Koranindopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI) secara lebih luas bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memperkuat kemandirian mereka di berbagai bidang.
Menurut Lestari, transformasi digital harus memberikan manfaat yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, sehingga perkembangan teknologi dapat menjadi sarana untuk menciptakan keadilan sosial.

“Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Pemanfaatan AI bagi disabilitas merupakan bagian pelaksanaan amanat konstitusi,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7).
Lestari yang akrab disapa Rerie mengatakan kecerdasan buatan kini menjadi harapan baru dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Berbagai teknologi berbasis AI dinilai mampu membantu mereka menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri.
Bagi penyandang tunanetra, misalnya, teknologi computer vision dapat dimanfaatkan untuk mengenali objek, membaca lingkungan sekitar, hingga mendeskripsikan gambar. Sementara bagi penyandang tunarungu, fitur speech-to-text dan penerjemah bahasa isyarat mampu memperluas akses komunikasi.
Anggota Komisi X DPR RI itu menilai perkembangan teknologi AI membuka peluang besar untuk memperluas akses pendidikan, pekerjaan, serta partisipasi sosial bagi penyandang disabilitas.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi per Juni 2025, sebanyak 3.128 mahasiswa penyandang disabilitas tengah menempuh pendidikan di 282 perguruan tinggi di Indonesia. Menurut Lestari, angka tersebut menunjukkan akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas semakin terbuka.
Namun demikian, ia mengingatkan masih terdapat tantangan dalam aspek ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan sekitar 70 persen penyandang disabilitas masih bekerja di sektor informal.
Menurut Lestari, penguasaan teknologi AI dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas peluang kerja dan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas di era ekonomi digital.
“Penguasaan AI dapat menjadi akselerator untuk membuka peluang ekonomi dan meningkatkan produktivitas penyandang disabilitas,” katanya.
Lestari menegaskan bahwa penerapan AI harus diarahkan untuk memperkuat prinsip inklusivitas sehingga seluruh lapisan masyarakat memperoleh manfaat dari transformasi digital yang sedang berlangsung.
Ia berharap pengembangan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia dapat menjadi instrumen keadilan sosial yang mampu mendukung kemandirian penyandang disabilitas sekaligus memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam era digital.
“Dengan pendekatan yang tepat, AI dapat menjadi alat keadilan sosial yang memastikan transformasi digital di Indonesia mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk penyandang disabilitas,” pungkasnya (ris)










