koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk mendorong industri teknologi nasional agar tidak berhenti pada tahap perakitan, melainkan mampu naik kelas melalui pengembangan industri semikonduktor bernilai tambah tinggi. Upaya ini dilakukan guna membuka peluang ekonomi baru sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tingkat global.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong Indonesia untuk mulai masuk ke dalam rantai pasok global semikonduktor sebagai langkah realistis dalam waktu dekat. Keterlibatan ini dinilai penting sebagai pijakan awal dalam membangun posisi tawar Indonesia di industri strategis tersebut.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa partisipasi dalam rantai pasok global merupakan kunci awal penguatan industri semikonduktor nasional. Hal itu disampaikannya dalam keterangan terkait audiensi dengan PT Sat Nusapersada Tbk di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
“Kita masuk dulu ke rantai pasokan global. Di komponen yang strategis, kita harus ada. Dari situ daya tawar Indonesia akan tumbuh,” ujar Nezar.
Menurut Nezar, Indonesia memiliki modal awal yang kuat untuk terlibat dalam industri semikonduktor, salah satunya berupa cadangan pasir silika yang menjadi bahan baku utama silicon wafer dalam produksi chip. Ia menilai kebutuhan silicon wafer global terus meningkat seiring pesatnya perkembangan industri kecerdasan artifisial (AI).
“Permintaan silicon wafer sangat tinggi karena industri AI berkembang pesat. Ini momentum yang jarang dan harus dimanfaatkan,” katanya.
Selain keunggulan sumber daya alam, posisi geopolitik Indonesia yang relatif netral juga dinilai menjadi nilai tambah dalam menarik minat mitra global. Pemerintah membuka peluang kerja sama dengan berbagai negara dengan fokus utama pada alih teknologi guna memastikan manfaat jangka panjang bagi industri nasional.
“Yang kita kejar itu transfer teknologi. Kalau hanya tenaga kerja, dampak jangka panjangnya kecil,” tegas Nezar.
Untuk memperkuat ekosistem industri dalam negeri, Kemkomdigi juga menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 35 persen bagi produk handphone, komputer genggam, dan tablet. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan rantai pasok lokal serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas produksi nasional.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, pemerintah menargetkan industri teknologi nasional mampu bertransformasi dari sekadar perakit menjadi pelaku aktif dalam industri semikonduktor global, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat. (hai)










