Senin, 9 Februari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Longgarkan Aturan Impor Ternak, Peluang Baru Terbuka bagi Investor Asing

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
29 Juni 2025
in Nasional
0
Impor Ternak
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Indonesia resmi mereformasi kebijakan impor ternaknya melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2025, yang merupakan amandemen dari PP No. 4 Tahun 2016. Aturan baru ini memperluas daftar hewan serta produk hewan yang dapat diimpor, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas di sektor agribisnis dan rantai pasok pangan nasional.

Langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan akses terhadap protein hewani di tengah naiknya permintaan domestik.

Dalam regulasi sebelumnya, impor ternak hanya diizinkan secara terbatas, umumnya pada saat kondisi darurat. Kini, kategori ternak yang diperbolehkan diimpor diperluas mencakup Sapi dan kerbau, baik bakalan maupun perah, Ternak dari zona pengendalian penyakit, meski negara asal belum sepenuhnya bebas penyakit

Kebijakan ini sejalan dengan standar World Organization for Animal Health (WOAH), yang mengakui konsep zonasi dalam pengendalian penyakit hewan.

Artikel Terkait

Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru

BBKSDA Riau Gercep Tindaklanjuti Laporan Adanya Dugaan Perburuan Gajah Sumatera

Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

Regulasi baru juga memungkinkan impor dari negara yang belum 100% bebas penyakit hewan, selama negara tersebut Menerapkan program pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (FMD) yang diakui WOAH dan Memenuhi standar karantina dan kesehatan hewan yang ditetapkan oleh Indonesia.

Hal ini memberikan fleksibilitas pasokan dan memperluas akses bagi pelaku usaha untuk memilih mitra dagang ternak yang lebih beragam.

Selain hewan hidup, kategori produk hewan yang dapat diimpor juga diperluas. Kini, impor diperbolehkan tidak hanya untuk daging tanpa tulang, tetapi juga dalam situasi seperti Bencana alam, Pasokan dalam negeri yang terbatas dan Lonjakan harga akibat tekanan inflasi.

Hal ini membuka peluang bagi pelaku usaha produk olahan daging dan makanan berbasis hewani untuk masuk ke pasar Indonesia.

Impor ternak kini memerlukan Persetujuan dari Badan Pangan Nasional (BPN), Izin dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dan Kepatuhan terhadap prosedur karantina dan standar kesehatan hewan.

Importir juga diwajibkan tunduk pada pengawasan ketat dari sejumlah instansi, dengan sanksi administratif menanti bila terjadi pelanggaran.

Dengan jumlah penduduk besar dan permintaan protein hewani yang terus meningkat, Indonesia menawarkan potensi besar bagi perusahaan asing. Pelonggaran regulasi ini menjadi momentum strategis untuk masuk ke pasar ternak dan produk hewan nasional.

Untuk membantu perusahaan asing dalam menavigasi lanskap regulasi yang kompleks, CPT Corporate menyediakan layanan pendirian perusahaan dan perizinan (Business License Services) yang menyeluruh, meliputi Penunjukan direktur lokal sesuai ketentuan hukum, Kepatuhan terhadap regulasi impor dan hukum korporasi dan Pengurusan izin dari BPN, Kementan, dan lembaga terkait lainnya

Strategi Masuk Pasar yang Disarankan

  • Kemitraan lokal: Kolaborasi dengan distributor dan penyedia logistik akan memperkuat rantai pasok

  • Investasi teknologi: Penggunaan sistem pelacakan ternak dan monitoring karantina mendukung efisiensi dan kepatuhan

  • Adaptasi jangka panjang: Perubahan regulasi mencerminkan keterbukaan Indonesia terhadap perdagangan global dan reformasi rantai pasok pangan


Reformasi kebijakan impor ternak Indonesia 2025 merupakan langkah besar untuk membuka sektor pertanian bagi investasi dan perdagangan global. Dengan pendekatan zonasi, fleksibilitas negara asal, serta pengawasan berbasis risiko, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan keamanan kesehatan masyarakat.

Perusahaan asing yang ingin memanfaatkan peluang ini disarankan untuk bekerja sama dengan mitra lokal terpercaya seperti CPT Corporate untuk memastikan kelancaran proses bisnis dan kepatuhan hukum.

Ingin ekspansi ke pasar impor ternak Indonesia? Hubungi CPT Corporate untuk konsultasi dan solusi lengkap pendirian perusahaan Anda.

Topik: Impor Ternak
Sebelumnya

Jalan Kaki 30 Menit Sehari Bisa Bikin Mood Naik, Ini Penjelasannya

Selanjutnya

Daftar Jajanan dengan Kemasan Unik di Jakarta Fair 2025

TerkaitBerita

Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru
Nasional

Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru

oleh Editor : Affandy
9 Februari 2026
BBKSDA Riau Gercep Tindaklanjuti Laporan Adanya Dugaan Perburuan Gajah Sumatera
Peristiwa

BBKSDA Riau Gercep Tindaklanjuti Laporan Adanya Dugaan Perburuan Gajah Sumatera

oleh Editor : Anggoro
7 Februari 2026
Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar
Nasional

Temukan 164 TKA Tanpa RPTKA, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar

oleh Editor : Anggoro
7 Februari 2026
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional ‘Glow Up Lingkungan: Bersih Itu Keren!’
Nasional

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional ‘Glow Up Lingkungan: Bersih Itu Keren!’

oleh Editor : Anggoro
7 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Toyota Tetap Jual Kijang Innova Reborn, Minat Konsumen Masih Kuat

Toyota Tetap Jual Kijang Innova Reborn, Minat Konsumen Masih Kuat

9 Februari 2026
Bayern Munchen Bangkit dengan Mental Juara, Hancurkan Hoffenheim 5-1

Bayern Munchen Bangkit dengan Mental Juara, Hancurkan Hoffenheim 5-1

9 Februari 2026
Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru

Seminar HPN 2026 Bahas Daya Ungkit KEK ETKI BSD sebagai Kutub Pertumbuhan Ekonomi Baru

9 Februari 2026
Jelang Liverpool vs Manchester City, Status Starter Erling Haaland Jadi Tanda Tanya

Jelang Liverpool vs Manchester City, Status Starter Erling Haaland Jadi Tanda Tanya

8 Februari 2026

Terpopuler

  • Honda X-Tracker 2026

    Honda X-Tracker 2026 Resmi Masuk Indonesia, Motor Bebek Trail Dibanderol Mulai Rp16 Jutaan

    529 shares
    Share 212 Tweet 132
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2423 shares
    Share 969 Tweet 606
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • SCANITY dan LCI Kalimantan Selatan Gelar Deklarasi Kolaborasi di Pantai Batakan Baru

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Daihatsu Luncurkan Espass 2026, Siap Tantang Dominasi Avanza di Segmen Low MPV

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya