleh Presiden sejalan dengan aspirasi berbagai elemen masyarakat yang hampir setiap hari disuarakan melalui platform media sosial. Untuk mencegah eskalasi persoalan, peringatan dari Presiden itu hendaknya segera ditindaklanjuti oleh para pembantu presiden dengan langkah awal berupa mitigasi masalah multidimensional itu.</p>
<p>Dalam forum Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (20/7), Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa masih banyak persoalan yang terjadi di Indonesia. Presiden tak menduga ragam masalah itu ternyata di luar perkiraan. Rincian masalah yang diungkap Presiden meliputi kurangnya gaji guru, kurangnya lapangan kerja, hingga jumlah rakyat miskin yang begitu banyak</p>
<p>&#8220;Kita paham bahwa gaji guru-guru kita kurang; kita paham lapangan kerja kita kurang; kita paham masih banyak kemiskinan ekstrim. Kita paham, ini semua masalah kita. Justru ini yang kita dipilih, diberi mandat untuk diselesaikan,&#8221; ujar Presiden Prabowo sebagaimana dipantau secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden. Kepala negara bertekad pemerintahan yang dipimpinnya akan menyelesaikan semua persoalan tersebut.</p>
<p>Melengkapi rincian masalah yang dikemukakan Presiden, patut pula untuk menambahkan persoalan lain yang tak boleh disederhanakan. Mulai dari masalah melemahnya kinerja perekonomia negara, kebangkrutan sektor swasta, termasuk UMKM, melemahnya daya beli atau konsumsi masyarakat, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang makin marak, hingga masalah polarisasi masyarakat akibat residu politik.</p>
<p>Belum lagi kewajiban negara untuk melanjutkan rehabilitas dan rekonstruksi sejumlah daerah terdampak bencana di Sumatera. Rangkaian masalah ini sudah menjadi fakta yang tak boleh ditutup-tutupi, agar pemahaman masalah multidimensional itu semakin komprehensif.</p>
<p>Pemahaman yang menyeluruh terhadap masalah multidimensional itu akan menciptakan ruang bagi lahirnya rumusan kebijakan solutif tanpa harus menimbulkan masalah baru. Akhir-akhir ini, sering dimunculkan atau diberlakukan kebijakan baru yang lebih mencerminkan ego pemerintah, utamanya kebijakan perpajakan. Agresivitas perluasan objek pajak berakibat pada semakin menyempitnya ruang bertumbuh pada aktivitas produktif masyarakat kebanyakan.</p>
<p>Belum lama ini, komunitas buruh dan serikat pekerja menyuarakan protes atas penerapan pembebanan atau pungutan pajak penghasilan (PPh) 21 saat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Di sejumlah daerah, warga setempat tak henti menyuarakan penolakan terhadap agresisivitas pemerintah daerah (Pemda) memperluas objek pajak. Perluasan itu bahkan menyasar warung-warung kecil dan angkringan.</p>
<p>Ketika realita sosial-ekonomi masyarakat baik-baik saja, perluasan objek bisa diterima. Sebaliknya, jika perekonomian masyarakat saat ini nyata-nyata sedang bermasalah karena melemahnya daya beli akibat gelembung pengangguran, perluasan objek pajak hanya akan berakibat pada menyempitnya ruang gerak dan pertumbuhan aktivitas produktif masyarakat kebanyakan.</p>
<p>Patut untuk disadari bersama bahwa di tengah tekanan akibat masalah multidimensional saat ini, masyarakat tak pernah menyerah. Sebaliknya, dengan semangat kemandirian serta keuletan masing-masing, masyarakat berjuang agar bisa bebas dari tekanan itu. Masyarakat di sejumlah daerah bahkan berinisiatif untuk mandiri memperbaiki kerusakan infrastruktur yang menghambat akses mereka melakukan kegiatan produktif.</p>
<p>Ada sejumlah contoh tentang inisiatif kemandirian masyarakat itu. Warga kabupaten Bener Meriah, Aceh, bergotong royong mengumpulkan dana lebih dari Rp 1 miliar untuk memperbaiki jembatan Enang-Enang di kecamatan Pintu Rime Gayo. Di Jawa tengah, warga melakukan hal yang sama. Warga Sukoharjo, Grobogan, Blora dan Pati berswadaya mengumpulkan dana untuk memperbaiki jalan rusak. Pemerintah, dalam konteks ini, alih-alih menolong atau memfasilitasi kegiatan produktif itu, masyarakat justru dibuat tidak nyaman dengan kegiatan perluasan objek pajak.</p>
<p>Di tengah realita sosial-ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja seperti sekarang, perluasan objek pajak di sejumlah daerah, cepat atau lambat, akan menumbuhkan ketegangan antara Pemda dengan warga setempat. Perluasan objek pajak menjadi contoh kasus tentang kebijakan mengatasi defisit anggaran tetapi menimbulkan ekses atau masalah yang harus ditanggung masyarakat.</p>
<p>Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), per semester pertama 2026, defisit Rp 196,5 triliun. Selain kontribusi pajak dari rakyat untuk mengatasi defisit itu, pemerintah masih memiliki sejumlah opsi. Bukankah Presiden Prabowo sudah memberi semacam petunjuk tentang distorsi atau penyimpangan dalam perekonomian Indonesia. Distorsi itu berupa kebocoran kekayaan negara yang nilainya mencapai ribuan triliun atau ratusan miliar dolar per tahun melalui berbagai praktik ilegal.</p>
<p>&#8220;Dengan praktik-praktik under invoicing, pemalsuan laporan, praktik transfer pricing dan penyelundupan yang sesungguhnya tidak adil bagi bangsa kita,&#8221; kata Presiden. Kepala Negara juga memastikan bahwa pemerintah akan menghentikan praktik ilegal yang sudah menahun itu.</p>
<p>Dalam konteks menyehatkan keseimbangan APBN, para pembantu presiden didorong untuk menjadikan tekad Presiden Prabowo mengamankan kekayaan negara menjadi tindakan nyata. Langkah awalnya adalah mitigasi kebocoran kekayaan negara. Institusi-institusi negara yang berwenang dan relevan hendaknya segera berinisiatif melakukan mitigasi itu.</p>
<p>Para tokoh dan senior Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) memberi perhatian khusus pada ungkapan Presiden Prabowo mengenai masalah multidimensional yang sedang dihadapi Indonesia dewasa ini. Tema ini menjadi materi yang dibahas dalam forum Sarasehan senior SOKSI bertema &#8216;Mitigasi Krisis Ekonomi &#8211; Mencegah Potensi Instabilitas Politik&#8217;, baru-baru ini di Jakarta.</p>
<p>Sekadar menyegarkan ingatan, para tokoh dan senior SOKSI menunjuk sejarah tentang kegagalan banyak negara mengelola benih-benih krisis. Sejarah itu memberi bukti bahwa pelemahan ekonomi – jika tidak dikelola dengan bijaksana&#8211; selalu berimbas pada meningkatnya ketegangan sosial dan instabilitas politik. Dalam konteks itulah Indonesia harus peduli dan mempelajari serta mengantisipasi dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, ketidakpastian geopolitik akibat konflik di berbagai kawasan, gangguan rantai pasok dunia, fluktuasi harga energi dan pangan, serta meningkatnya tekanan fiskal di banyak negara. Dengan peduli dan kebijakan yang antisipatif, Indonesia bisa merumuskan langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat daya tahan nasional.</p>
<p>Para tokoh dan senior SOKSI menilai Indonesia masih memiliki fondasi ekonomi yang relatif baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar lima persen dan inflasi yang terkendali. Namun, berbagai tantangan seperti pelemahan daya beli masyarakat, meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja di sejumlah sektor padat karya, serta tekanan terhadap kelas menengah, memerlukan langkah mitigasi yang terukur agar tidak berkembang menjadi persoalan politik dan keamanan yang lebih luas.</p>
<p>Mitigasi krisis tidak boleh menunggu keadaan memburuk. Pengalaman berbagai negara membuktikan bahwa ketika tekanan ekonomi dibiarkan berlarut-larut,, yang terjadi bukan sekadar perlambatan pertumbuhan ekonomi, melainkan juga ketidakpuasan sosial, polarisasi politik, meningkatnya kriminalitas, hingga melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, kebijakan ekonomi harus dijadikan instrumen terpenting dalam menjaga stabilitas nasional.</p>
<p>Lembaga-lembaga multilateral seperti IMF, Bank Dunia, dan OECD mengingatkan bahwa perekonomian dunia berada masih dalam fase ketidakpastian yang tinggi akibat fragmentasi geopolitik, perang dagang, perubahan iklim, serta disrupsi teknologi. Kondisi tersebut menuntut setiap negara untuk terus memperkuat ketahanan ekonomi dalam negeri.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/presiden-sudah-merinci-masalah-perlu-mitigasi-untuk-cegah-eskalasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum</title>
		<link>https://koranindopos.com/prihatin-pada-fenomena-pelecehan-terhadap-supremasi-hukum/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/prihatin-pada-fenomena-pelecehan-terhadap-supremasi-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 15:44:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[bamsoet]]></category>
		<category><![CDATA[MPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=123759</guid>

					<description><![CDATA[Catatan Politik Bamsoet Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) Koranindopos.com &#8211; PRIHATIN terhadap citra dan fakta penegakan hukum dewasa ini sangatlah beralasan, karena kesetaraan semua orang di hadapan hukum belum terwujud. Namun, semangat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Catatan Politik Bamsoet</p>
<p>Bambang Soesatyo,<br />
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI<br />
ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)</p>
<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a></strong> &#8211; PRIHATIN terhadap citra dan fakta penegakan hukum dewasa ini sangatlah beralasan, karena kesetaraan semua orang di hadapan hukum belum terwujud. Namun, semangat untuk mewujudkan prinsip supremasi hukum sebagai kekuasaan tertinggi tak boleh padam. Sebab, tunduk dan taat pada supremasi hukum adalah gambaran tentang peradaban yang berkeadilan, penghormatan pada hak azasi manusia (HAM) dan penuntun bagi terwujudnya ketertiban umum.</p>
<p>Ruang publik, dalam beberapa pekan terakhir, sarat dengan publikasi tentang kasus korupsi, baik kasus lama maupun kasus baru. Paling mengejutkan bagi masyarakat kebanyakan adalah pengungkapan kasus korupsi tata kelola dan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU (pembangkit listrik tenaga uap). Kasus ini diduga menjadi penyebab padamnya aliran listrik (blackout) di sejumah wilayah di dalam negeri pada Mei 2026.</p>
<p>Entah ungkapan apa yang paling tepat untuk mendeskripsikan kegilaan modus korupsi yang satu ini. Tetapi benar-benar keterlaluan dan begitu tamaknya para pelaku sehingga merusak sistem kelistrikan. Sebab, sangat nyata bahwa ekses dari kasus korupsi yang satu ini dirasakan langsung oleh puluhan juta orang selama berhari-hari di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan beberapa wilayah di Jabodetabek akibat padam listrik. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 5 triliun. Tetapi, jika perkiraan itu ditambahkan lagi dengan kerusakan akibat terganggunya kegiatan produktif masyarakat, nilai dan skala kerugian dipastikan jauh lebih besar.</p>
<p>Rangkaian pengungkapan kasus korupsi terbaru beberapa bulan terakhir ini menjadi pembenaran mutlak bahwasanya korupsi semakin marak. Korupsi dilakukan oleh oknum aparatur pemerintah di pusat maupun daerah, dengan melibatkan oknum swasta sebagai ‘pemain’ di lapangan. Korupsi makin marak karena dua alasan. Pertama, belum adanya efek jera. Kedua, perilaku sejumlah oknum pada institusi penegak hukum yang kompromistis untuk mengkhianati sumpah jabatannya. Pengkhianatan itu menempatkan para oknum penegak hukum itu menjadi bagian tak terpisah atau melekat pada sejumlah modus korupsi dan tindak pidana lainnya.</p>
<p>Ketika para oknum penegak hukum yang melekat pada sejumlah modus korupsi diberi kepercayaan untuk menangani proses hukum kasus-kasus korupsi, pada saat itulah bangunan supremasi hukum runtuh dengan sendirinya. Sebab, saat menangani kasus, para oknum itu langsung memosisikan diri dan jabatannya di atas hukum. Dengan begitu, bagi para oknum itu, prinsip supremasi hukum sebagai kekuasaan tertinggi tidak lagi berlaku. Hanya kehendak dan kepentingan para oknum dan kelompoknya itulah yang berlaku.</p>
<p>Konsekuensinya, pasal-pasal tentang pidana korupsi dalam KUHP pun ditafsir seturut kepentingan para oknum dan kelompoknya. Demikian pula perlakuan mereka terhadap alat-alat bukti. Bukti yang memberatkan bisa direduksi untuk meringankan potensi hukuman terdakwa. Sebaliknya bukti yang meringankan direkayasa untuk menyudutkan posisi pihak atau lawan yang ditarget. Seperti inilah sekilas gambaran fenomena penegakan hukum yang menyebabkan rusaknya supremasi hukum.</p>
<p>Dari fenomena itu, publik menyaksikan dan mengomentari sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukum hingga proses peradilan sejumlah kasus. Publik kemudian meyakini bahwa sejumlah kejanggalan itu menjadi salah satu alasan bagi Presiden Prabowo Subianto dengan penuh keyakinan memberi amnesti dan abolisi kepada sejumlah orang yang dituduh melakukan tindak pidana, termasuk tuduhan pidana korupsi.</p>
<p>Selain itu, sudah menjadi fakta yang diketahui masyarakat bahwa tidak semua tersangka atau terpidana setara di hadapan hukum. Tersangka lazimnya ditahan dan terpidana di penjara. Nyatanya, penegak hukum memberi pengecualian. Ada terpidana dalam kasus fitnah yang mendapatkan privilege atau hak dan keuntungan istimewa sehingga tidak pernah dieksekusi. Seorang tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi bahkan dibiarkan bebas, karena tak pernah ditangkap atau ditahan oleh penegak hukum.</p>
<p>Hari-hari ini, sedang terlihat kejanggalan dalam penanganan proses hukum kasus dugaan korupsi tata kelola dan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Kejanggalan ini sudah menjelaskan ragam aspek tentang penyimpangan perilaku para oknum dalam proses penegakan hukum yang lagi-lagi memberi gambaran tentang rekayasa yang berakibat pada semakin rusaknya bangunan supremasi hukum.</p>
<p>Patut dicamkan bahwa rapuhnya bangunan supremasi hukum bukan semata-mata akibat ulah preman jalanan, melainkan karena perilaku menyimpang para oknum dari dalam institusi penegakan hukum itu sendiri. Hanya karena nafsu menumpuk modal dan kekayaan untuk membangun dan meraih kekuasaan, banyak kasus pidana tidak ditangani seturut pasal-pasal KUHP, melainkan dijadikan ladang mencari uang. Lazimnya dengan modus pemerasan, suap dan gratifikasi, yang kemudian ditukar dengan rekayasa dakwaan untuk meringankan ancaman hukuman bagi para tersangka tindak pidana.</p>
<p>Banyak komunitas sudah merasa lelah psikis dan nyaris putus asa melihat rusaknya bangunan supremasi hukum dewasa ini. Lelah karena cita-cita mewujudkan supremasi hukum sudah diperjuangkan selama hampir tiga dekade, terhitung sejak reformasi 1998. Alih-alih menjelma jadi kekuasaan tertinggi, prinsip supremasi hukum bahkan terus menerus dilecehkan oleh oknum penegak hukum semata-mata demi uang, jabatan dan kekuasaan.</p>
<p>Wajar jika generasi kakek-nenek dan komunitas orang tua lelah psikis. Sebab, harapan dan perjuangan mereka selama tiga dekade bukanlah rentang waktu yang pendek. Namun, lelah itu hendaknya tidak menyurutkan semangat dan upaya mewujudkan supremasi hukum. Pada akhirnya, sejarah akan mencatat bahwa perjuangan itu akan dilanjutkan generasi muda terkini dan berikutya. Sebab, kendati kejahatan tak pernah bisa hilang dari dinamika kehidupan, setiap generasi selalu mendambakan terwujudnya supremasi hukum demi peradaban yang berkeadilan, penghormatan pada HAM dan terwujudnya ketertiban umum.</p>
<p>Karena itu, periode pengrusakan supremasi hukum seperti sekarang akan direduksi oleh perkembangan peradaban. Melanjutkan upaya mewujudkan supremasi hukum menuntut prasyarat bersih-bersih pada semua institusi penegak hukum, termasuk lembaga peradilan. Tidak boleh lagi ada toleransi bagi oknum penegak hukum yang menjadi bagian dari kelompok kejahatan, atau menjadi makelar kasus. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/prihatin-pada-fenomena-pelecehan-terhadap-supremasi-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Sudah Tahu Abnormalitas Pada Tata Kelola Program Prioritas</title>
		<link>https://koranindopos.com/presiden-sudah-tahu-abnormalitas-pada-tata-kelola-program-prioritas/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/presiden-sudah-tahu-abnormalitas-pada-tata-kelola-program-prioritas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 14:42:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Abnormalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Soesatyo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=123331</guid>

					<description><![CDATA[Catatan Politik Bamsoet : Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) Koranindopos.com &#8211; ABNORMALITAS pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tata kelola Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah diketahui oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Catatan Politik Bamsoet :</p>
<p>Bambang Soesatyo,<br />
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI<br />
ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)</p>
<p><strong><a href="http://Koranindopos.com" rel="nofollow noopener" target="_blank">Koranindopos.com</a> &#8211; ABNORMALITAS</strong> pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tata kelola Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah diketahui oleh Presiden Prabowo Subianto. Fakta ini hendaknya menjadi pengingat bagi semua pihak yang telah diberi kepercayaan untuk merealisasikan dua program prioritas presiden itu. Esensi pesannya adalah jangan lagi berperilaku destruktif dengan menunggangi kedua program prioritas itu.</p>
<p>Dua sosok yang sangat dipercaya Presiden Prabowo telah memberi sinyal bahwa Presiden tahu betul tentang abnormalitas tata kelola MBG dan tata kelola Program KDMP. Kedua sosok itu adalah Utusan Khusus Presiden untuk bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebagaimana diketahui bersama, apa pun data dan catatan kedua sosok ini tentang dinamika pemerintahan dan tata kelola sektor maupun program pada akhirnya akan sampai dan diketahui presiden.</p>
<p>Pada acara Pelantikan dan Pengukuhan DPP, DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa di Jakarta, Jumat (3/7), Hashim mengungkapkan bahwa dia sudah mendengar adanya indikasi penyimpangan tata kelola pada program prioritas Presiden Prabowo Subianto. &#8220;Saya sudah dengar dan saya sudah banyak dapat laporan; sudah ada indikasi penyimpangan. Saya titip ya, pengawasan harus sangat ketat,&#8221; kata Hashim.</p>
<p>Sedangkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa – dalam sebuah podcast belum lama ini &#8212; menyatakan bahwa Presiden Prabowo sudah mengetahui adanya penyimpangan dan korupsi pada tata kelola program MBG serta program KDMP. Presiden, menurut Menkeu Purbaya, terus memantau penyimpangan itu hingga datanya akurat sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas.</p>
<p>Pernyataan Hashim dan Menkeu Purbaya, dengan demikian, mengonfirmasi serta menjadi pembenaran terhadap pernyataan maupun persepsi masyarakat tentang abnormalitas tata kelola kedua program prioritas itu. Kritik maupun kecaman berbagai elemen masyarakat selama ini tidak salah, bahkan sejalan dengan hasil pantauan Presiden. Bagi semua elemen masyarakat, abnormalitas MBG itu sangat nyata. Tidak ada ruang untuk menutup-nutupi ketelanjangan ragam penyimpangan yang faktanya kemudian menjelma dalam wujud kasus keracunan puluhan ribu siswa penerima manfaat.</p>
<p>Abnormalitas program MBG yang bermuara pada skandal korupsi di tubuh BGN serta manipulasi jumlah dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) telah ditindak dan sedang menjalani proses hukum. Kini, tata kelola MBG memasuki periode pembenahan yang diawali dengan penghentian sementara selama libur sekolah. Abnormalitas yang sebelumnya tercermin pada belanja kebutuhan program yang ugal-ugalan itu hendaknya tidak diulangi lagi. lebih dari 20.000 unit motor yang diimpor BGN kini nyaris terbengkalai, padahal nilai belanja motor itu lebih dari Rp 1 triliun.</p>
<p>Setelah skandal korupsi di BGN diungkap dan para tersangka menjalani proses hukum, perhatian pun layak diarahkan pada abnormalitas yang terjadi pada realisasi dan tata kelola KDMP. Realisasi program KDMP sempat menyulut kontroversi karena belanja impor lebih dari 100.000 unit kendaraan niaga atau truk ringan dari India. Inisiatif belanja impor ini tentu dinilai aneh sehingga menjadi kontroversi.</p>
<p>Lazimnya, baik untuk kepentingan usaha maupun mobilitas pribadi dan keluarga, ada dua pertimbangan utama bagi masyarakat kebanyakan saat membeli mobil, yakni mobil yang tangguh dan irit BBM serta biaya perawatan purna jual (afer sales service) yang mudah dan murah. Berpijak pada pertimbangan ini, pilihan utama belanja kendaraan niaga adalah produk industri otomotif dalam negeri yang memiliki jaringan layanan purna jual yang tersebar di banyak lokasi dan di berbagai daerah.</p>
<p>Banyak komunitas bertanya tentang pertimbangan para pelaksana program KDMP saat memutuskan belanja impor mobil dari India. Selain menyoal harga per unit dari kendaraan impor itu, muncul pula pertanyaan tentang layanan purna jual. Dengan jumlah 100.000 unit yang rencananya didistribusikan ke puluhan ribu gerai KDMP di seluruh Indonesia, bersediakah eksportir kendaraan niaga dari India membangun jaringan layanan purna jual di semua daerah?</p>
<p>Dari pertimbangan aspek efektivitas dan efisiensi, kemungkinannya sangat kecil bagi eksportir membangun jaringan layanan purna jual. Persoalan berikutnya tentang kelaziman merawat kendaraan. Semua kendaraan niaga itu lazim mendapatkan perawatan rutin setelah pemakaian mencapai jarak tertentu. Kalau disiplin ini tidak dijalankan, semua kendaraan niaga itu pada akhirnya akan menjadi tumpukan barang rongsokan.</p>
<p>Perhatian masyarakat terhadap abnormalitas KDMP kemudian berlanjut dengan keanehan pemilihan lokasi gerai KDMP di berbagai wilayah. Dalam konteks bangunan fisik untuk usaha, pemilihan dan penetapan sejumlah lokasi gerai KDMP dinilai tidak lazim karena jauh dari pemukiman warga. Bahkan ada kasus berupa tindakan merampas area sekolah hanya untuk membangun gerai KDMP.</p>
<p>Ada gerai KDMP berlokasi di tengah tambak, ada yang dekat hutan dan di lereng gunung. Gerai lainnya dekat pemakaman dan gerai yang menghadap jurang. Ada juga gerai di tengah jalan hingga gerai di ujung area persawahan. Lokasi dan posisi gerai seperti itu tentu tidak nyaman untuk dijangkau atau didatangi calon pembeli. Dan, hampir setiap hari keanehan penetapan lokasi dan bangunan fisik gerai KDMP itu diviralkan oleh warga setempat di media sosial.</p>
<p>Kontroversi lainnya adalah niat menutup jaringan gerai atau mini market yang telah eksis untuk sekadar memberi peluang tumbuh bagi jaringan gerai KDMP. Ini adalah ide yang destruktif. Ide ini sama dengan analogi tidak boleh ada bank swasta lokal dan asing karena pemerintah sendiri sudah punya bank dengan jaringan kantor cabang yang tersebar hingga seluruh kabupaten. Nyatanya, kehadiran bank swasta lokal dan asing tidak pernah menutup ruang tumbuh bagi bank milik pemerintah, bahkan kedua entitas bisa tumbuh berdampingan dan saling melengkapi.</p>
<p>Dibangun dengan nilai investasi yang tidak kecil, jaringan mini market yang telah eksis selama puluhan tahun itu tak hanya menyerap tenaga kerja, tapi nyata-nyata telah memberi ragam manfaat bagi masyarakat. Mampu beradaptasi dengan perubahan dan era konektivitas, jaringan mini market yang telah eksis selama ini tak hanya menjual produk, tetapi juga menyediakan sejumlah jasa yang dibutuhkan masyarkat, termasuk jasa pembayaran. Jadi, menghentikan usaha mereka demi ruang tumbuh KDMP sama sekali tidak menyelesaikan masalah, tetapi justru menambah persoalan.</p>
<p>Presiden Prabowo diyakinii tidak sepakat dengan ide destruktif seperti itu.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/presiden-sudah-tahu-abnormalitas-pada-tata-kelola-program-prioritas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perluasan Objek Pajak dan Kesediaan Memahami Fakta Sosial Ekonomi Rakyat</title>
		<link>https://koranindopos.com/perluasan-objek-pajak-dan-kesediaan-memahami-fakta-sosial-ekonomi-rakyat/</link>
					<comments>https://koranindopos.com/perluasan-objek-pajak-dan-kesediaan-memahami-fakta-sosial-ekonomi-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor : Hairul]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 08:55:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Soesatyo]]></category>
		<category><![CDATA[MPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://koranindopos.com/?p=122564</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Oleh : Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) koranindopos.com &#8211; PROGRESIVITAS politik perpajakan akan menjadi kontraproduktif jika tidak jujur pada fakta atau realitas sosial-ekonomi masyarakat. Progresivitas atau perluasan objek pajak akan berkontribusi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-medium wp-image-122565 aligncenter" src="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0040-264x300.jpg" alt="IMG 20260706 WA0040 - Perluasan Objek Pajak dan Kesediaan Memahami Fakta Sosial Ekonomi Rakyat" width="264" height="300" title="Perluasan Objek Pajak dan Kesediaan Memahami Fakta Sosial Ekonomi Rakyat 2" srcset="https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0040-264x300.jpg 264w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0040-900x1024.jpg 900w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0040-768x874.jpg 768w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0040-750x853.jpg 750w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0040-1140x1297.jpg 1140w, https://koranindopos.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0040.jpg 1170w" sizes="(max-width: 264px) 100vw, 264px" /></p>
<p>Oleh : <strong>Bambang Soesatyo</strong>,<br />
Anggota DPR RI/Ketua MPR RI<br />
ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan)</p>
<p><strong><a href="http://koranindopos.com">koranindopos.com</a></strong> &#8211; PROGRESIVITAS politik perpajakan akan menjadi kontraproduktif jika tidak jujur pada fakta atau realitas sosial-ekonomi masyarakat. Progresivitas atau perluasan objek pajak akan berkontribusi pada peningkatan jumlah warga miskin jika diterapkan di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja seperti sekarang. Alih-alih “semua dipajakin”, masyarakat seharusnya diberi insentif untuk memampukan setiap orang bangkit dan mandiri.</p>
<p>Presiden Prabowo Subianto mengawali pemerintahannya dengan memberi insentif kepada komunitas pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta petani dan nelayan. Sekadar menyegarkan ingatan, dengan menerbitkan dan memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024, Presiden menghapus utang macet pelaku UMKM serta petani dan nelayan. Insentif berupa kebijakan pemutihan utang ini menargetkan satu juta debitur dengan total nilai utang Rp 14 triliun.</p>
<p>Insentif pemutihan utang itu diberlakukan Presiden ketika jutaan unit UMKM menghadapi gelombang kebangkrutan. Data Kemenkop dan UKM pernah menyebutkan bahwa pada 2021 jumlah pelaku UMKM mencapai 64,2 juta unit dengan daya serap tenaga kerja yang besar. Hari-hari ini, wajah UMKM Indonesia sangat menyedihkan. Bahkan, Asosiasi UMKM pernah mengungkapkan sekitar 30 juta unit usaha UMKM sudah bangkrut.</p>
<p>Pertumbuhan UMKM dalam beberapa tahun terakhir belum jelas. Tetapi, beberapa kajian menemukan bahwa pertumbuhan kredit UMKM sejak awal 2026 cukup memprihatinkan. Melemahnya serapan kredit UMKM menjelaskan bahwa komunitas pengusaha kecil dan menengah belum termotivisasi untuk memulai lagi usaha mereka karena mereka melihat permintaan pasar sedang lesu.</p>
<p>Inisiatif Presiden memberi insentif seperti itu idealnya berlanjut dengan langkah atau kebijakan lain yang relevan dengan upaya pemulihan kinerja dunia usaha nasional, termasuk upaya membangkitkan kembali potensi kekuatan UMKM. Sayangnya, alih-alih mengkreasi bentuk insentif lain untuk upaya pemulihan, semua elemen kekuatan dunia usaha nasional justru dihadapkan pada progresivitas atau perluasan objek pajak.</p>
<p>Beberapa hari terkahir ini, ruang publik ramai oleh suara keberatan atau protes tentang pembebanan pajak untuk setiap pencairan jaminan hari tua (JHT) BPJS ketenagakerjaan. Pencairan JHT dibebani dengan tarif pajak Penghasilan (PPh) pasal 21. Ketentuan ini menyebabkan ungkapan “semua dipajakin” kembali bergema di antara percakapan jutaan orang. Tak terkecuali percakapan komunitas pekerja maupun para pensiunan swasta yang meminta agar ketentuan tentang pajak JHT itu dihapus.</p>
<p>Optimalisasi potensi pajak daerah yang ditetapkan sejumlah pemerintah daerah pun tak luput dari sorotan masyarakat setempat. Seorang wanita muda pelaku (UMKM) viral di media sosial karena mengritik dan menyatakan keberatannya pada peraturan daerah (Perda) tentang pembebanan pajak usaha warung. Perda itu menetapkan bahwa usaha kuliner dengan omzet Rp 15 juta akan dikenakan pajak 10 persen. Perancang Perda perpajakan seperti ini dinilai tidak realistis, karena tidak menghitung biaya tenaga kerja, fluktuasi harga bahan pangan dan sayuran, hingga kebutuhan pengusaha akan ruang dan waktu untuk memperkuat modal, baik dengan menabung atau menyisihkan laba.</p>
<p>Tepat setahun lalu, ruang publik juga diwarnai gelombang protes ketika sejumlah komunitas bereaksi atau merespons ketentuan tentang pajak bagi e-commerce yang dipungut pajak penghasilan (PPh) pasal 22. Saat itu, warga net ramai-ramai menyerbu instagram menteri keuangan setelah adanya penetapan platform e-commerce sebagai pemungut PPh pasal 22. Ketentuan ini berlaku bagi transaksi penjualan barang oleh merchant (individu atau entitas bisnis) dengan mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Awal Juli 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk empat marketplace untuk melaksanakan pemungutan PPh pasa 22 itu.</p>
<p>Wajar untuk mengatakan bahwa upaya pemerintah memperluas objek pajak tahun-tahun terakhir ini memang terkesan sangat progresif. Boleh jadi karena ingin mengejar targtet ratio pajak. Berbagai kalangan bahkan melihat bahwa ragam kegiatan kehidupan bersama kini nyaris menjadi objek pemungutan pajak; dari aspek konsumsi, transportasi, pendidikan, kesehatan hingga aktivitas digital.</p>
<p>Tentu saja upaya perluasan objek pajak itu tidak salah. Pola bisnis atau perdagangan yang saat ini telah dan terus berubah memang harus direspons dengan kebijakan-kebijakan baru, termasuk pendekatan dari aspek perpajakan. Namun, regulator pun didorong untuk bijaksana dan jujur memahami fakta sosial-ekonomi masyarakat saat ini. Kinerja perekonomian negara yang lemah berdampak langsung pada dinamika kehidupan semua elemen masyarakat.</p>
<p>Hari-hari ini, gelembung pengangguran terus bertambah karena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) belum bisa dihentikan. Per tahun ini saja &#8212; hingga Juni 2026 &#8212; tercatat tak kurang dari 43.000 kasus PHK. Pengangguran yang terus bertambah menyebabkan permintaan akan barang dan jasa menurun. Dengan penghasilan apa adanya, jutaan keluarga kini hanya fokus mengamankan kebutuhan pokok dan kebutuhan pendidikan anak-anak. Dengan gambaran fakta seperti itu, potensi pajak yang dapat dipungut dari masyarakat otomatis menurun.</p>
<p>Kendati upaya memperluas objek pajak tidak salah, perluasan itu hendaknya tidak dipaksakan. Perluasan objek pajak akan berkontribusi pada peningkatan jumlah warga miskin jika diterapkan di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja seperti sekarang. Akan sangat bijaksana jika regulator mau peduli dan berempati pada realita sosial-ekonomi masyarakat. Jika perluasan objek pajak dan pemberlakuannya dipaksakan, hasilnya pastilah ekses.</p>
<p>Jika tabungan seorang pensiunan sebagai JHT juga dipotong pajak, tentu akan mempengaruhi kemampuannya bertahan hidup di hari tua. Usaha kuliner skala warung kecil idealnya diberi ruang untuk terus berkembang melalui peluang penguatan modal dari penyisihan laba. Kalau pemilik warung dibebani dengan kewajiban pajak yang dinilai terlalu besar, dia tidak mempunyai ruang untuk berkembang.</p>
<p>Pada akhirnya, patut untuk diinggatkan agar perluasan objek pajak dan pemberlakuannya jangan sampai menjadi faktor yang menghilangkan motivasi komunitas wirausaha (entrepreneur) untuk berinisiatif membangun usaha-usaha baru.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://koranindopos.com/perluasan-objek-pajak-dan-kesediaan-memahami-fakta-sosial-ekonomi-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
