• Sitemap
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media siber
  • About us
Selasa, 21 Maret 2023
  • Masuk
Koranindopos.com
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Entertainment
    • Film dan Musik
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Entertainment
    • Film dan Musik
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Koranindopos.com
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Opini

Satgas Sudah Berdiri Tetapi Menjamur Koperasi Bermasalah

Editor : Indra Triyuono oleh Editor : Indra Triyuono
27 Januari 2023
in Opini
A A
0
Suroto

Suroto

155
VIEWS
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Pernyataan Menteri Koperasi Dan UKM, Teten Masduki soal maraknya praktek shadow banking dari koperasi simpan pinjam di Indonesia itu fakta lapanganya dan memang benar terjadi. Mereka itu dalam prakteknya dapat berupa rentenir baju koperasi, atau koperasi abal abal, yang mau badan hukum koperasinya tapi tidak mau menjalankan nilai-nilai dan prinsipnya atau jatidirinya.

Semestinya koperasi-koperasi semacam itu sudah dapat ditertibkan dari dulu. Tidak hanya main gertak sambal. Langsung lakukan tindakan. Koperasi-koperasi tersebut selama inilah yang merusak citra koperasi dan membuat koperasi yang baik, yang berjatidiri tenggelam.

Koperasi yang baik itu ibarat pohon jati dia dikerumuni dan ditenggelamkan oleh semak belukar yang seharusnya dibersihkan agar pohon jatinya tumbuh subur. Tugas menteri koperasi yang penting tetap menjaga kesuburan.

Selama ini selalu argumentasi menteri koperasi itu karena kelemahan regulasi. Padahal sebetulnya secara prinsip Undang-Undang itu sudah merekognisi prinsip-prinsip dan nilai koperasi, jadi tinggal dituangkan dalam bentuk peraturan menteri dan diketik semalam juga sudah cukup.

RelatedPosts

MIKTA Sebagai Kekuatan Penyeimbang dalam Penyelesaian Isu Global

Dusun Cisadon dan Model Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

UU Ciptaker Bisa Menimbulkan Kekurangan Tenaga Pekerja

Sebut saja sanksi bagi koperasi yang tidak jalankan nilai-nilai dan prinsip koperasi atau Jatidiri Koperasi itu diminta 6 bulan bertransformasi jadi bank, kalau membandel dicabut izinya dan atau dibubarkan langsung.

Masalahnya selama ini menteri atau pejabat-pejabatnya yang tidak tegas dan hanya buat pernyataan-pernyataan yang menguap jadi macan kertas. Ketika menghadapi koperasi-koperasi semacam itu hanya menakut-nakuti saja tapi mereka kalah lobby. Sehingga Kementerian koperasi dan UKM itu sudah kehilangan wibawanya.

Bahkan jika dihitung secara total kapasitas binisnya, dalam perkiraan kami koperasi simpan pinjam yang berpraktek shadow banking itu lebih banyak ketimbang koperasi yang serius laksanakan prinsip dan nilai koperasi atau jatidiri koperasi.

Dalam Undang-Undang (UU)No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, sebagai UU yang masih existing sejak dibatalkanya UU No. 17 Tahun 2012 oleh Mahkamah Konstitusi itu sudah jelas merekognisi nilai-nilai dan prinsip koperasi, atau Jatidiri Koperasi. Jadi secara fundamental sudah dapat dibuat peraturan turunananya semacam Peraturan Menteri untuk mempertegasnya.

Koperasi-koperasi bermasalah yang marak selama ini memang salah satu faktornya karena dibiarkanya praktek koperasi abal-abal. Namun juga didukung karena pengetahuan masyarakat tentang koperasi yang benar itu juga sangat minim.

Banyaknya masyarakat yang jadi korban koperasi abal-abal saat ini juga menunjukkan kegagalan Kementerian Koperasi dan UKM dalam hal menjaga kepentingan publik, atau jadi avant garda jatidiri koperasi. Juga gagal dalam hal advokasi dan lakukan tugas penyebaran pengetahuan tentang jatidiri koperasi dan hukum koperasi. Padahal inilah tugas pokok yang diperintahkan oleh UU.

 

Tidak Efektif

Saya melihat Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah yang dibentuk itu juga kerjanya tidak efektif dan justru menambah masalah bagi koperasi. Isinya kebanyakan kurator yang tidak mengerti jatidiri koperasi sehingga pendekatan penyelesaian masalahnya ngawur. Bukanya menjamin agar kepentingan masyarakat banyak terjaga tapi malah membuat situasi tambah keruh.

Contohnya adalah saran atau rekomendasinya yang mengarah ke penyelasaian ke mekanisme pengadilan ketimbang menjamin atau memaksa koperasi untuk selesaikan mekanisme internal koperasinya dan bentuk care taker untuk selesaikan masalah. Tim Satgas Koperasi Bermasalah yang dibentuk harus dievaluasi. Jangan sampai malah ada yang main mata dengan pihak pengurus koperasi bermasalah.

Jatidiri Koperasi itu sangat penting. Bahkan dalam mekanisme pembentukan Undang-Undang Perkoperasian misalnya, itu justru menjadi sentral. Isi undang-undang perkoperasian yang baik itu malah sebetulnya cukup memuat tiga pasal penting yang dasarnya adalah jatidiri koperasi.

Pertama adalah merekognisi praktek baik dari nilai-nilai dan prinsip koperasi, lalu memberikan distingsi pada koperasi dengan jenis badan usaha atau organisasi lainya. Ketiga adalah memberikan proteksi terhadap nilai-nilai dan prinsip koperasi. Salah satunya adalah melarang penggunaan nama koperasi oleh siapapun yang menjalankan praktek bisnis tapi tidak jalankan prinsip prinsip koperasi.

Dalam Rancangan Undang-Undang yang ada saya melihat draft-nya tidak didasarkan pada landasan teori penyusunan Undang-Undang koperasi yang baik. Bahkan saya menilai justru koperasi banyak diarahkan ke sistem ofisialisasi atau diintervensi sampai ke hal-hal teknis namun justru yang prinsip tidak mendapatkan tekanan.

Dalam RUU yang ada itu isinya banyak sekali bahasa rompi pengaman proyek pemerintah dan cenderung mengada-ada. Banyak sekali peran-peran pembinaan yang sebetulnya justru berpotensi merusak jatidiri koperasi. Kalau masih seperti itu isinya pasti kita akan uji materi lagi ke Mahkamah Konstitusi.

Koperasi di luar negeri yang kami lihat, seperti misalnya di Canada, Jerman, Amerika dan lain-lain menjadi kuat karena terapkan dan hargai nilai-nilai dan prinsip koperasinya itu sebagai kekuatan. Seperti misalnya nilai dan prinsip demokrasi dan otonomi, kemandirian dan juga partisipasi anggota. Semua fungsi baik gerakan koperasi dan pemerintah itu perananya jelas kesana.

Koperasi simpan pinjam di Jerman itu bahkan menjadi kuat dan mendominasi industri keuangan karena dihormati betul nilai demokrasi dan otonominya. Demikian juga kampiun koperasi simpan pinjam di Canada dan Prancis yang bahkan koperasi sektor keuanganya jadi bank terbaik atau Bank of The Year di negaranya. Semua menjadi kuat karena hargai jatidiri koperasi baik dalam praktek manajemen organisasi maupun dalam praktek hukumnya. (Suroto)

Dapatkan berita terbaru aktual dan terpercaya dengan berlangganan di koranindopos.com

Berhenti Langganan
Editor : Indra Triyuono

Editor : Indra Triyuono

TerkaitBerita

MIKTA

MIKTA Sebagai Kekuatan Penyeimbang dalam Penyelesaian Isu Global

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
0

Oleh: Lusia Novita Sari *) koranindopos.com - Setelah sukses dengan Presidensi G20 di tahun 2022, pada tahun 2023 Indonesia tidak...

Dusun cisadon

Dusun Cisadon dan Model Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

oleh Editor : Hairul
1 minggu lalu
0

Oleh: Ahmad Wildan Masyhari, S.H.*) koranindopos.com - Jakarta. Kalau kita membuka ponsel, lalu masuk ke laman pencarian Google, lalu mengetik...

Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, Dr. Emrus Sihombing

UU Ciptaker Bisa Menimbulkan Kekurangan Tenaga Pekerja

oleh Editor : Anggoro
2 minggu lalu
0

Koranindopos.com - Perlukah demo dukung UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) ? Jawabnya, sangat perlu. Bukan hanya demo menolak UU Ciptaker selalu...

Ekstradisi

Sepintas Mengenal Hukum Ekstradisi (Bagian Pertama)

oleh Editor : Hairul
2 minggu lalu
0

Oleh: Rengga Damayanti, S.H., M.H.*) koranindopos.com - Apa yang pertama kali anda pikirkan ketika mendengar atau membaca kata “ekstradisi”? Apakah...

Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan, Dr. Emrus Sihombing

Segerakan Bentuk Deputi Monitoring di KPK

oleh Editor : Anggoro
1 bulan lalu
0

Koranindopos.com - Wacana memisahkan deputi monitoring atau pemantauan dari deputi penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) sangat tepat dan bagus....

Vonis Fredy Sambo

Vonis Fredy Sambo, Bukti Criminal Justice System Bekerja

oleh Editor : Hairul
1 bulan lalu
0

Oleh; Dr. Rahmat Edi Irawan., S.Pd., M.IKom (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bina Nusantara). koranindopos.com - Jakarta. Banyak yang kaget dengan...

Selanjutnya
Bulutangkis

Marcus Putuskan Mundur Karena Cedera Perut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Elnusa

Buktikan Keunggulan Pengelolaan SDM, Elnusa Petrofin Raih Penghargaan Anugerah BUMN

17 Maret 2023
Sinar Mas

Sinar Mas Gandeng MUI dalam Bazar Minyak Goreng dan Wakaf Al-Quran

17 Maret 2023
PT Timah Tbk

Kunjungan Kerja Menteri KKP Lihat Program Revitalisasi Mangrove PT Timah Tbk bersama Yayasan Ikebana 

14 Maret 2023
Ricky Zakno

Emosional Saat MV ‘Berjalan Lagi’, Ricky Zakno Teteskan Air Mata

18 Maret 2023
Apotek Wellings

Apotek Wellings Jalin Kolaborasi Fakultas Farmasi

14 Maret 2023

Berita Terpopuler

  • The Cendana Villas Batu Malang

    Nikmati Momen Liburan Bersama Keluarga, Berikut Rekomendasi Vila & Glamping di Malang dari tiket.com

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut Jasa Raharja Sindir Motor Pajak Mati di Acara Presiden Jokowi Sampai Jual Beli di Olx

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nuansa Ramadhan ala Hotel 88 Mangga Besar 62, Hadirkan Kuliner Nusantara dalam Program Bukber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOOM POD X Di Klaim Lebih Hemat, Benarkah Demikian?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleeping Mask dan Moisturizer Pigeon Teens yang Cocok untuk Kulit Remaja Berjerawat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Subscribe

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2022 KORANINDOPOS .

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Entertainment
    • Film dan Musik
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2022 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In