koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan keterpaduan layanan digital pemerintah melalui pembentukan GovTech Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam keterangan persnya, Azwar Anas menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memberikan arahan kepada jajaran birokrasi untuk memasuki era baru dengan mengimplementasikan government technology (GovTech). Peningkatan digitalisasi Indonesia tercermin dalam indeks digitalisasi, yang naik 30 peringkat dari peringkat 107 menjadi peringkat 77.
“Kita sudah punya contoh baik, seperti Satu Sehat, platform Merdeka Belajar, [Kartu] Prakerja, dan lain-lain, tetapi ini belum merata, masing-masing kementerian punya kemampuan yang berbeda-beda,” ucapnya.
Untuk mendukung transformasi digital ini, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2023. Perpres tersebut fokus pada tiga pilar utama, yaitu memperkuat tata kelola melalui keterlibatan kementerian koordinator dan kementerian lembaga, membangun kemampuan implementasi pemerintah melalui GovTech, serta fokus pada layanan digital prioritas melalui integrasi dan interoperabilitas.
Anas menekankan pentingnya mengubah portal layanan pemerintah agar menjadi lebih user-friendly, memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan publik. Dalam langkah konkret, Kementerian Kesehatan telah berhasil mengintegrasikan 400 aplikasi Puskesmas ke dalam satu portal layanan.
Pemerintah juga menekankan integrasi aplikasi yang sudah ada, menghindari kekompleksan dari 27 ribu aplikasi yang beredar saat ini. Semua kabupaten/kota diinstruksikan untuk mengintegrasikan ratusan aplikasinya ke dalam satu portal layanan umum dalam waktu 3-4 bulan.
Dalam langkah lebih lanjut, Pemerintah menetapkan nama resmi untuk GovTech Indonesia, yaitu “INA Digital” atau “Indonesia Digital.” Presiden memberikan arahan mengenai delapan langkah percepatan transformasi digital, termasuk pemangkasan proses bisnis, keamanan data, dan transformasi kebijakan pengadaan barang dan jasa terkait digital.
“Kesimpulannya, kalau sebelumnya pemerintah meresmikan banyak jalan tol dan kereta tercepat di ASEAN, kali ini pemerintah secara resmi meresmikan jalan tol pelayanan publik, yaitu melalui GovTech Indonesia di sembilan layanan prioritas,” pungkasnya. (hai)